Image default
Berita Utama Dinamika

Bantalan Sosial Vs Kemiskinan 2022

Tingkat kemiskinan terus dalam trend menurun di tengah tekanan harga komoditas global, khususnya harga pangan dan energi yang berdampak pada harga-harga domestik dan daya beli masyarakat. Ini merupakan hal yang positif, mengindikasikan efektif dan perlu dilanjutkannya fungsi APBN sebagai peredam goncangan (shock absorber)

 

 

Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Investigasi dan Reportase Masyarakat Miskin

Kontroversi.or.id: Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi untuk menaikkan harga bensin subsidi seperti Pertalite dan Solar.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun”,  kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, (Senin,29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT, hingga subsidi gaji.

 

Berikut Daftar Bansos Tambahan yang Akan Disalurkan:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

“Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia,” kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

“Gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ini nanti bu Menakertrans akan menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

3. Subsidi Pemda

Jokowi dalam rapat terbatas tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, dan Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2% DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi”, kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas, subsidi akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.

 

Menjawab prosentase penduduk miskin 

  1. Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen, menurun 0,17 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,60 persen poin terhadap Maret 2021.
  2. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021.
  3. Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,60 persen, turun menjadi 7,50 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 12,53 persen, turun menjadi 12,29 persen pada Maret 2022.
  4. Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 0,04 juta orang (dari 11,86 juta orang pada September 2021 menjadi 11,82 juta orang pada Maret 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,30 juta orang (dari 14,64 juta orang pada September 2021 menjadi 14,34 juta orang pada Maret 2022).
  5. Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).
  6. Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.395.923,00/rumah tangga miskin/bulan.

 

Infografis kemiskinan per Maret 2022

Tingkat Kemiskinan Menurun di Tengah Risiko

Pemulihan ekonomi berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dari tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2022 yang kembali menurun menjadi 9,54%, dari semula 9,71% di Bulan September 2021 (Maret 2021: 10,14%). Hal ini menunjukkan kualitas pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2022.

“Tingkat kemiskinan terus dalam trend menurun di tengah tekanan harga komoditas global, khususnya harga pangan dan energi yang berdampak pada harga-harga domestik dan daya beli masyarakat. Ini merupakan hal yang positif, mengindikasikan efektif dan perlu dilanjutkannya fungsi APBN sebagai peredam goncangan (shock absorber)”, jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Angka kemiskinan menurun meskipun ambang batas garis kemiskinan Indonesia meningkat seiring meningkatnya berbagai risiko perekonomian.

Ambang batas garis kemiskinan pada Maret 2022 meningkat sebesar 4,0% menjadi Rp.505.469 dari sebelumnya Rp.486.168 pada September 2021. Meskipun garis kemiskinan mengalami peningkatan, angka kemiskinan Indonesia tetap dapat diturunkan.

Studi Bank Dunia (Juni 2022) menyebutkan bahwa kenaikan harga komoditas di dalam negeri, yang dipicu oleh pergerakan harga komoditas global, diperkirakan akan menaikkan angka kemiskinan sebesar 0,2 poin persentase.

“Program PC-PEN yang diimplementasikan oleh Pemerintah, yang salah satunya menyasar kesejahteraan penduduk turut berperan dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perbaikan indikator tingkat kemiskinan, di samping program yang dinikmati langsung oleh masyarakat seperti subsidi dan bantuan sosial. Selain itu, penguatan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut juga turut mendorong perbaikan tingkat kemiskinan”, lanjut Febrio.

Perbaikan tingkat kemiskinan pada Maret 2022 terjadi secara merata baik di seluruh pulau di Indonesia maupun di tingkat perdesaan dan perkotaan. Secara spasial, tingkat kemiskinan di perkotaan menurun menjadi sebesar 7,50% (September 2021: 7,60%; Maret 2021: 7,89%). Sementara itu, angka penduduk miskin di perdesaan mengalami penurunan menjadi 12,29% (September 2021: 12,53%; Maret 2021: 13,10%). Sektor pertanian yang menyerap lebih banyak pekerja serta produksi padi yang lebih tinggi pada awal tahun 2022 dibandingkan pada 2021 turut menopang perbaikan kondisi pendapatan di perdesaan.

Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan Rasio Gini sedikit meningkat, dari semula 0,381 pada posisi September 2021 menjadi sebesar 0,384 pada Maret 2022. Kenaikan Rasio Gini didorong oleh meningkatnya ketimpangan di perkotaan per Maret 2022 menjadi 0,403 dari 0,398 pada September 2021. Sedangkan, ketimpangan di perdesaan per Maret 2022 tidak mengalami perubahan dibandingkan September 2021, yaitu sebesar 0,314. Meskipun meningkat sangat tipis, mengacu pada Bank Dunia tingkat ketimpangan di Indonesia masuk ke dalam kategori ketimpangan yang rendah. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami perbaikan dari semula 6,49% pada Agustus 2021 menjadi sebesar 5,83% per Februari 2022.

