Image default
Bisnis e-commerce Ekonomi Komunikasi Bisnis

Menjamin Kelangsungan Skema Ponzi

Investasi memang sesuatu yang mengiurkan. Dengan hanya meletakkan beberapa modal, investor cukup duduk manis dan menikmati hasilnya. Karena itu banyak orang tertarik untuk melakukan investasi. Tapi tak semua metode investasi menjanjikan keuntungan, sebut saja metode investasi dengan skema ponzi.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.

Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.

Mengenal Skema Ponzi

Apa yang dimaksud skema ponzi?. Beberapa diantara kita mungkin baru pertama kali mendengar mengenai skema ponzi. Padahal sebenarnya kata-kata ini sempat popular beberapa tahun belakangan. Skema ponzi adalah modus investasi palsu.

Kenapa disebut sebagai investasi palsu? Kerena sebenarnya keuntungan yang dibayarkan kepada para investor adalah dari uang mereka sendiri yang didapat dari investor-investor baru berikutnya.

Jadi jangan pernah berfikir bahwa keuntungan investasi skema ponzi di dapat dari menjalankan suatu usaha. Skema ponzi bersifat membujuk para calon investor dengan memberikan iming-iming berupa keuntungan lebih tinggi dari investasi lain, dalam jangka pendek dan pengembalian dengan jumlah berkali-kali lipat.

Skema ponzi pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi yang mulai terkenal pada tahun 1920. Berdasar dari sebuah praktek arbitrasi kupon balasan surat internasional yang memiliki tariff berbeda pada setiap Negara. Nah keuntungan dari praktik ini selanjutnya digunakan untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.

Ponzi menyatakan bahwa uang yang diperoleh dari investasi tersebut akan dikirimkan ke agen luar negeri seperti Italia yakni tempat dimana ia membeli kupon tersebut. kemudian kupon itu dikirimkan kembali ke Amerika Serikat dan ditukarkan dengan prangko yang harganya jauh lebih mahal. Ponzi menyatakan bahwa keuntungan bersih setelah mengukur nilai tukar mencapai lebih dari 400%. Fantastis bukan?.

Sayangnya setelah berhasil memperoleh keuntungan tersebut, kedok praktik ini mulai terbongkar. Dimana tidak dapat dipungkiri dalam investasi yang dijanjikan seharusnya terdapat 160 juta kupon dikeluarkan. Namun ternyata hanya 27 ribu saja yang terealisasi. Setelah itu Charles Ponzi pun ditangkap dan penjaran.

Menarik benang merah merah

Tanpa diduga, Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan ganti rugi kepada korban investasi yang dilakukan Bernard Madoff dengan skema ponzi. Pelajaran berharga apa saja yang dapat dipetik dari kasus Madoff tersebut?

Lewat skema ponzi, Madoff mengakibatkan kerugian senilai total US$ 65 miliar (setara Rp 877 triliun dengan kurs US$ 1 = Rp 13.500) termasuk keuntungan yang dia rekayasa. Sementara kerugian riil masyarakat ditaksir mencapai US$ 17,5 miliar (Rp 236 triliun).

Aksi culas Madoff mulai terbongkar pada 2008. Pada 12 Maret 2009, Madoff dijatuhi hukuman penjara selama 150 tahun dan denda US$ 170,8  miliar atau setara Rp 2.305 triliun (Harian KONTAN, 11 November 2017).

Investasi dengan skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Sarinya, keuntungan itu bukan bersumber dari hasil pengembangan.

Indonesia juga tak henti dengan kasus investasi bodong alias ilegal. Tengok saja, Pengadilan Negeri, Kota Depok menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar subsider enam bulan kurungan kepada Salman Nuryanto dalam kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup. Sebanyak 26 leader pengurus koperasi itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 50 miliar pada 11 Desember 2017.

Pelajaran berharga apa saja yang dapat dipetik?

Pertama, perlukah Pemerintah Indonesia memberikan ganti rugi kepada korban investasi bodong di Tanah Air? Tidak! Lantaran ganti rugi itu justru akan memberikan angin segar kepada penyelenggara investasi bodong untuk terus berkibar. Jadi, pemberian ganti rugi itu seolah-olah pemerintah justru memberi restu kepada penyelenggara investasi bodong dan investor nakal untuk mengais rejeki yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Menurut Satgas Waspada Investasi, sejak 2007 hingga September 2017, terdapat total kerugian yang diakibatkan investasi ilegal Rp 105,81 triliun. Untuk tahun ini saja, sudah ada 132 entitas di bidang investasi yang sedang diawasi Satgas Waspada.

Kedua, pun pemberian ganti rugi itu akan menimbulkan aji mumpung (moral hazard) kepada penyelenggara investasi bodong dan investor nakal. Mengapa terjadi kecurangan (fraud)? Ada teori segi tiga kecurangan (fraud) menurut Donald Cressey yang terdiri dari motif, kesempatan dan rasionalisasi.

