Image default
Peristiwa

Pengetahuan Teknis Pemilih Pemilu 2019 Masih Rendah

Kontroversi Teknis Pemilu: Target tingkat partisipasi pemilih yang dipatok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77.5% terancam tidak tercapai.

Hal itu dapat dilihat dari masih minimnya pengetahuan pemilih soal kapan tepatnya pelaksanaan hajat demokrasi 2019 itu secara tepat, dan juga dengan sejumlah elemen teknis pendukung pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.

Peneliti senior dari Founding Fathers House (FFH) Dian Permata mengungkapkan adanya teknis penggunaan suara, berapa jumlah kertas surat suara yang digunakan, warna jenis surat yang digunakan, jumlah kursi DPR RI yang diperebutkan, jumlah partai politik nasional yang ikut pemilihan legislatif, metode konversi suara menjadi kursi, besaran angka parliament threshold 4 persen, besaran angka president threshold 20 persen, berapa jumlah dapil RI, dan regulasi UU pemilu.

“Umumnya, pengetahuan pemilih soal elemen teknis tidak menggembirakan. Ini menjadi catatan serius jelang beberapa hari pelaksanaan pemilu 2019″, Papar Peneliti, Dian Permata dalam Diskusi Catatan Kritis Pemilu 2019: Proyeksi, Partisipasi, dan Potret Pengetahuan Pemilih, di Jakarta, (07/04/2019).

Lebih lanjut Dian juga mengungkapkan, dengan menggunakan teknik pertanyaan terbuka hasil riset bersama Founding Fathers House (FFH) dan Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) terdapat 94 persen pemilih sudah mengetahui adanya pelaksanaan pemilu. Namun dari 94 persen tersebut, hanya 57 persen yang dapat menyebutkan secara tepat tanggal dan pelaksanaan pemilu.

Berdasarkan rilis yang diterima RRI, sejumlah provinsi dengan angka tingkat pengetahuan rendah terkait pelaksanaan pemilu yakni pada Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Papua. Sedangkan provinsi yang pemilihnya banyak tahu soal tanggal dan bulan pelaksanaan dengan tepat itu Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara.

Padahal kata Dian, tanggal 17 April 2019 sebagai tanggal pelaksanaan sudah mulai disosialisasikan sejak 25 April 2017, yang selanjutnya, DPR menindaklanjuti dengan disahkannya UU 7/2017 pada Agustus 2017. Lalu, KPU merespon hal tersebut dengan menerbitkan sejumlah tahapan Pemilu 2019 dengan mengesahkan PKPU 32/2018 soal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, yang seharusnya meningkatkan pengetahuan pemilih pada pemilu 17 April 2019.

“Dari sini kan sudah terlihat. 17 April 2019 sudah dimulai disosialisasikan 1.5 tahun lalu. Kemudian DPR dan KPU merespon dengan mengeluarkan sejumlah instrumen peraturan pendukungnya. Semestinya angka pengetahuan pemilih soal 17 April 2019 sudah tinggi bahkan sudah tinggi. Apalagi jika hal tersebut dikaitkan polarisasi dukungan capres-cawapres”, terangnya.

Lebih lanjut Dian Permata merincikan, dari riset ini diketahui bahwa 7.42% responden mengetahui coblos adalah teknis penggunaan surat suara. 37.5% mengetahui ada lima (5) jenis warna yang digunakan. Sedangkan untuk pengetahuan soal regulasi pemilu UU 7/2017, jumlah kursi DPR RI yang diperebutkan caleg, metode suara menjadi kursi, jumlah Dapil Caleg RI, besaran angka Parliament Treshold, serta besaran President Treshold hanya di bawah 15%.

Senada dengan Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, Direktur Eksekutif SPD August Mellaz, dalam kesempatan yang sama juga menyatakan, persoalan rendahnya pengetahuan pemilih menambah daftar pekerjaan rumah dari penyelenggara pemilu.

Akibatnya, banyak pemerhati pemilu yang menilai bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 tidak lebih baik dari Pemilu 2014. “Uang sudah diberikan lebih besar sampai 30 triliun. Waktu juga disiapkan lebih lama. Namun hasilnya yang didapat tidak siginifikan”

Adapun survei tersebut dilaksanakan pada medio Januari-Maret 2019, dengan menggunakan metodologi multistage random sampoling. 1200 responden. Dengan teknik yang dilakukan wawancara tatap muka dan dibantu dengan kuisioner. Responden sudah punya hak pilih atau sudah pernah menikah dan bukan TNI/Polri aktif, dengan Tingkat kepercayaan 95%, dan Margin of Error 2.8%.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

100 Kios Pasar Ludes Terbakar

Penulis Kontroversi

Mantan Kepala DTPHP Lamongan Dijebloskan ke Penjara Karena Korupsi

admin

KPK panggil Idrus Marham Sebagai Saksi Untuk Kasus PLTU

Penulis Kontroversi

Leave a Comment