Kebijakan lain yang cukup krusial dalammenjaga daya beli masyarakat adalah kebijakan untuk tetap mempertahankan harga jual energi domestik meskipun dengan konsekuensi naiknya belanja subsidi energi dan kompensasi. APBN telah mengambil peran penting sebagai shock absorber dengan meredam kenaikan tekanan harga komoditas global. Jika tekanan harga komoditas global dibiarkan tertransmisi pada harga-harga domestik, inflasi Indonesia kemungkinan akan setinggi inflasi di banyak negara. Dampaknya adalah kenaikan tingkat kemiskinan penduduk. Oleh karena itu, kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan harga jual energi domestik menjadi sangat krusial untuk mencegah naiknya angka kemiskinan penduduk.

“Ke depan, Pemerintah akan terus berupaya menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional sehingga akan menciptakan kesempatan kerja baru. Upaya menjaga kesehatan fiskal juga cukup krusialsehingga dapat berperan optimalsebagaishock absorber yang mampu meredam gejolak yang terjadi sehingga masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan dapat tetap terlindungi”, tutup Febrio. Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas belanja serta memperkuat program-program yang memberikan perlindungan pada masyarakat.

 

Jumlah kemiskinan per pulau

DATA TINGKAT KEMISKINAN

No. Provinsi Persentase Penduduk Miskin
2018 (September) 2019 (September) 2020 (September) 2021 (September) 2022 (Maret)
1 Provinsi Aceh 15.68 15.01 15.43 15.53 14.64
2 Provinsi Sumatera Utara 8.94 8.63 9.14 8.49 8.42
3 Provinsi Sumatera Barat 6.55 6.29 6.56 6.04 5.92
4 Provinsi Riau 7.21 6.90 7.04 7.00 6.78
5 Provinsi Jambi 7.85 7.51 7.97 7.67 7.62
6 Provinsi Sumatera Selatan 12.82 12.56 12.98 12.79 11.90
7 Provinsi Bengkulu 15.41 14.91 15.30 14.43 14.62
8 Provinsi Lampung 13.01 12.30 12.76 11.67 11.57
9 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 4.77 4.50 4.89 4.67 4.45
10 Provinsi Kepulauan Riau 5.83 5.80 6.13 5.75 6.24
11 Provinsi DKI Jakarta 3.55 3.42 4.69 4.67 4.69
12 Provinsi Jawa Barat 7.25 6.82 8.43 7.97 8.06
13 Provinsi Jawa Tengah 11.19 10.58 11.84 11.25 10.93
14 Provinsi DI Yogyakarta 11.81 11.44 12.80 11.91 11.34
15 Provinsi Jawa Timur 10.85 10.20 11.46 10.59 10.38
16 Provinsi Banten 5.25 4.94 6.63 6.50 6.16
17 Provinsi Bali 3.91 3.61 4.45 4.72 4.57
18 Provinsi Nusa Tenggara Barat 14.63 13.88 14.23 13.83 13.68
19 Provinsi Nusa Tenggara Timur 21.03 20.62 21.21 20.44 20.05
20 Provinsi Kalimantan Barat 7.37 7.28 7.24 6.84 6.73
21 Provinsi Kalimantan Tengah 5.10 4.81 5.26 5.16 5.28
22 Provinsi Kalimantan Selatan 4.65 4.47 4.83 4.56 4.49
23 Provinsi Kalimantan Timur 6.06 5.91 6.64 6.27 6.31
24 Provinsi Kalimantan Utara 6.86 6.49 7.41 6.83 6.77
25 Provinsi Sulawesi Utara 7.59 7.51 7.78 7.36 7.28
26 Provinsi Sulawesi Tengah 13.69 13.18 13.06 12.18 12.33
27 Provinsi Sulawesi Selatan 8.87 8.56 8.99 8.53 8.63
28 Provinsi Sulawesi Tenggara 11.32 11.04 11.69 11.74 11.17
29 Provinsi Gorontalo 15.83 15.31 15.59 15.41 15.42
30 Provinsi Sulawesi Barat 11.22 10.95 11.50 11.85 11.75
31 Provinsi Maluku 17.85 17.65 17.99 16.30 15.97
32 Provinsi Maluku Utara 6.62 6.91 6.97 6.38 6.23
33 Provinsi Papua Barat 22.66 21.51 21.70 21.82 21.33
34 Provinsi Papua 27.43 26.55 26.80 27.38 26.56
KETERANGAN
       Masih jauh dari target dalam RKP (>5% deviasi dari nilai target)
       Mendekati target dalam RKP (5% deviasi dari nilai target)
       Sudah memenuhi target dalam RKP (>= atau <=)

 

 

 

 

Untuk link Aplikasi Android Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan banyak khalayak ramai. Dengan mendaftar, anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan terpercaya. Sejak awal, kontroversi berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik Indonesia.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme kontroversi terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

 

Disclaimer

Kotizen adalah Blog Kontroversi Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Kotizen atau Kotizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Kotizen. Kotizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

AJI Mendesak Pejabat Pemkot Surabaya Tidak Menghalangi Kerja Jurnalis

Penulis Kontroversi

Polusi udara, Satgas dan Tilang Uji emisi

admin

12 Poin Kesepakatan KKP 2019

Penulis Kontroversi

Leave a Comment