Motif adalah alasan seseorang melakukan fraud. Motif itu bisa berupa keserakahan, balas dendam, tekanan keluarga, kecanduan judi dan minuman, kebutuhan yang mendesak dan utang selangit. Untuk itu, bisa saja pejabat tinggi yang sudah mandi harta setiap hari tetapi toh masih juga melakukan fraud. Itu terjadi bukan lantaran mempunyai utang banyak namun karena serakah.

Sementara itu, kesempatan merupakan lingkungan yang mendukung dalam melaksanakan aksi fraud. Pada umumnya, kesempatan itu bersumber pada tingkat jabatan, posisi, kewenangan atau otoritas seseorang. Audit internal yang kurang baik akan semakin memperlonggar lahirnya kesempatan bagi seseorang untuk berbuat fraud.

Adapun yang dimaksud dengan rasionalisasi adalah bagaimana pelaku fraud melakukan justifikasi (pembenaran) perilaku yang tidak layak tersebut. Dengan bahasa lebih bening, rasionalisasi merupakan sebab yang menjelaskan perilaku seseorang yang berbeda motif satu orang dengan orang lain. Oleh karena itu, ketika pelaku fraud telah melakukan rasionalisasi perbuatannya, ia tetap merasa tidak bersalah sekalipun tertangkap basah.

Ketiga, untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan baik bank maupun non-bank wajib terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai aneka produk investasi dan potensi risikonya. Hal itu mendesak dan penting dilaksanakan untuk memupus akar investasi bodong.

Edukasi dan sosialisasi itu sudah sepatutnya dilakukan tiada henti sehingga dapat mencegah jauh sebelum investasi bodong mencuat di permukaan. Gerakan itu juga bertujuan final untuk menaikkan tingkat melek keuangan atau literasi keuangan (financial literacy) dan inklusi keuangan (financial inclusion).

Saat ini, tingkat melek keuangan mencapai 29,66% pada 2016 meningkat dari 21,84% pada 2013. Artinya, dari 100 orang di Indonesia baru terdapat sekitar 30 orang yang telah literasi keuangan. Tingkat inklusi keuangan mencapai 67,82% pada 2016 naik dari 59,74% pada 2013.

Keempat, bank pun dapat dijatuhi denda karena menampung dana kejahatan. JPMorgan bank AS sejak 2014 membayar ganti rugi senilai US$ 1,7 miliar (Rp 22 triliun) karena menampung dana aksi kejahatan Madoff. Bank itu dikenai pasal dalam UU Perbankan AS yang mewajibkan bank melaporkan kegiatan yang mencurigakan bila mendapatinya.

Hal itu merupakan peringatan keras bagi bank nasional yang juga dapat dikenakan sanksi. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor PER-09/1.02.2/PPATK/09/12, tanggal 4 September 2012 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan menitahkan penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai dan/atau transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri.

Penyedia jasa keuangan (PJK) meliputi bank dan non bank seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun lembaga keuangan termasuk koperasi yang melakukan simpan pinjam. Penyedia jasa keuangan yang tidak melaporkan dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pengumuman kepada publik mengenai tindakan atau sanksi dan/atau denda administratif.

Sayangnya, sanksi itu kurang nendang. Sudah semestinya, sanksi harus bersifat menjerihkan dan menjerakan pelaku sehingga bank tidak menjadi sarana kejahatan ekonomi.

Kelima, lebih dari itu, PPATK wajib memburu asal muasal dana di investasi bodong itu. Mengapa? Karena bisa jadi investasi itu merupakan salah satu kiat pencucian uang yang luput dari pengawasan internal pihak penyelenggara investasi. Kiat itu merupakan model baru mengingat pengawasan di industri perbankan nasional semakin ketat sehingga sulit untuk ditembus.

Sejarah Skema Ponzi

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920. Skema Ponzi didasarkan dari praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara. Keuntungan dari praktik ini kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.Ponzi menyatakan bahwa uang yang diperoleh dari investasinya akan dikirimkan ke agen di luar negeri, seperti Italia, di mana mereka membeli kupon tersebut. Lalu kupon itu dikirimkan kembali ke Amerika Serikat dan ditukarkan perangko yang harganya lebih mahal. Ponzi menyatakan keuntungan bersih setelah mengukur nilai tukar adalah lebih dari 400%.Namun setelah berhasil memperoleh jutaan dolar Amerika, kedok dari praktik ini terbongkar. Hal yang tidak dapat dimungkiri karena dalam keadaan investasi yang dijanjikan, seharusnya ada 160 juta kupon yang dikeluarkan, tetapi hanya 27 ribu yang terealisasikan. Setelahnya Charles Ponzi ditangkap dan dipenjara.

Cara Skema Ponzi Berjalan

Setelah mempelajari beberapa hal di atas, nyatanya ada 5 elemen dasar yang menjadi kunci bagaimana praktek skema ponzi itu dijalankan, yaitu.

