Image default
  • Home
  • Hankam
  • Self Service Rutan Medaeng Banjir Peminat
Hankam Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

Self Service Rutan Medaeng Banjir Peminat

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak perlu bertanya ke petugas untuk mengetahui hak-haknya. Cukup mengakses komputer yang ditaruh di depan ruang registrasi itu. Semua WBP bisa mengakses datanya sendiri melalui otentifikasi sidik jari

Kontroversi Layanan Rutan: Peningkatan layanan publik berbasis IT menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT jajaran. Salah satunya adalah layanan self service milik Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Para tahanan bisa melihat sendiri apa saja hak-hak yang harus diterimanya.

Seorang tahanan Rutan Medaeng, Bijaksana, nampak sibuk pagi ini (5/12). Tangannya mengutak-atik mouse dan keyboard. Pandangannya serius ke arah layar komputer. Bersama Saiful dan Deni, mereka ditemani Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Medaeng, Widha Indra Kusuma Wijaya.

Bijaksana memang tidak sedang surfing di internet atau bermain-main game online. Dia sedang mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Tujuannya untuk mengetahui status penahanannya dan apa saja yang berhak dia terima (Remisi, Pembebasan Bersyarat/ PB, Cuti Bersyarat/ CB atau Cuti Menjelang Bebas/ CMB).

Dia memanfaatkan layanan baru di Rutan Medaeng, yaitu layanan Self Service.

“Ini adalah upaya transparansi dalam pelayanan yang kami berikan”, ujar Widha. (5/12)

Dengan aplikasi tersebut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak perlu bertanya ke petugas untuk mengetahui hak-haknya. Cukup mengakses komputer yang ditaruh di depan ruang registrasi itu. Semua WBP bisa mengakses datanya sendiri melalui otentifikasi sidik jari.

“Interaksi dengan petugas akan berkurang, potensi pungli otomatis juga akan berkurang,” jelas Widya.

Selama seminggu terakhir diujicobakan, peminatnya cukup tinggi. Setiap hari ada puluhan WBP yang memanfaatkan aplikasi ini. Bahkan, tidak sedikit yang rela mengantri.

“Alhamdulillah, sekarang jadi lebih gampang dapat informasi tentang eksparasi masa tahanan dan hak-hak saya selama di Rutan”, ujar Bijaksana. (Humas Kemenkumham Jatim/Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Sidang SHM Menjadi SHGB Kertomenanggal: Blunder Saksi & Strategi Tabrak Tembok Untuk Para Tergugat

Penulis Kontroversi

Produsen Celana Jeans Di jalan Dr Soetomo Gresik Ludes Terbakar

Penulis Kontroversi

Sertijab PJ Kepada ke 22 Kepala Desa Baru Dilantik Se-kecamatan Balongpanggang

Penulis Kontroversi

Leave a Comment