Temuan yang umum terjadi dalam pelaksanaan audit oleh APIP pada area perencanaan kinerja yang tidak tepat, penganggaran program dan kegiatan yang kurang tepat, dan area pelaksanaan program dimana proporsi belanja aparatur yang lebih besar daripada barang/jasa dan belanja modal, program yang tidak delivered kepada masyarakat, mutase jabatan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah daerah dengan legislatif, adanya pejabat yang terlibat masalah hukum serta temuan serupa yang masih terus berulang dari tahun ke tahun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Bupati Gresik. Kedatangan tim Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK ini bukannya untuk melakukan penggeledahan maupun penangkapan, melainkan menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Bupati Gresik guna pencegahan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (Jumat,19/11/2021)
Dalam kegiatan pencegahan korupsi yang digelar di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, area intervensi untuk kegiatan MCP setidaknya ada delapan yaitu:
- Perencanaan dan Penganggaran APBD,
- Pengadaan Barang dan Jasa,
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
- Manajemen ASN,
- Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),
- Optimalisasi Pajak Daerah,
- Manajemen Aset, dan
- Tata Kelola Dana Desa.
8 area dengan capaian 56
“Ada 8 area intervensi atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Gresik”, kata Bahtiar
Dari hasil verifikasi data MCP KPK terhadap pemerintahan Kabupaten Gresik di tahun 2021 hingga bulan November tahun ini capaiannya adalah sebesar 56.
“Capaian tersebut harus ditingkatkan lagi. Indikator-indikator yang masih kurang harap untuk segera diperbaiki”, ungkapnya.
Berpijak versi sebelumnya
Instrumen pemberantasan korupsi
Dalam sambutan dan arahan, Firli Bahuri menyampaikan topik bertajuk MCP sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah”, tuturnya.
Fraud triangle
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan topik tentang MCP dalam Bingkai Pengawasan Intern Pemerintah.
Yusuf Ateh juga banyak mengulas tentang definisi fraud, penyebab fraud dan korupsi. Fraud merupakan upaya sengaja untuk menggelapkan asset, pelaporan yang menyesatkan serta perilaku koruptif.
Dengan menyebut pendapat ahli, Yusuf Ateh menyampaikan penyebab korupsi yang dikenal sebagai fraud triangle.
“fraud triangle yaitu adanya tekanan atau pressure, adanya peluang atau opportunity, dan adanya pembenaran atau rationalize, yang menjadikan kesalahan yang terjadi adalah tindakan yang wajar dilakukan”, tuturnya.
GONE theory
Teori lain, yaitu GONE theory menyebutkan bahwa korupsi terjadi karena adanya keserakahan (greedy), adanya peluang (opportunity), desakan kebutuhan (need) dan kurangnya pengungkapan (expose) dimana hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain.
“Fraud merupakan risiko utama yang dapat menyebabkan organisasi gagal mencapai tujuan yang ditetapkan”, lanjutnya.
Temuan umum audit APIP
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sambutan, arahan dan membuka Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Rakorwasdanas 2021.
Tito Karnavian menyampaikan, temuan yang umum terjadi dalam pelaksanaan audit oleh APIP antara lain:
- area perencanaan kinerja yang tidak tepat, penganggaran program dan kegiatan yang kurang tepat,
- area pelaksanaan program dimana proporsi belanja aparatur yang lebih besar daripada barang/jasa dan belanja modal,
- program yang tidak delivered kepada masyarakat,
- mutasi jabatan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,
- hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah daerah dengan legislatif,
- adanya pejabat yang terlibat masalah hukum, serta
- temuan serupa yang masih terus berulang dari tahun ke tahun.
Utamakan pengawasan dengan pencegahan
“Prinsip pengawasan dimana pencegahan lebih diutamakan daripada upaya penindakan, penguatan APIP serta peran Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah”, tuturnya.
Perilaku koruptif
“Menyoroti biaya politik dalam kancah Pilkada yang besar yang berpotensi memunculkan perilaku koruptif serta upaya peningkatan kesejahteraan pimpinan daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan unsur legislatif yang merupakan salah satu upaya penting agar perilaku koruptif dapat ditekan”, lanjutnya.
Launching SIWASIAT – Apresiasi kepala daerah
Pasca launching bersama Pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Kepala BPKP. Dilanjutkan launching Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) dan pemberian kepada apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu. Acara ini digelar dalam rangka memperkuat posisi APIP dan meningkatkan sinergi diantara Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP serta pimpinan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di daerah.
Berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yaitu:
- Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dadang Kurnia dengan meteri Prioritas Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah,
- Plh. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Pahala Nainggolan yang menyampaikan materi tentang Sinergi Pengelolaan dan Implementasi MCP Bersama Kemendari, KPK dan BPKP dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintah Daerah, serta
- Inepektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022.
Ketiga pembicara menyampaikan materi yang relevan dengan penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
FORM CAPAIAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBD
No. | Indikator | Progress | Status | Keterangan | Progress Verifikasi | Status Verifikasi | Aksi |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Tersedianya aplikasi perencanaan APBD | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
2 | Terdokumentasinya kegiatan Musrenbang, Pokir DPRD, dan Forum SKPD | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
3 | Program dan kegiatan RKPD, Renja SKPD mengacu pada RPJMD | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
4 | Digunakannya Standar Satuan Harga (SSH) | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
5 | Digunakannya Analisis Standar Biaya (ASB) | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
6 | Integrasi Perencanaan dengan Penganggaran | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : | |||||
7 | Tersedianya aplikasi penganggaran APBD | 0 Tanggal : |
Belum Mulai | 0 Tanggal : |
|||
Dokumen Pendukung : | Belum ada berkas | Catatan Verifikasi : |
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some