Oleh : Tim/Red
Daftar Login Pojok kanan atas untuk menulis berita sendiri
Gresik – Maraknya galian kerukan tanah sawah di wilayah kecamatan Benjeng terutama di Desa Jatirembe, sampai saat ini belum ada tindakan dari dinas terkait, maupun jajaran aparat hukum yang ada di Kabupaten Gresik.
Hal ini perlu di pertanyakan terhadap aktifitas galian kerukan sawah di desa jatirembe sudah mengantongi ijin usaha pertambangan( IUP ) atau hanya sekedar cukup pamit di Pemdes jatirembe ?.
Sebenarnya dalam melakukan aktifitas galian apapun itu.gak sekedar cukup jalan di tempat, tetapi harus benar-benar mengantongi ijin resmi yang legal.
Meskipun alasannya untuk membantu para petani supaya lahannya tidak sulit air. Tetapi tetap yang namanya tambang galian apapun seharusnya jelas.
Bukan saling memping-pong saat dikonfirmasi oleh teman media maupun LSM waktu berada di lokasi galian.
Hal ini tidak pantas di lakukan oleh saudara Miftahul Huda selaku Kades yang mengerjakan galian sawah di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng.yang seakan-akan menurutnya sudah berkoordinasi dengan jajaran aparat yang ada di kabupaten Gresik.
Ironisnya kalau semua pengusaha galian seperti kendati yang di lakukan oleh saudara Miftakhul Huda Kades Kandangan, Kecamatan Duduk sampeyan.
Itu artinya di mata hukum tidak berlaku di hadapan pengusaha galian..
Apalagi di belakang ada kawalan sebut saja mafia galian yang berusaha mencegah untuk tidak menayangkan ke publik.
Hal semacam inilah yang harus dihentikan supaya tidak terjadi miskomunikasi antara pengusaha dengan aparat hukum yang ada di pemerintah daerah lainya,
Dalam melakukan aktifitas apapun bukan hanya galian saja, biar masyarakat bawah tahu mana yang menjadikan problem tersebut.
Terkait hal ini tindakan dari Dinas Perizinan kurangnya meng-cross check untuk turun ke lapangan,sehingga aktifitas pengusaha yang sudah memberanikan diri nekat melakukan pekerjaan perlu juga di pertanyakan.
Ada apakah orang dinas dari Perizinan di jajaran Pemkab Gresik selalu tutup mata.untuk menyikapi kejadian pekerjaan galian di desa jatirembe berhak untuk menanyakan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), IUP (Izin Usaha Pertambangan), OP (Operasional Produksi) ?.
Sampai dengan informasi ini, belum dapat dikonfirmasi.
Seandainya hal ini sudah di lakukan oleh dinas perijinan Pemkab Gresik turun ke lokasi galian.mungkin dari saudara Miftahul Huda kades, tidak akan mem-pingpong alias ” Lempar batu sembunyi tangan”, saat di konfirmasi dan hal inilah yang harus diluruskan.
Karena sama juga pekerjaanya ilegal alias ” BODONG”, dengan menutupi kebohongan dalam keterbukaan publik maupun di mata masyarakat Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng.
Kades Jatirembe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tidak diberitahu terkait adanya kegiatan galian tanah tersebut
Terpisah warga desa jatirembe sangat terganggu dengan kegiatan galian tersebut tersebut.
250.000 per truck
Tanah tersebut digali dan dijual ketempat lain dengan harga 250.000 per truck.
Charif Anam Ketua LSM ILHAM Nusantara menyorot adanya dugaan galian ilegal tersebut.
“Jika memang galian tanah sawah ada ijin resmi dari instansi yang berwenang tunjukkan kenapa harus menghindar saat kami konfirmasi dan malah kami dibenturkan dengan rekan sesama profesi dari media”, tuturnya.
Dengan menghindarnya pemilik tambang saat dikonfirmasi, apalagi domain pemilik galian diduga seorang kepala desa yang sudah jelas tahu aturan hukum dan sanksi hukum terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami dapat menduga keras galian tanah tersebut BODONG alias tanpa ijin. Hal ini adalah diskriminasi terhadap petani. Besok Kami akan adukan ke pihak yang berwenang agar segera ditertibkan”, tutupnya.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some