Efisiensi Anggarandi Kementerian PU, INKINDO Prediksi Paket Proyek Infrastruktur Terancam Berhenti

Konstruksi Media – Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai menunjukkan dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk dunia jasa konsultansi. Inpres ini yang bertujuan untuk mendorong efisiensi pengeluaran negara telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri konsultansi yang bergantung pada proyek-proyek pemerintah.

Menurut Ketua Dewan Pengurus (DPN) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Ir. Erie Heryadi, M.H, pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara berimbas langsung pada berkurangnya peluang proyek konsultansi, terutama yang terkait dengan perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi proyek-proyek pemerintah. INKINDO memprediksi sejumlah kontrak yang sudah dalam tahap perencanaan terpaksa dibatalkan atau ditunda tanpa kejelasan waktu.

“Banyak anggota kami yang mengeluhkan pembatalan mendadak proyek konsultansi. Ini tidak hanya berdampak pada perusahaan besar, tapi juga pada konsultan independen dan perusahaan kecil yang menggantungkan hidup dari proyek-proyek tersebut,” ujar Ketua INKINDO Erie dalam diskusi webinar yang digelar DPN INKINDO dengan tajuk ‘Dampak Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 terhadap Dunia Jasa Konsultansi’, Rabu (12/2/2025.

Beberapa sektor yang paling terdampak adalah infrastruktur, pendidikan, dan transportasi, di mana anggaran proyek besar seperti pembangunan jalan tol, pengembangan fasilitas pendidikan, dan peningkatan layanan transportasi mengalami pemotongan signifikan.

Artikel ini Rangkuman Dari Berita : https://konstruksimedia.com/efisiensi-anggaran-di-kementerian-pu-inkindo-prediksi-infrastruktur-terancam-berhenti/

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *