Punya Minyak Jelantah Jangan Dibuang, Jual Aja ke SPBU

Konstruksi Media — Minyak jelantah, yang selama ini sering dianggap limbah tak berguna, kini memiliki nilai ekonomis karena dapat dijual ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Pemerintah dan beberapa perusahaan energi mulai menggalakkan program pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel, sejalan dengan upaya mendorong energi terbarukan. 

Selain memberikan keuntungan bagi masyarakat, program ini juga mendukung pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih baik dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Jadi, jangan langsung dibuang ya minyak jelantah yang ada dirumah. Ubah aja minyak jelantah Anda menjadi sumber penghasilan sekaligus mendukung lingkungan.

PT Pertamina (Persero) menginisiasi program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina terus mendapat tanggapan positif dari masyarakat. 

Program bernama Green Movement UCO ini merupakan kolaborasi Mypertamina dan UCOllect, untuk melakukan tracing pengumpulan minyak jelantah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan mengungkapkan Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan didapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box dengan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet UCollect.

“Besaran saldo e-wallet ini akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak jelantah di pasaran. Saat ini per liter dihargai dikisaran Rp.6000/liter dengan update harian melalui apps Mypertamina” kata Heppy dalam keterangannya, (19/01/2025).

Menurut dia, Program Green Movement UCO ini merupakan program pilot project, bekerjasama dengan  Noovoleum yang telah tersertifikasi internasional sebagai pengumpul minyak jelantah atau UCO. 

Saat ini titik pengumpulan berada di 7 titik yaitu di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan, Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat, SPBU  31.401.01 Dago Bandung, SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan, SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur, dan SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan, ketujuh titik tersebut akan terus di evaluasi berkelanjutan untuk ekspansi ke lokasi lainnya di Indonesia. 

Baca Juga :

Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://konstruksimedia.com/punya-minyak-jelantah-jangan-dibuang-jual-aja-ke-spbu/

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *