Image default
  • Home
  • Hankam
  • Polsek Ujungpangkah Menggelar aksi sosial membagikan 200 Paket sembako kepada Warga Terdampak Covid-19
Hankam Peristiwa

Polsek Ujungpangkah Menggelar aksi sosial membagikan 200 Paket sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

Terimakasih sobat Polri yang ikut membantu warga yang kurang mampu, ditengah kondisi pandemi ini. Semoga bantuan tersebut berkah dan bermanfaat bagi keluarga pasien covid-19

Gresik – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat masyarakat Indonesia banyak yang terdampak.

Utamanya warga di wilayah kecamatan Ujungpangkah kabupaten Gresik.

Banyak warga yang kurang mampu dan belom mendapatkan bantuan dari pemerintah, akibat pandemi.

Hal tersebut yang membuat Polsek Ujungpangkah melalui Bhabinkamtibmas  tergerak untuk menggelar aksi sosial dengan berkerjasama dengan adik adik karangtaruna setempat.

Demikian halnya dengan sejumlah pengusaha lokal berhati mulia, diantaranya CV Zanubah Property.

Bersinergi dengan anggota Polsek menyalurkan bantuan sembako.

Total ada 200 paket sembako, kemudian yang tersalurkan baru sekitar 100 paket.

Menurut informasi selebihnya akan dibagikan kepada warga yang terdampak covid disekitar wilayah Ujungpangkah.

Paket sembako tersebut berisikan beras dan minyak, dibagikan kepada Warga terdampak covid,

Kegiatan bagi bagi sembako di pusatkan di desa Ngimboh kecamatan Ujungpangkah kabupaten Gresik. [Jum’at,5/2/2021]

Sasaran penyaluran sembako, diperuntukkan bagi mereka yang terdampak covid  yakni, tukang ojek tidak bisa bekerja. buruh pabrik yang kehilangan pekerjaan akibat covid, dan para nelayan.

Utamanya  keluarga pasien terkonfirmasi positip covid-19 dan juga beberapa warga yang tengah menjalani isolasi mandiri dirumah.

Sementara keluarga pasien covid yang mendapatkan bantuan sembako menyampaikan terimaksih kepada Polsek Ujungpangkah.

“Dengan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga kami, sukses selalu”, ungkapnya

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito. SH, mengucapkan, “terimakasih sobat Polri yang ikut membantu warga yang kurang mampu, ditengah kondisi pandemi ini”.

‘Semoga bantuan tersebut berkah dan bermanfaat bagi keluarga pasien covid-19″, tutur Kapolsek Ujungpangkah.

Kapolsek mengatakan, “kegiatan ini juga sebagai upaya meringankan kehidupan warga terdampak pandemi”,

Selama ini sudah banyak bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga yang tidak mampu terdampak covid .

Namun, masih ada juga mereka yang belum tersentuh.

Hal tersebut yang lantas mendasari anggota Bhabinkamtibmas untuk bergerak.

Mencari warga yang terdampak dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Kata Kapolsek, “Kita bergerak sampai ke tingkat RT dan RW di wilayah desa Ngimboh. Kita bekerjasama juga dengan beberapa sponsor yang berjiwa Sosial”.

Untuk bersama-sama membantu masyarakat yang mungkin hingga kini belum dapat bantuan.

Dengan upaya ini, kami berharap mereka bisa terbantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.

“Ke depan kita akan terus lakukan aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian kami pada mereka yang kekurangan”, tandas AKP Sujito. (41270)

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

There is no ads to display, Please add some

Related posts

Jokowi dan Cawapres KH Ma’ruf Amin

Penulis Kontroversi

Protected: LSM ILHAM Nusantara Sikapi PUNGLI SMP di Gresik

Penulis Kontroversi

Kuasa Hukum YesBro Cabup Lamongan Terpilih Optimistis Gugatan Terpatahkan

Penulis Kontroversi

Leave a Comment