Wakil Menteri Terima kunjungan Wamen HAM

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut pemerintah pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, yang dirancang sebagai simbol rekonsiliasi dan edukasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto di Kantor Kementerian PU, (13/01/2025).

Diketahui, pertemuan ini bertujuan untuk membahas upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah pembangunan Memorial Living Park di Aceh.

Diana menuturkan bahwa pembangunan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah. Pemerintah hadir untuk menangani pelanggaran HAM, sehingga pemerintah tidak diam saja.

“Tidak hanya Kementerian PU, tetapi ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat untuk memulihkan korban pelanggaran HAM. Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” ungkap Diana.

Dia mengemukakan bahwa pembangunan Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 m2. Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.

Siap Diresmikan Februari 2025 Mendatang

Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp13 miliar. Proyek ini dibangun 13 Oktober 2023-31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025 ini.

Wamen PU Diana Kusumastuti menerima kunjungan Wamen HAM. Dok. Ist

Selain Memorial Living Park, TA 2023-2024 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menangani rumah untuk para korban pelanggaran HAM sebanyak 29 unit dengan total anggaran Rp3,4 miliar.

Sementara, Wamen HAM Mugiyanto menuturkan pembangunan Memorial Living Park ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Memorial Living Park akan menjadi tempat edukasi masyarakat, ruang pertemuan masyarakat. Kita berekonsiliasi dengan masa lalu, taman ini akan menjadi titik temu untuk silaturahmi dan edukasi, inilah gunanya Memorial Living Park,” ujar Wamen Mugiyanto.

Pada kesempatan ini Wamen Mugiyanto mengapresiasi pembangunan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Kementerian PU.

“Kami berterima kasih sekali salah satu pekerjaan pemulihan pelanggaran HAM berat sudah dikerjakan oleh Kementerian PU dengan luar biasa. Kami dari Kementerian HAM ingin menyampaikan bahwa upaya untuk menyelesaikan atau memulihkan korban pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan,” beber dia.

Lebih jauh, dikatakan olehnya, pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut  Inpres No. 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga.

Baca Juga :

Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://konstruksimedia.com/wamen-pu-bersama-wamen-ham-bahas-pemulihan-korban-pelanggaran-ham-berat-aceh/

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *