Oleh : Omdik
Editor: Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Lamongan – Pengurus Cabang Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cabang Lamongan, menggelar ngaji tani dengan label ‘Cukai Tembakau Untuk Siapa?’ di aula PC NU Lamongan, Sabtu (11/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut hadir beberapa anggota DPRD Lamongan dari komisi B, Perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lamongan, Bappeda Lamongan, perwakilan petani tembakau, Asosisasi petani tembakau Indonesia, praktisi akademisi serta petani tembakau wilayah selatan.
Kemanusiaan dan kesejahteraan
Menurut Benu Nuharto, Ketua LPPNU Cabang Lamongan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari DPRD Lamongan dengan petani tembakau dan pemerhati pertanian Lamongan seminggu yang lalu di ruang Banggar DPRD Lamongan yang mempermasalahkan DBH Cukai Hasil Tembakau.
“Perluasan diskusi ini dilakukan karena masalah DBH-CHT sudah menyangkut kemanusiaan dan kesejahteraan yang semestinya harus ada solusi yang berpihak pada petani. Solusi tersebut kami harapkan muncul dari ide dan gagasan yang di sampaikan teman teman yang hadir disini”, Tutur Benu Nuharto.
Realisasi PMK 206
Beberapa usulan petani yang tertuang pada forum tersebut meliputi realisasi PMK 206 untuk kesejahteraan petani, pelatihan untuk petani, gagal panen, susahnya bibit, harga jual serta pendataan terperinci yang menyasar petani tembakau terkait lahan dan sebagainya.
“Segera asesment ke lapangan dari teman teman Dinas Pertanian untuk mendata dan mengetahui langsung apa yang dibutuhkan petani, sehingga cepat ada solusi yang dibutuhkan petani tembakau” tutur Ansori dari komisi B DPRD Lamongan.
35% untuk BLT dan subsidi petani
Semetara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mudi menuturkan, Surat Edaran (SE) pedoman gubenur yang 35% untuk BLT asuransi dan subsidi untuk petani harus segera dijalankan.
“Kami berterima Kasih pada LPPNU membantu APTI memperjuangkan nasib petani tembakau”, tutur Mudi.
Legal standing
Hal senada disampaikan oleh Madekhan ali, S.Pd., M.Si, Direktur Pasca Sarjana Unisla yang dihadirkan sebagai perwakilan dari perwakilan akademisi.
“Saya belum menemukan legal standing penegakan hukum yang menyerap 25% dari total DBH-CHT di Kabupaten Lamongan secara jelas dan saya rasa itu terlalau besar yang sebaiknya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan petani tembakau”, terang Madekhan.
Rekomendasi untuk KUA PPAS 2022
Forum tersebut merekomendasikan beberapa poin yang akan disampaikan pada pembahasan KUA-PPAS penganggaran 2022 yaitu:
- screening belanja kegiatan kaitnya dengan petani,
- realisasi jaminan sosial kesejahteraan petani,
- kebijakan khusus di daerah yang berpihak pada petani tembakau,
- tata niaga bertujuan meminimalisir permainan harga,
- gerakan CSR rokok untuk petani tidak hanya di ring satu,
- asesmen kebutuhan petani serta mempermudah permodalan untuk petani tembakau yang akan disampaikan pada Audiensi ke 2 nantinya.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some