Apakah Kades Mojopuro gede mencalonkan sebagai kepala daerah Gresik?, maka instruksi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 masuk akal. Jika tidak, maka instruksi
Hadir Wakil Bupati Gresik DR.H.Moh.Qosim,MSi., didampingi camat Dukun Fatah, kepala desa Dukuh Kembar Faisol, pengurus Dewan masjid kecamatan Dukun, sejumlah aparat keamanan dari Kepolisian, TNI
Alhamdulillah pelaksanaan pendaftaran di kantor KPU berjalan lancar. Mohon doa restunya dan kerjasamanya, insya allah kami senang rakyat pun wajib ikut senang Gresik – Kontroversi.or.id
Qosim Alif tidak pernah menggerakan, apalagi membiayai. Jadi Semua ini atas inisiatif temen-temen relawan. Karena temen-temen relawan yang tergabung direlawan sejati Qosim Alif melihat misi dan
Oknum AKD Gresik Lakukan Transaksi Politik ? Oleh: Kontributor Gresik Ada tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para Cabup dengan konstituen yang diwakili maupun
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN