Oleh: Charif Anam
Ketua umum LSM Ilham Nusantara
@ Program Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia
Proyek pembangunan jalan kabupaten diruas jalan wotan – petung kecamatan panceng yang dikerjakan oleh CV. PUTRA MANDIRI ABADI, pekerjaan yang dikerjakan adalah pengecoran bahu jalan dengan rabat beton.
Pekerjaan tersebut sebelumnya mendapatkan sorotan dari pegiat anti korupsi LSM ILHAM Nusantara terkait papan anggaran yang tidak memenuhi unsur keterbukaan informasi publik, besaran anggaran yang digunakan, volume pekerjaan dan alat pelindung diri pekerja, yang menurut ketua LSM pelaksanaan pekerjaan tersebut sangat kurang dari aturan yang diperjanjikan sebelumnya antara pihak kontraktor dengan DPUTR.
Jum’at, 23 juli 2021 pihak kontraktor berjanji akan mengganti papan anggaran, namun sampai hari kamis 29 juli 2021 belum diganti papan anggaran yang memuat keterbukaan informasi publik. Sedangkan pekerjaan hampir selesai.
Setiap hari ada kunjungan dari pejabat DPUTR terkait ke lokasi pekerjaan, rabu 28/07/2021 terlihat juga mobil dinas laboratorium DPUTR Kabupatrn Gresik juga hadir dilokasi pekerjaan saat pelaksanaan pengecoran bahu jalan.
Hasil konfirmasi ke pihak – pihak terkait antara lain:
- Kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Gresik ir. Gunawan setijadi M.M belum dapat dikonfirmasi.
- Kepala bidang bina marga kabupaten Gresik Dhiannita triastuti, S.T mengatakan “sudah saya perintah. Belum jadi kemarin mungkin besuk”.
- Kepala seksi pembangunan jalan dan jembatan Eddy pancoro, S.T mengatakan “Info dari pak femmy..kontraktornya sudah diperintahkan utk mengganti pak. Mungkin masih dipesenkan atau bagaimana sy kurang faham”.
- Kepala seksi preservasi jalan dan jembatan Femmy husada, S.T. tidak dapat dikonfirmasi.
- Rekanan pelaksana pekerjaan Dedi yunus mengatakan, “Mohon maaf mas belum jadi banner papan namanya”.
Belum selesai
Ketua umum LSM ILHAM Nusantara Charif anam terlihat geram atas hal tersebut, charif merasa bahwa masyarakat telah dikibuli janji dari kontraktor yang akan mengganti papan anggaran yang dipesan mulai tanggal 23 juli 2021 hingga sekarang belum selesai.
“ini menyepelekan masyarakat kabupaten gresik” karena dana pembangunan yang dipakai adalah dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2021, dana tersebut adalah hasil pajak masyarakat kabupaten gresik”, tuturnya.
Kami peringatkan DPUTR Kabupaten Gresik, agar lebih memperhatikan dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran rakyat “apabila pekerjaan akan dimulai papan anggaran wajib terpasang terlebih dahulu, apabila tidak terpasang terlebih dahulu maka pekerjaan wajib dihentikan. dan terkait pelanggaran lainnya kami harap DPUTR Kabupaten Gresik jangan tutup mata dan beralasan kalau kurang personil, pelanggaran kecil seperti itu saja tidak ditertibkan bagaimana kalau pelanggaran besar, muncul beberapa pertanyaan LSM Ilham Nusantara terkait ini:
- Lalu fungsi pengawas pejabat DPUTR yang setiap hari datang ke lokasi pekerjaan itu apa?
- Kenapa tidak berani menegur atas pelanggaran yang diperjanjikan?
- Apa pejabat pengawas lapangan DPUTR hanya ditugaskan datang, ngopi begitu sehingga terkesan bahwa pelaksanaan proyek tidak ada pelanggaran?
Pengawasan – penertiban
Apabila pihak DPUTR tidak memperhatikan pengawasan hal hal yang diperjanjikan, dan tidak melakukan penertiban setiap pelaksanaan pelanggaran kontraktor, ini pertanyaan besar? Apakah DPUTR telah menerima sesuatu sehingga takut bersikap?
“Jika dalam setiap pekerjaan tidak diawasi dengan baik dan benar sesuai dengan perjanjian kontraknya, maka patut diduga pihak oknum DPUTR adalah penyebab penghambur-hamburan uang daerah/negara. Apakah benar jeritan kontraktor adanya potongan tender yang melilit leher?. Kami akan telusuri”, tutupnya.
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some