Image default
Hankam Peristiwa

Disinfektan Elektronik Seukuran Saku

Ide-ide kreatif semakin sering bermunculan terutama terkait pencegahan penularan virus corona yang telah berlangsung lebih dari setahun di Indonesia. Kreativitas itu tidak hanya dihasilkan oleh buah pemikiran masyarakat, melainkan dari para akademisi dan peneliti di pemerintahan

 

Penulis: Imam S Ahmad Bashori Moh Ardi
Redaktur: Munichatus Sa’adah SPsi/S Aliyah

 

LIPI mengembangkan alat sterilisasi dari virus Covid-19. Alat ini bobotnya ringan, mudah dibawa, dan diklaim mampu membunuh virus hanya dalam hitungan menit.

Ide-ide kreatif semakin sering bermunculan terutama terkait pencegahan penularan virus corona yang telah berlangsung lebih dari setahun di Indonesia. Kreativitas itu tidak hanya dihasilkan oleh buah pemikiran masyarakat, melainkan dari para akademisi dan peneliti di pemerintahan. Salah satunya adalah peneliti-peneliti di Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2MM LIPI).

 

Alat sterilisasi virus SARS COV-2 portabel

Mereka berhasil menuntaskan eksperimen untuk menciptakan alat sterilisasi virus SARS COV-2 portabel atau mudah dibawa dan dipergunakan untuk mendisinfeksi masker kain usai dipakai. Alat ini bekerja berbasis sinar ultraviolet (UV) dan mampu melakukan sterilisasi hanya dalam hitungan menit. Alatnya sangat ringan, mudah dikantongi atau berukuran saku (pocket), aman, dan tahan banting.

 

Menurut peneliti dari P2MM LIPI Gadang Priyotomo, selama ini alat steril semacam itu merupakan produk impor.

“Belum ada yang dibuat di dalam negeri. Mengapa kita tidak membuat alat tersebut”,  katanya. Akhirnya, dia pun berinisiatif membentuk team untuk menciptakan alat buatan dalam negeri.

Dalam waktu 1,5 bulan mereka mampu membuat prototipe alat steril ukuran saku dengan anggaran sebesar Rp.15  juta.

“Mungkin ini bisa menjawab upaya membantu tetap berlangsungnya protokol kesehatan pencegahan virus corona. Alat ini pun bisa kita bawa di dalam tas atau kantong kita,” kata Gadang.

 

Manfaat Sinar UV-C

Gadang dan timnya menggunakan metode pengeringan (dry methods) dengan sinar UV-C yang bisa dimasukkan ke dalam penyimpanan (storage). Prototipe ini merupakan generasi pertama alat berskala mini portabel sterilisasi virus Covid-19. Alatnya sangat ringan, mudah dipegang, mudah dibawa, harganya terjangkau untuk masyarakat luas.

 

3 type Sinar UV

Mengutip penjelasan peneliti bidang teknologi radio dan optik dari Pusat Penelitian Elektronik dan Telekomunikasi LIPI Yusuf Nur Wijayanto, “ada tiga tipe sinar UV, yaitu UV-A, UV-B dan UV-C. Perbedaan ketiga sinar UV adalah berdasarkan panjang gelombang yang bisa diukur dengan alat bernama optical spectrum analyzer atau optical wavelength meter. Secara umum, sinar matahari mengandung seluruh tipe UV dengan tingkat risiko berbeda”

 

Manfaat UV-A, UV-B dan UV-C

Sinar UV-A dan UV-B masih memberikan manfaat untuk kehidupan manusia, misalnya menyehatkan kulit hingga pembentukan vitamin D.

Kendati demikian, sinar UV-A mampu menembus jauh ke dalam kulit dan dianggap bertanggung jawab atas 80 persen risiko penuaan kulit, dari keriput hingga bintik-bintik penuaan.

Selanjutnya ada UV-B juga dapat merusak asam deoksiribonukleat (DNA) di kulit kita dan menyebabkan kulit terbakar. Mengoleskan krim matahari (sunblock) atau tabir surya merupakan cara paling bijak untuk menghindari risiko terpapar UV-A dan UV-B.

