Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal , bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik untuk masyarakat luas. Dengan membuka akses publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang baik dan benar. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka dan merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance).
Tapi semua itu seakan tidak berlaku untuk Dr. Wiwik Susanti ( kepala puskesmas Mentaras ) karena disaat salah satu Pegiat Anti Korupsi LSM ILHAM NUSANTARA dalam sebuah pertemuan di kantor Kepala UPT tersebut disela obrolan mempertanyakan terkait papan informasi struktur nama pegawai Puskesmas.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Puskesmas Mentaras Dr. Wiwik Susanti dengan tegas dan gamblang berulangkali menyampaikan bahwa ” Untuk papan informasi struktur nama pegawai hanya untuk kalangan dinas yang boleh melihat dan mengetahuinya bukan untuk umum “.(tutur kepala UPT ). Kamis, 04/02.
Mendengar jawaban tersebut , sang ketua LSM ILHAM NUSANTARA sempat menyangga dan kembali menanyakan dan jawaban masih sama, dan diwaktu terpisah membuat statemen.. ” Seorang pejabat publik sewaktu diangkat telah diambil sumpah janji akan patuh pada pancasila dan UUD 1945 dan undang-undang Republik Indonesia, maka seorang pejabat publik wajib memberikan informasi secara terbuka terkait data publik apabila pejabat publik mengatakan data publik adalah rahasia atau hanya khusus pegawai yang berwenang saja dapat kami duga ada sesuatu yang ditutupi, apalagi sebelumnya ada dugaan kejanggalan yang kami konfirmasi ternyata data publik ditutup. Hal ini sangatlah tidak layak pejabat publik menutupi informasi publik, kami akan membuat pengaduan terkait dugaan menutupi informasi publik baik ke KIP maupun ke bupati Gresik, DPRD Gresik, maupun ombudsman. Kami akan kawal terus sampai apa motif kepala UPT PUSKESMAS menutupi informasi publik “. Sabtu 06/02/2021….87
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
There is no ads to display, Please add some