Terkait pejabat siapa saja yang akan menempati sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya hak prerogratif Bupati
Oleh Arto
Editor Munichatus Sa’adah SPsi
Kontroversi.or.id – Gresik – Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani bakal akan melantik sembilan pejabat ekselon II-B di.lingkungan pemerintah kabupaten Gresik,
yang direncanakan pada Kamis ,(9/12/2021).
Sebelumnya, panitia mengadakan lelang terbuka (Selter) pimpinan tinggi pratama jabatan eselon II-B pada bulan lalu.
Hasil lelang selter 9 jabatan eselon II-B tersebut, kemudian dikirim ke KASN untuk dimintakan rekomendasi.
Rekomendasi KASN sudah diterima
Kini, rekomendasi KASN sudah diterima pihak Pemkab Gresik. Bahkan Pemkab Gresik, sudah mengantongi nama-nama calon pejabat baru yang akan bakal dilantik bupati Gresik.
Terlebih siapa saja yang akan menduduki sembilan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut
Berikut ini Calon Pejabat Baru Eselon II-B Pemkab Gresik diantaranya:
Kepala Dinas Pendidikan
1.Hariyanto, S.Pd.
2.Daifi, S.Pd., M.Pd.
3.Ali Mahfud, S.Pd., M.Pd
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
1.Dr. Achmad Hadi,, S.P., M.T.
2.Dhianita Tri Astuti, S.T.
3.Ketut Pratikno PS., S.T., M.M.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1.A.M. Reza Pahlevi, A.P.
2.Farida Haznah Makruf, S.T., M.T.
3.Drs. Subhan, M.Kes.
Kepala Bappeda
1.Misbahul Munir, S.Sos., M.Si.
2.Narto, S.T.
3.Herawan Eka Kusuma, S.E., M.Si.
Kepala Satpol PP
1.Suprapto, A.P., M.Si.
2.Mochamad Yusuf Ansyori, S.Sos., M.M.
3.Musnadi, S.Pi., M.M.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda
1.Drs. Oedi Margiantonius,, M.Ec.Dev.
2.Moh. Nadlelah, S.P., M.Si.
3.Suyono, S.H., S.Sos., M.M,
Kepala Dinas Kesehatan
1.dr. Mukhibatul Khusnah, M.M.
2.dr. Puspitasari Whardani.
3.dr. Wiwik Susanti.
Kepala Dinas Sosial
1.Ummi Khoiroh, M.Kes.
2.Kiki Nuriyadi, S.P., M.M.
3.Hamim, S.Sos., M.M.
Dirut RSUD Ibnu Sina
1.dr Soni.
2.dr Kartiko Husodo Odi, Sp.THT.
3.dr Titik Ernawati
Saat dikonfirmasi awak media ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Achmad Wasil membenarkan surat balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima.
Saat ini, surat rekomendasi KASN berada di tangan Pak Bupati.
Hak prerogatif Bupati
“Terkait pejabat siapa saja yang akan menempati sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menurut mantan Kadis DPUTR mengatakan, sepenuhnya hak prerogratif Bupati”, ujarnya, Selasa (7/12/2021)
3 nama terbaik
Dari 9 Jabatan, masing masing terdapat tiga nama, akan diambil satu yang terbaik yang akan dilantik Bupati,
Orang nomor satu di Panitia Selter ini, menjelaskan rencana pelantikan Kamis ini.
“Itupun menyesuaikan agenda Bupati Fandi Ahmad Yani”, jelasnya.
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some