Sedangkan sinar UV tipe C dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada mata jika sering terpapar. UV-C memiliki rentang panjang gelombang antara 100 hingga 280 nanometer (nm) dan sangat berguna untuk melengkungkan dan merusak struktur materi dan protein DNA virus sehingga tidak mampu berkembang dan akhirnya mati.

Sinar UV-C buatan pertama kali ditemukan pada 1978 dan sejak saat itu banyak digunakan untuk kegiatan sterilisasi di rumah sakit.

Misalnya sterilisasi ruang operasi, ruang unit rawat intensif (ICU), alat-alat medis hingga lantai bangunan rumah sakit. Juga untuk proses sanitasi air minum karena sanggup membunuh beberapa parasit resisten terhadap disinfektan kimia seperti klorin.

Bahkan di Tiongkok, seperti dikutip dari BBC, sinar UV-C telah digunakan untuk mensterilisasi setiap bus umum yang akan masuk ke pul mereka usai dioperasikan. Perbankan global juga telah menerapkan sterilisasi memakai UV-C pada uang sebagai upaya pencegahan virus corona.

 

Bisa membunuh virus SARS COV-2

Dalam pengembangannya, Gadang mengedepankan panjang gelombang 254 nm, yang dapat membunuh kuman dan virus hanya dalam beberapa menit

“Harapan kami, alat ini bisa membunuh virus SARS COV-2 dalam beberapa menit di dalam genggaman kita,” ungkapnya.

 

Dimensi dan daya kecil

Dari segi desain, alat yang berdimensi 13x13x3 cm tersebut terdiri dari dua bagian yaitu kotak penyimpanan dan bagian penutupnya. Berdaya 3 watt, bagian penutupnya sudah bermagnet (built-in magnetic), sehingga dapat diposisikan portabel dan menempel pada bagian logam.

Dengan bobot 300 gram, alat sterilisasi ini ringan dan mudah dibawa ke mana-mana. Selain itu, dilengkapi dengan sistem pengisian listrik mandiri (powerbank) berdaya 10.000 mAh, sehingga bisa mengisi daya telepon seluler.

 

3 Metode kerja 

Selain desain, tim juga memperhatikan pembuatan dengan proses manufaktur pada casing melalui teknik cetak khusus (customized) memakai mesin cetak 3 dimensi (3D printing machine).

Bagian storage dibuat dari bahan plastik jenis acrylonitrile butadiene styrene (ABS) yang tahan benturan sehingga tidak mudah pecah, dan dapat didaur ulang serta lebih ramah lingkungan.

 

Alat sterilisasi ini bekerja dalam tiga mode, yaitu:

Pertama, penggunaan untuk disinfeksi masker kain atau dengan ukuran sejenis (di dalam pocket) dengan setting default 2 menit.

Kedua, penggunaan secara manual untuk disinfeksi benda-benda di luar area pocket seperti pakaian, buku, tas, laptop, dan alat elektronik lainnya dengan setting default 15 menit.

“Ketiga, penggunaan pada area yang bisa mengandung magnet seperti meja besi, lemari baju, kulkas, dan lain-lain,” sebut Gadang.

 

Upaya uji intensitas UV-C

Pihak LIPI masih terus menyempurnakan kinerja alat itu termasuk upaya uji intensitas UV-C prototipe alat terhadap jarak objek dan uji performa melalui parameter jarak serta durasi objek virus. Selain itu, alat ini juga didaftarkan patennya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA


Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)



There is no ads to display, Please add some

Related posts

Korupsi Dana Kapitasi Jaspel: Kadinkes Gresik Dihadapkan Kembali Dalam Pemeriksaan Tambahan

Penulis Kontroversi

Dijumpai Abaikan Masker Petugas Beri Sanksi

Penulis Kontroversi

Kapolres Gresik Hadiri Haul Al-Qutb Al- Habib Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf

Penulis Kontroversi

Leave a Comment