1. Manfaat – Mengimingi manfaat investasi yang luar biasa

Calon investor terayu oleh iming-iming pengembalian modal dalam jumlah besar di atas normal atau ROI (Return of Invesment) + bonus serta tingkat pengembalian yang dianggap tetap (ROI Pasti). Tingkat pengembalian cukup tinggi, diyakini akan memberi manfaat bagi investor karena mereka memberikan angka serealitas mungkin sehingga calon investor merasa percaya.

2. Setup – Membuat jalan cerita mengapa investasi tersebut bakal sukses

Terdapat sebuah penjelasan tentang cara agar investor bisa mendapatkan ROI di atas normal. Triknya dengan jalan mengaku bahwa ia memiliki cara tertentu atau mempunyai akses informasi untuk bisa menjalankan modal dan mengelola modal dengan cepat mendapatkan keuntungan. Atau dia menyebutkan bahwa ia memiliki akses investasi yang sangat menguntungkan namun tidak ditawarkan pada publik. Jadi ia memperlakukan anda seolah-olah orang yang beruntung karena mendapatkan kesempatan menjalankan investasi yang ia tawarkan.

3. Kredibilitas awal – Menarik orang terkenal sebagai endorser

Selanjutnya orang yang menjalankan praktek ini biasanya adalah orang yang dapat dipercaya dan mampu meyakinkan para investor untuk mau menginvestasikan uangnya dalam jumlah tertentu. Atau kalau itu masih kurang menarik bagi calon investornya, ia akan coba memperkenalkan beberapa orang terkenal sebagai bukti bahwa orang tersebut telah mengikuti investasi yang ditawarkan. Tentu dengan begini, investasi yang ditawarkan jadi terlihat begitu menjanjikan.

4. ROI berjangka bagi investor – Begitu ikut investasi langsung memperoleh keuntungan investasi

Setidaknya dalam beberapa putaran, investor dijanjikan mendapat pengembalian modal. Tujuannya agar dalam waktu singkat ia bisa mendapatkan investor yang baru. Makin terlihat bahwa investasi yang ditawarkan makin menjanjikan pendapatan dalam waktu singkat, makin banyak investor yang tertarik untuk mengikutinya. Pengelola skema ponzi telah memperhitungkan berapa jumlah investor yang akan didapat, sehingga bisa diperkirakan berapa uang yang masuk dan investor mana saja yang akan mendapatkan keuntungan.

5. Info dan berita tentang keberhasilan – Membuat berita yang heboh

Yang tak kalah menggiurkan adalah anda akan didengarkan berita tentang keberhasilan pembayaran bonus serta keuntungan yang sudah didapat. Atau yang lebih menarik tentang perkembangan dan potensi praktek tersebut saat ini. beritanya dibuat dengan begitu menyakinkan dan sangat rapi. Dengan begitu calon investor akan dengan senang hati menginvestasikan uangnya dalam jumlah besar.

Cara Menghentikan Praktik Skema Ponzi

Nah setelah mengetahui mengenai skema ponzi di atas, coba anda renungkan kembali bagaimana pola investasi yang sedang anda ikuti saat ini. Jika polanya sama, kemungkinan besar itu adalah skema ponzi. Lantas sebenarnya bagaimana sih cara menghentikan skema ponzi? Karena kabarnya praktek skema ponzi ini tidak bisa dihentikan oleh pihak berwenang.

Tetapi tetap ada cara yang bisa menyebabkan skema ponzi ini berhenti dengan sendirinya.

  • Pertama adalah saat semua promoter menghilang atau saat semua investor mengambil semua sisa uang yang diinvestasikan.
  • Karena skema ponzi membutuhkan investasi yang berkesinambungan, saat investasi melamban akan mulai runtuh. Pasalnya promoter akan kesulitas membayar keuntungan yang telah dijanjikan pada investor-investornya. Krisis likuiditas yang dialami promoter ini akan menyebabkan kepanikan seiring dengan semakin banyaknya permintaan uang kembali.
  • Alasan terakhir adalah adanya pengaruh pasar eksternal seperti saat terjadi jatuhnya perekonomian yang menyebabkan para investor menarik kembali sebagian atau seluruh dana investasi mereka.
  • Praktek skema ponzi memang sangat merugikan. Ditambah akan banyak korban yang berjatuhan. Kuncinya anda harus menjadi investor cerdas dan memilih mana jenis investor terbaik yang bisa anda ikuti. Jangan karena iming-iming bunga besar anda mau mengenvestasikan sejumlah uang.

Bagaimanapun tidak akan anda keuntungan luar biasa besarnya didapat dengan cara yang legal dan instan.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Pemerintah gagalkan penyelundupan benih lobster terbesar

Penulis Kontroversi

Gubernur Tetapkan UMP Jatim 2019 Rp.1.630.059,05

Penulis Kontroversi

BUMN Harus Bersih dari Politisi

Penulis Kontroversi

Leave a Comment