Image default
  • Home
  • Hankam
  • KPK Lanjutkan Pemeriksaan Setiyono Wali Kota Pasuruan Sebagai Tersangka Korupsi
Hankam Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Setiyono Wali Kota Pasuruan Sebagai Tersangka Korupsi

Selain memeriksa Setiyono, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak swasta, antara lain; Kholis, Prawito, Martin Adi Triono, Rehan, dan Wongso Kusumo Ketua Gapensi Pasuruan

Kontroversi Koruptor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan Setiyono Wali Kota Pasuruan nonaktif sebagai tersangka. Kamis (8/11/2018).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih perlu mendalami keterangan tersangka, terkait dugaan penerimaan suap dalam proses pengadaan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Selain memeriksa Setiyono, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak swasta, antara lain Kholis, Prawito, Martin Adi Triono, Rehan, dan Wongso Kusumo Ketua Gapensi Pasuruan.

Kelima orang swasta tersebut akan diperiksa terkait penyidikan Wahyu Tri Hardianto Staf Kelurahan Purutrejo yang berstatus tersangka.

Sedangkan Wahyu Tri Hardianto sendiri juga diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Baqir kontraktor swasta tersangka pemberi suap.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Pasuruan Jawa Timur. (4/10/2018).

Berbekal cukup bukti permulaan KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan, Pelaksana Harian Kadis PUPR Kota Pasuruan, Staf Kelurahan Purutrejo, dan seorang kontraktor sebagai tersangka. (5/10/2018)

KPK menemukan indikasi Wali Kota Pasuruan menerima hadiah atau janji, terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan yang sumber anggarannya dari APBD tahun 2018.

Salah satu proyeknya adalah belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Wali Kota Pasuruan sudah menerima sedikitnya Rp115 juta dari kontraktor yang menang lelang proyek PLUT-KUMKM, di Kota Pasuruan. (FK)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Upaya Penangguhan Penahanan Di Tolak, Kajari Gresik Menahan Camat Suropadi

Penulis Kontroversi

KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Suap LP Sukamiskin

Penulis Kontroversi

BPJS Kesehatan Klaim Tak Lakukan Pembatasan Tiga Pelayanan Ini

Penulis Kontroversi

Leave a Comment