Image default
Dinamika Gresik (Advertorial) Peristiwa Profile

Membedah Potret Muslik, Siap Bawa Perubahan Pundutrate

Keberangkatan Muslik mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate, sudah mendapatkan modal, yaitu disamping modal dukungan dan doa restu isterinya Siti Maimuna,  Juga dukungan dari keluarganya. Selain itu, modal lain yang paling berharga, dirinya pernah menjabat sebagai wakil ketua  BPD di desa Punduterate, masa bakti 2019 -2025

 

Oleh Arto
Editor Munichatus Sa’adah SPsi

Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Kontroversi 2021...
DAFTARKAN
Bagi Anda yang menemukan masalah perkotaan dan pedesaan, silakan kabarkan ke kami lewat klik tombol kirim.

Gresik –  Kontroversi.or.id: pasca penetapan calon kepala desa (Cakades) antar waktu desa Pundutrate, yang digelar pada Hari Jum’at (18/6/2021) yang lalu.

 

bisa membawa perubahan yang lebih baik

Awak media ini berhasil mengali dan Mengupas potret serta sosok Muslik kandidat calon kepala desa (Cakades) antar waktu desa Pundutrate yang satu ini, di rumah kediamannya, Senen (21/6/2021), berikut ulasannya:

  • Dia adalah bernama Muslik (55) sarjana S1 lulusan fakultas hukum dari universitas Megou Pak Tulangbawang Bandar Lampung dinyatkan lulus 2015
  • Saat menjalani perkuliaan di universitas tersebut ketika dirinya bertugas disana,  tepatnya di PT.Pertamina.
  • Terhitung sejak 23 Mei 2021 lalu, ia sudah tidak aktif lagi, karena purna tugas alias pensiun.
  • Selama purna tugas, dirinya meneruskan bisnis bersama keluarga, menekuni usaha pengilingan padi.
  • Muslik tinggal bersama keluarganya berada  di dusun Karangpundut Desa Pundutratre Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
  • Dikaruniai dua anak,  yakni Farika Amatul Firdausa, S.Pd lulusan dari unesa Surabaya, kini berkeluarga.
  • Dan putra keduanya Muhammad Hakan Sakur,  pelajar  SMAN Cerme kelas 12.

 

meningkatkan tarap hidup ekonomi warga desa Pundutrate bisa lebih baik

Berbekal modal cukup

Kini Ia memulai Melangkah mengawali  dengan mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate,  bersaing dengan kedua rivalnya Sunandar dan Rifa’i.

Keberangkatan Muslik mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate, sudah mendapatkan modal, yaitu disamping modal dukungan dan doa restu isterinya Siti Maimuna,  Juga dukungan dari keluarganya

Selain itu, modal lain yang paling berharga, dirinya pernah menjabat sebagai wakil ketua  BPD di desanya, masa bakti 2019 -2025.

Begitu mendengar ada peluang pembukaan pemilihan kepala desa antar waktu desa Pundutrate,

Ia memilih mundur dari posisi wakil ketua BPD, dan kini dirinya ikut mendaftarkan diri dalam pencalon tersebut,

Motivasinya pencalonan dirinya menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate, disamping ingin mengabdi kepada masyarakat juga siap menjadi pelayanan masyarakat dengan baik

Terlebih ia ingin membenahi didesanya, menurutnya harus ada perubahan yang lebih baik kedepannya;

Selain itu meningkatkan tarap hidup ekonomi warga desa Pundutrate bisa lebih baik,

Muslik mengatakan, 95 % mayoritas penduduk desa Pundutrate hidup bertani,  jadi kita akan berdayakan para petani bisa makmur dan sejahtera

Soal kesiapan menghadapi kedua rivalnya, dia mengklaim siap dan all out bersama tim suksesnya dan mohon doa restu serta dukungannya, ujarnya

Berharap warga Pundutrate cerdas dalam memilih, calon pemimpin yang benar benar bisa membawa perubahan yang lebih baik.

 

Teriring doa, semoga Muslik terpilih menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate

Sosok pemimpin yang pas dan dekat dengan warga.

Ditempat terpisah H.Samidi kerabat dekat Muslik mengatakan, “dia (muslik,red) adalah sosok pemimpin yang pas dan dekat dengan warga.

“Teriring doa, semoga Muslik terpilih menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate”, katanya.

 

semoga cita cita sang ayah  terkabulkan menjadi pemimpin di DESA punduterate

Sosok pemimpin dan panutan keluarga

Lain halnya dengan  Farika Amatul Firdausa, S.Pd, dia mengatakan, ayah adalah sosok pemimpin dan panutan bagi keluarga

Terkait pencalonan ayah menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate, kami selaku anak mewakili keluarga mendoakan yang terbaik bagi ayahanda tercinta,

Farika berharap, “semoga cita cita sang ayah  terkabulkan menjadi pemimpin didesa kami”, pungkasnya

Menurut sumber informasi,  bahwa jumlah peserta musyawarah berjumlah 243 suara,

Sedangkan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu desa Pundutrate melalui musyawarah dan mufakat,  akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 30 Juni 2021.

 

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA


Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

 


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)

;


There is no ads to display, Please add some

Related posts

ASN dilarang layani permintaan baksos berbau kampanye

Penulis Kontroversi

Kontroversi Kawasan Wisata Unik dan Eksotik, BMC Ujungpangkah Gresik

Penulis Kontroversi

Walikota Mojokerto divonis 3,5 Penjara dan Dicabut Hak Politiknya 3 tahun

Penulis Kontroversi

Leave a Comment