Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • Desa Gedang Kulut selenggarakan Musrenbang Desa 2022, bukti nyata adanya sistem keterbukaan pemerintah desa
Peristiwa

Desa Gedang Kulut selenggarakan Musrenbang Desa 2022, bukti nyata adanya sistem keterbukaan pemerintah desa

Foto : Kepala Desa, Perangkat Desa beserta BPD (memakai seragam Abpednas)


Untuk program percepatan pencapaian SDGs Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2022, diarahkan salah satunya ke Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan kewenangan desa, Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pengelolahan Bumdes untuk pertumbuhan ekonomi desa

 

Oleh : Ican
Editor: Imam Ahmad Bashori Al-Muhajir

 

Gresik  – Amanah aturan per-undangan Permendagri 114/2014, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dengan berpedoman RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) diselenggarakan setiap tahun sebagai siklus penyelenggaraan pemerintahan desa dalam hal mencapai kesepakatan rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa) pada tahun anggaran berikutnya merupakan forum rebukan di tingkat desa.

Dengan mengedepankan azas – azas keterbukaan dan kebersamaan Desa Gedang Kulut – Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik baru-baru ini menyelenggarakan Musrenbang Desa yang dihadiri dari beberapa elemen kemasyarakatan mulai dari Pemerintah Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa),  Penyusun RKP Desa 2022, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Sekretaris Camat Cerme Mudlofar, S.Sos, MM didampingi Kasie Pembangunan Umar Hasyim, SH.MM. di Balai Desa Gedang Kulut. Rabu (15-September-2021).

 

PERCEPATAN PENCAPAIAN SDGs

Untuk program percepatan pencapaian SDGs Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa  Tahun 2022, diarahkan salah satunya ke Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan kewenangan desa, Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas  Pengelolahan Bumdes untuk pertumbuhan ekonomi desa.

PENGEMBANGAN BUMDES

Bahwasanya diketahui di Desa Gedang Kulut saat ini memiliki Waduk desa yang seluas  56 Ha.

Dalam sambutannya Mudlofar yang mewakili Camat Cerme, menyampaikan, untuk pengembangan Bumdes, “Dilakukan studi banding ke Desa yang Bumdes-nya sudah maju, seperti halnya Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah”

 

AGAR SELALU GUYUB DAN RUKUN PENYELENGGARA PEMERINTAHAN

Pada kesempatan yang sama disampaikan juga oleh Umar Hasyim, berpesan “Pemerintah Desa dan BPD agar selalu guyub dan rukun terkait kelancaran pembangunan di desa disarankan agar melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan”

“Kualitas hasil pembangunan di Desa Gedang Kulut sangat bagus dikarenakan pekerjanya diambil dari warga masyarakat desa sendiri”, Puji Umar Hasyim.

PENGUATAN EKONOMI KREATIF DESA

Salim Ketua RW 003 Desa Gedang Kulut mengungkapkan, “Musrenbang Desa ini, perlu adanya pembangunan yang bersifat penguatan ekonomi kreatif desa”

 

Salim Ketua RW 03 Ds. Gedang Kulut

SISTEM KETERBUKAAN PEMERINTAH DESA

“Musrenbangdes ini adalah bukti nyata adanya sistem keterbukaan pemerintah desa, peran aktif masyarakat desa dalam menyampaikan unek-unek keinginan pada proses membangun desa dan disinilah bukti demokratisasi pemerintahan desa berjalan” Tandas Nursan salah satu anggota BPD


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Tim Investigasi Dinas PUTR Gresik, Gerak Cepat  Lakukan Kajian Amblesnya Jembatan Kacangan

admin

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho Tutup Usia

Penulis Kontroversi

Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19, Berikut Penjelasan Ketua DPD RI

Penulis Kontroversi

Leave a Comment