Image default
  • Home
  • Hankam
  • Kontroversi 700 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Hankam

Kontroversi 700 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.699,43 Triliun untuk membiayai Program PEN dengan fokus pada intervensi kesehatan, program perlindungan sosial, dukungan UMKM dan padat karya/prioritas lainnya.

Hingga 18 Juni 2021, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp.226,63 Triliun atau 32,4% dari total anggaran

 

Jakarta- kontroversi.or.id : Wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) hingga saat ini masih melanda di banyak negara, termasuk Indonesia. Penanganan dilakukan dari sisi kesehatan yang juga sejalan dengan pemulihan dari sisi ekonomi. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dijalankan sejak 2020 lalu.

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.699,43 triliun untuk membiayai Program PEN dengan fokus pada intervensi kesehatan, program perlindungan sosial, dukungan UMKM dan padat karya/prioritas lainnya. Hingga 18 Juni 2021, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp.226,63 triliun atau 32,4% dari total anggaran.

 

Memonitor kendala-kendala

“Pemerintah terus memonitor kendala-kendala yang muncul sehingga diharapkan proses realisasi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dapat terus diakselerasi menyesuaikan situasi pandemi (Covid-19) yang dinamis”, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kamis (24/6:2021).

“Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat pemanfaatan anggaran, baik regular maupun melalui Program PEN”, jelasnya sebagai keynote speech Webinar Asian Development Bank (ADB) dengan tema Sustainable Post Pandemic Recovery di Jakarta.

 

Dampak dapat dikurangi

Melalui program PEN, dampak negatif pandemi terhadap ketenagakerjaan juga mulai dapat dikurangi. Penduduk usia kerja yang terdampak pandemi menurun dari 29,12 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 19,10 juta orang pada Februari 2021.

“Pencapaian ini harus dijaga dan ditingkatkan ke depannya agar ekonomi dapat pulih lebih cepat. Untuk itu, Pemerintah juga telah menyiapkan 20 kegiatan yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk 1,23 juta rakyat terdampak,” terangnya.

 

Proyek padat karya nasional

Beberapa proyek padat karya yang diterapkan, antara lain perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai, revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan, serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pemerintah juga menyadari bahwa kalangan pelaku usaha khususnya UMKM memerlukan intervensi kebijakan agar bisa bertahan melewati pandemi Covid-19 ini.

 

Upaya penanganan dampak

Pemerintah telah memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, subsidi bunga melalui KUR, bantuan modal kerja maupun mendorong pembelian barang dan jasa produksi dalam negeri serta produk UMKM.

Melengkapi upaya-upaya penanganan dampak pandemi dalam kerangka PEN, Pemerintah juga menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal apabila ditopang oleh keberadaan infrastruktur yang memadai.

“Pembangunan infrastruktur tentu akan mendorong penciptaan lapangan kerja, mendorong daya kompetisi sehingga dapat mendatangkan investasi, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.

 

Menetapkan 201 PSN

Pemerintah telah menetapkan 201 proyek infrastruktur dan 10 program pembangunan sektor sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi sekitar Rp.4.817 triliun.

Hal ini memperlihatkan konsistensi kebijakan untuk tetap berupaya keluar dari middle income trap. Diharapkan proyek dan program tersebut dapat membantu mendorong pertumbuhan dan distribusi ekonomi secara nasional.

“PSN juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi serta mengefisienkan biaya produksi dan logistik, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih baik di pasar internasional”, tegasnya.

 

Pembangunan  sejalan dengan target SDGs

Pemerintah juga tetap menyadari dan peduli terhadap lingkungan, sehingga terus berupaya agar proses pembangunan dapat sejalan dengan target-target dalam Sustainable Development Goals(SDGs).

Kebijakan pembangunan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

“Kami juga melihat perkembangan teknologi digital telah memungkinkan terbangunnya infrastruktur cerdas, jadi dapat mengoptimalkan manfaat infrastruktur yang telah maupun sedang dibangun”, ujarnya.

 

Penggunaan teknologi digital 

Penggunaan teknologi digital juga telah terbukti bisa mengefektifkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, yang pada akhirnya bisa menurunkan biaya operasional penyediaan infrastruktur.

Perekonomian Indonesia diperkirakan akan mulai pulih di 2021 dan tumbuh pada kisaran 4,5%-5,3% per akhir tahun nanti.

 

Muncul gagasan kebijakan baru

Konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor akan menjadi pendorong utama pertumbuhan, serta didukung perbaikan struktur ekonomi dengan terbitnya UU Cipta Kerja, serta kebijakan penanganan pandemi dan program vaksinasi.

“Dalam webinar, kami berharap bisa muncul gagasan-gagasan kebijakan baru dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan”, pungkasnya.

Webinar tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Vice-President (VP)  for Knowledge Management and Sustainable Development ADB Bambang Susantono dan para ahli dari ADB lainnya sebagai narasumber.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA


Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Polres Gresik jadi Jujugan Penelitian Pusat Studi Terorisme dan Radikalisme PTIK Lemdiklat Polri

Penulis Kontroversi

Polres Gresik Amankan Pelaku Pencurian di Kantor Dishub Gresik

Penulis Kontroversi

BEM dan ORMEK Se Kabupaten Gresik Deklarasikan Pemilu Damai 2019

Penulis Kontroversi

Leave a Comment