Image default
Dinamika Peristiwa

Kontroversi Pelantikan Perangkat Desa Diam-diam, DPRD Gresik Akan Panggil Kades Munggugebang Wariyanto

Imbas dari kenekatan Kades Munggugebang Wariyanto melantik perangkat desa, DPRD Gresik akan melakukan pemanggilan Kades Munggugebang Wariyanto

Oleh: Arto, Imam Ahmad Bashori, C Anam
Editor: Moh Ardi

Gresik – Kontroversi.or.id : Pelantikan perangkat desa Suparno sebagai kasi Pemerintahan yang dilakukan kepala desa Munggugebang Wariyanto terbilang nekat dan menuai pro kontra.

Meski mendapatkan penolakan dan tekanan dari berbagai pihak ia tetap menggelar pelantikan.

Ironisnya Lokasi pelantikan berada di luar zona Geesik, yakni berada pinggir jalan raya dekat area pergudangan di kawasan Romokalisari, dengan menggunakan terop ukuran kecil, dengan perpaduan warna merah dan putih.

Saat pengambilan sumpah Wariyanto yang mengenakan pakaian serba putih dan bertopi dinas itu.

Berdiri dengan tegap membacakan sumpah dan diikuti oleh Suparno Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang.

Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun bahwa pasangan suami isteri (Pasutri) Suparno lulusan kejar Paket C yang lolos mengikuti seleksi, keduanya mendapatkan dengan nilai 100 dan Sri Danarti dengan nilai 99.

Sementara Wildan Weldan Erhu Nugraha
Lulusan Unair Surabaya hanya memperoleh nilai 68.

Menurut beberapa sumber informasi  pelantikan tersebut hanya dihadiri beberapa orang saja.

Imbas dari kenekatan Kades Munggugebang Wariyanto melantik perangkat desa tersebut.

Rencananya DPRD Gresik akan mengagendakan melakukan pemanggilan Kades Munggugebang Wariyanto.

 

Memanggil Kades Munggugebang

Sementara Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir saat dikonfirmasi membenarkan akan  memanggil Kades Munggugebang Benjeng.

“Iya, segera akan kami panggil kita lakukan hearing dengan komisi I, pada hari Sabtu (22/5/2021)”, ungkapnya

Hal ini kata Abdul Qodir menindaklanjuti sikap kades yang tetap nekat melantik meski dalam proses pemeriksaan inspektorat yang masih tengah berjalan.

“Pihaknya mengakui  sudah melihat gambar pelantikan perangkat desa kasi pemerintahan tersebut, lokasinya di tepi jalan kawasan pergudangan, Romokalisari Surabaya”, ucapnya

 

Pemeriksaan masih berlangsung

Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Eddy Hadi Siswoyo menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

“Sejumlah pihak sudah kami  panggil untuk dimintai keterangan, ini baru Wildan yang dipanggil”, tuturnya.

 

Mempertanyakan keabsahan

Perwakilan Aliansi Warga Munggugebang Sugi mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut.

Pasalnya rasa kecewa mereka bertambah setelah mendapatkan adanya informasi pelantikan kasi pemerintahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Munggugebang secara diam-diam

“Apalagi pelaksanaannya dilakukan di luar wilayah Desa Munggugebang”, imbuhnya

Sikap kami  Aliansi Warga Munggugebabang, tetap menghormati proses kerja Inspektorat Kabupaten Gresik, yang dalam hal ini tengah melakukan investigasi dugaan pelanggaran

“Selanjutnya pihaknya siap melanjutkan perjuangan menolak hasil seleksi P3D Desa Munggugebang”, terangnya.

Awak  media mencoba menghubungi Kades Munggugebang Warianto melalui WhatsAp pribadinya juga belom ada jawaban, Jum”at (21/5/2021) siang

 

Demo Penolakan Pelantikan

Ratusan warga Gresik berusaha masuk balai desa untuk menghentikan jalannya pelantikan
Ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur, mendatangi kantor balai desa, Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka ingin menghentikan jalannya pelantikan kepala seksi (kasi) pemerintahan desa.

Sambil membentang poster, warga berteriak meminta pelantikan dihentikan. Pasalnya, proses pemilihan dinilai tak transparan dan kasus ini tengah diperiksa oleh inspektorat. Akhirnya, pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Suparno pun dibatalkan.Di satu sisi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik telah memanggil kepala desa setempat terkait kasus ini. Oleh karena itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad meminta pelantikan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih. Jika ada permasalahan,  kepala desa bisa melakukan pemilihan ulang secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan”, ujar Fandi, (Kamis, 20 Mei 2021)

Sebelumnya, proses pemilihan perangkat Desa Munggugebang ini  viral di media sosial lantaran pemilihannya dianggap tidak transparan. Pemilihan diikuti tiga orang dengan hasil nilai dianggap tidak masuk akal.

Akibat gagal pelantikan

Camat Benjeng Suryo Wibowo membenarkan pelantikan Suparno dibatalkan.

“Pelantikan batal Mas,” ucap Suryo Wibowo (Rabu,19/5/2021) malam.

Suryo, begitu sapaan akrabnya, mengaku tidak tahu pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang akan digelar kapan setelah batal.

“Pelantikan itu menjadi domain kades”,  jelas Suryo,

undangan terlanjur datang di Balai Desa Munggugebang

Sebelum Kades Munggugebang membatalkan pelantikan pada jam yang telah ditentukan, Rabu (19/5/2021) petang,

Pada pertemuan itu,  bupati menyampaikan kepada kades bahwa hasil rekrutmen Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang dilakukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) masih dalam pemeriksaan inspektorat.

Bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan kasi pemerintahan hasil seleksi yang dilakukan P3D tidak hanya merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2017 tentang P3D. Namun, masih ada sejumlah regulasi lebih tinggi seperti peraturan daerah (perda) dan Undang-Undang yang memberikan ruang untuk melakukan penundaan pelantikan.

Setelah itu Bupati mempertanyakan kepada Kades Munggugebang apakah tetap lanjut melantik kasi pemerintahan?

“Jawab kades tetap melantik”,  ungkapnya.

 

PMD menawarkan solusi

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Farda mengungkapkan bahwa,  “dalam pertemuan itu Bupati telah menawarkan solusi demi menjaga stabilitas desa, transparansi, dan menjadikan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) lebih baik dan maju. Yakni dengan melakukan penjaringan ulang. Namun, Kades Munggugebang tetap tidak mau”.

“Saat Pak Bupati menawarkan penjaringan diulang, Kades Munggugebang tak mau,” tegas Farda.

Farda juga mengungkapkan jika Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang tetap dilantik, lalu di kemudian hari ditemukan cacat hukum, maka bisa dibatalkan.

“SK Kades terkait pelantikan tersebut bisa dibatalkan jika di kemudian hari ditemukan cacat hukum dan bertentangan dengan peraturan lebih tinggi”, pungkasnya. (TB3/BB5/UL2)

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Gosip dan Kontrol Sosial

admin

Publikasi Ilmiah Indonesia lampaui Singapura & Thailand

Penulis Kontroversi

Polres Gresik Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Penulis Kontroversi

Leave a Comment