Image default
Kontrol sosial

DUGA’AN PENGANGKATAN THL SULAPAN, TITIPAN PENGUASA

Adanya pengangkatan pegawai tenaga harian lepas (THL) di seputaran dinas di kabupaten Gresik yang penempatannya berada di UPT yang ada di kabupaten Gresik,   sebagaimana keterangan dari salah satu kepala UPT , bahwa penempatan THL itu berdasarkan wewenang Dinas dan UPT hanya berwenang mengusulkan pekerja yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun lamanya untuk diusulkan menjadi pegawai tenaga harian lepas (THL) adapun wewenang memutuskan dan penandatanganan MOU di dinas bukan di UPT. 

Lembaga penggiat anti korupsi menerima informasi dari seseorang bahwa di Upt yang dimaksud telah ada penempatan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) dimana pegawai THL yang ditempatkan tersebut diduga titipan dari seorang pejabat publik yang sangat berpengaruh di kabupaten Gresik karena selepas Pilkada baru diangkat semua, yang mana pegawai THL ada yang sesuai prosedur ada yang naik jalan tol. Yang dimaksud naik jalan tol itu adalah pegawai THL tersebut tidak pernah mengabdi dan tidak punya pengalaman dalam bidang tersebut, karena sebelumnya hanya bekerja di salah satu pertokoan yang ada di Surabaya dan diangkat jadi THL diposisi admin. 

Lebih lanjut penggiat anti korupsi tersebut melakukan konfirmasi dan bertemu dengan seorang kepala UPT “kami disini hanya menerima penempatan pegawai THL sebanyak enam orang, MOU di dinas bukan di disini, cuma berwenang untuk mengusulkan pekerja menjadi pegawai THL dengan syarat pekerja tersebut sudah bekerja ditempat ini diatas tiga tahun. Untuk yang bapak maksud yang tanpa prosedural yang penempatannya di bagian administrasi itu tidak benar karena memang pekerja yang bapak maksud benar telah datang kesini ,tapi hanya perkenalan saja tidak lebih. Kepala Upt tersebut  juga menyampaikan bahwa papan informasi struktur nama pegawai hanya untuk kalangan dinas yang boleh melihat dan mengetahuinya bukan untuk umum (tutur kepala UPT ). Kamis, 04/02.

Kepala UPT tersebut mengikuti penggiat anti korupsi turun lalu ke ruangan administrasi dan saat penggiat anti korupsi sedang mencari informasi ke pegawai lainnya, Beliau mengikuti terus yang kemudian hampir pegawai didatangi dan tidak boleh menjawab , sebagian diajak entah kemana karena ruangan mendadak menjadi sepi. 

Terpisah saat penggiat anti korupsi turun dari ruangan kepala puskesmas dilantai dua lalu menghampiri seorang pegawai PNS yang baru satu bulan bekerja telah membenarkan bahwa ada seorang pegawai yang bapak maksud tersebut bekerja disini berapa lama saya tidak tahu karena saya pegawai baru pak.

Lanjut keterangan salah satu pegawai lainnya membenarkan bahwa pegawai baru yang bapak tanyakan yang penempatannya di bagian administrasi memang benar dia pernah bekerja selama kurang lebih sepuluh hari lamanya namun sekarang dia ke dinas pak. secara terpisah pegiat antikorupsi juga mendapatkan informasi ,Anehnya lagi selama bekerja hanya ada sekitar satu tanda daftar kehadirannya.

Penggiat anti korupsi selanjutnya konfirmasi kepada salah satu kepala dinas kabupaten Gresik, apakah memang benar bahwa papan informasi struktur kepegawaian di Upt adalah diperuntukan khusus untuk pegawai Upt dan dinas saja bukan untuk umum ? Namun belum ada jawaban. 

Kami akan kawal terus masalah ini karena kami duga bahwa adanya pengangkatan pegawai THL adalah atas titipin seorang oknum pejabat yang berpengaruh di kabupaten Gresik jadi meskipun tanpa melalui prosedural bisa saja namanya juga sulapan (sambil mengakhiri perjumpaan). (ces.team) Jum’at , 05/02/2021


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Mojopuro Gede Pekerjaan Rumah Untuk Siapa ?

Penulis Kontroversi

Petani Porang Gresik Dibohongi Oknum Perhutani

admin

Kalau BPD merangkap sebagai bendahara POKMAS, siapa yang menjadi pengawas???

admin

Leave a Comment