Image default
  • Home
  • Hankam
  • Kebakaran Melanda Gedung Utama SPN Purwokerto
Hankam Peristiwa Politik & Pemerintahan

Kebakaran Melanda Gedung Utama SPN Purwokerto

Ali Zarmaksum: “Yang mengalami kebakaran hanya satu ruangan. Kami bawa tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk antisipasi kalau apinya membesar dan penangannya kurang lebih selama 30 menit sudah selesai”

Kontroversi Kebakaran SPN: Kebakaran melanda gedung utama Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto yang berlokasi di Jalan Letjen Soemarto, Kelurahan Purwanegara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa malam.

Ketua Regu II Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas Ali Zarmaksum mengatakan pihaknya pada pukul 19.30 WIB kedatangan seorang kurir dari SPN yang menginformasikan adanya kejadian kebakaran di gedung utama SPN Purwokerto.

Menurut dia, pihaknya segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran menuju SPN Purwokerto.

“Sesampainya di lokasi ternyata api sudah dipadamkan pakai APAR (Alat Pemadam Api Ringan), tinggal asap saja. Jadi, kami petugas Pemadam Kebakaran, tiga unit, tinggal ‘finishing’ saja”, kata Ali Zarmaksum.
(12/3/2019)

Ali mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut namun diperkirakan berasal dari perangkat penyejuk udara.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya sempat menjebol plafon karena api telah membakar sekitar dua atau tiga eternit.

“Yang mengalami kebakaran hanya satu ruangan. Kami bawa tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk antisipasi kalau apinya membesar dan penangannya kurang lebih selama 30 menit sudah selesai”, kata Ali Zarmaksum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPN Purwokerto terkait dengan kebakaran tersebut.

Bahkan sejumlah wartawan yang datang ke SPN Purwokerto dilarang meliput kejadian kebakaran tersebut, beberapa di antaranya tidak boleh masuk.

“Saya sama sekali tidak bisa mengambil gambar meskipun sudah berada di dalam karena ada petugas SPN yang melarang meliput kebakaran tersebut”, kata wartawan Metrotv Darbe.

Sementara itu wartawan lainnya Mardianto dari SCTV dan Bayu Sasongko dari NetTV mengaku, dilarang memasuki halaman SPN Purwokerto sehingga mereka mengabadikan kebakaran tersebut dari kejauhan di luar pagar. (ant)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Cegah Kekeringan Bangun Perusahaan air Minum Fesa Wedani

Penulis Kontroversi

Polsek Ujungpangkah Hadiri Ngopi Bareng Muspika Bersama Kades Bahas Desa Tangguh

Penulis Kontroversi

DPRD Gresik , Respon Hangat Giat Abpednas Sinau Bareng dan Santuni Yatim Piatu

admin

Leave a Comment