Image default
  • Home
  • Hankam
  • Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Periode April Hingga Juli 2018
Hankam

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Periode April Hingga Juli 2018

Jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 48.368,53 gram sabu (1,01 kg), 73.626 gram ganja (73,62 kg), 280 butir pil ekstasi dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 23 dan tersangka 42

Kotroversi Berita Polri: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, di depan kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. (31/7).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi Sumut dan BNNP Sumut. Kapolda Sumut didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas Poldasu, serta Ka Labfor Polri Cabang Medan.

“Jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 48.368,53 gram sabu (1,01 kg), 73.626 gram ganja (73,62 kg), 280 butir pil ekstasi dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 23 dan tersangka 42″, ujar Kapolda Sumut.

Barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Ditresnarkoba Polda Sumut selama periode bulan April s/d Juli 2018.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Staf Labfor Cabang Medan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya.

Selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu , ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih / dicampur dan diaduk sampai dengan merata kemudian dibuang kedalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan.

Untuk barang bukti ganja dilakukan pemusnahan dengan cara membakar didalam tong. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kapolda Sumut, Waka Polda Sumut, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Para Pejabat Utama yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (ad)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Penangkapan Habib Rizieq: “Jangan Asal Tuduh Pemerintah Merekayasa”

Penulis Kontroversi

Bantu Proses Evakuasi Jenazah Korban Laka Tunggal Publik Sampaikan Apresiasi Bagi Serka Jamaluddin

Penulis Kontroversi

KPK: “Mantan Wakil Bupati Malang Tersangka Korupsi Proyek Menara Telekomunikasi di Mojokerto”

Penulis Kontroversi

Leave a Comment