Image default
Berita Utama Hukum & Kriminal

Kontroversi 97.000 PNS Fiktif Indonesia

Ada dua hal yang perlu disoroti terkait pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana soal 97 ribu data PNS Misterius hasil pendataan ulang tahun 2014.

Pertama adalah tindak lanjut yang dilakukan oleh BKN dengan melakukan pembaruan sistem dan teknologi pengolahan data PNS. Ini penting dan lagi-lagi adalah soal data.

Bertahun-tahun persoalan data sering jadi masalah. Karena itu, BKN perlu terus didorong untuk memperbarui sistem dan teknogi pengolahan data. Bahkan, data tersebut harusnya detail termasuk data latar belakang PNS selama ini, aktivitasnya dan juga kegiatannya sebelum jadi PNS. 

Ini penting agar rekam jejak itu tercatat dengan baik. Hal ini juga dapat dilakukan bagi pengembangan karir seorang PNS. Sekali lagi data adalah penting. Kedua adalah soal 97 ribu PNS misterius yang terima gaji dan iuran pensiun tahun 2014.

Kepala BKN Bima Haria Wabisana perlu menyampaikan kepada publik soal aliran gaji dan iuran pensiunnya. Bila satu orang mendapatkan 5 juta rupiah termasuk tunjangan dalam satu bulan, maka totalnya ada 485 miliar rupiah. 

Dalam satu tahun sekitar 5,8 trilyun. Ini kemana uangnya. Bila benar misterius maka pasti ada yang terima. Bila tidak sah berarti merupakan pelanggaran hukum, dan bila tidak mengembalikan kepada negara berarti merupakan tuntutan ganti rugi, dan bila tetap tidak dibayark kembali kepada negara berarti menjadi tindak pidana kejahatan.

Sebab seribu rupiah pun anggaran negara harus dipertanggung secara benar sesuai peruntukannya. Ini penting ditelusuri dan bukan sekedar menyampaikan surat kepada instansi terkait, sebab kejadiannya sudah ada sejak tahun 2014. Kita berharap pendataan PNS semakin baik di kemudian hari.

Indonesia Bebas Masalah

 

Oleh Imam S Ahmad Bashori Moh Ardi Munichatus Sa’adah
Editor S Aliyah

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut terdapat puluhan ribu data PNS misterius. Orangnya tak ada, tetapi gaji dan iuran pensiunannya tetap dibayarkan oleh negara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam penjelasannya di video yang diunggah kanal YouTube #ASNKiniBeda, Senin (24/5/2021).

Ia mengungkapkan, pemutakhiran data PNS atau Pendataan Ulang PNS (PUPNS) baru dilakukan 2 kali, yakni pada 2002 dan 2014.

Sebelumnya masih manual. Lalu pada 2014, PUPNS dilakukan secara elektronik oleh masing-masing PNS tanpa melalui biro-biro kepegawaian.

Dalam pendataan ulang tersebut, terdapat sekitar 97.000 data PNS yang diketahui misterius.

“Hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya”,  kata Bima.

 

Cuitan Susi eks MKP

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut mengomentari temuan Badan Kepegawaian Negara soal 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS misterius. BKN menyebut pemerintah tetap membayar gaji untuk nama-nama PNS di data tersebut, namun orangnya tidak ada.

“Saya percaya”,  cuit Susi dalam akun @susipudjiastuti menanggapi berita mengenai temuan tersebut, Senin 24 Mei 2021. Cuitan susi itu diretweet oleh 147 warganet dan disukai 620 warganet. Cuitan itu juga menuai komentar warganet yang mempertanyakan adanya data PNS fiktif tersebut.

 

Berapa potensi kerugian negara akibat ASN fiktif tersebut?

Sebagai gambaran, gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 tentang Gaji PNS. Dalam aturan itu, dituliskan bahwa gaji terendah PNS yakni PNS golongan I/a dengan masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800.

Apabila mengambil perkiraan kerugian negara dengan basis gaji PNS terendah, maka potensinya mencapai Rp151,39 miliar per bulan. Perhitungannya berasal dari gaji PNS golongan 1/a dengan masa kerja di bawah satu tahun Rp1.560.800 dikali dengan 97 ribu PNS fiktif.

Sementara itu, data tersebut ditemukan pada 2014 lalu. Dengan demikian, negara tetap menggaji para PNS fiktif tersebut selama tujuh tahun enam bulan atau 90 bulan hingga Mei 2021.

Jadi, potensi kerugian negara kembali berlipat menjadi Rp13,62 triliun. Perhitungan tersebut didapatkan dari potensi kerugian negara sebulan sebesar Rp151,39 miliar dikali 90 bulan.

Angka perkiraan kerugian tersebut masih menggunakan dasar gaji terendah PNS yakni PNS golongan I/a dengan masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800. Sedangkan, BKN tidak merincikan golongan dari para PNS fiktif tersebut, sehingga ada potensi perkiraan kerugian negara lebih besar dari Rp13,62 triliun.

Perkiraan kerugian negara itu juga belum memasukkan hitungan tunjangan yang diterima oleh para PNS fiktif. Pasalnya, besaran tunjangan yang diterima PNS bervariasi, bergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, jabatan, kinerja, dan sebagainya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan akan menelusuri data 97 ribu PNS fiktif tersebut. Hingga saat ini, Kemenkeu mengaku belum mengetahui informasi soal 97 ribu data PNS fiktif namun masih menerima pembayaran gaji hingga dana pensiun.

 

Penjelasan Humas BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebut ada beragam alasan mengapa hampir 100.000 PNS itu tidak melakukan PUPNS di tahun 2014.

“Yang tidak mengikuti PUPNS ada 90.000-an lebih. Alasan tidak mengikuti PUPNS ada beberapa hal: akses informasi, sedang tugas belajar, sakit, dan lain-lain”, ujar Paryono kepada awak awak media. Senin (24/5/2021).

Namun, untuk saat ini jumlah data misterius itu sudah jauh berkurang, karena banyaknya PNS yang telah mengaktifkan datanya.

“Tapi jumlah tersebut saat ini sudah berkurang, karena banyak PNS yang mengaktifkan datanya akibat tidak mengikuti PUPNS”, jelas Paryono.

Meski begitu, Paryono menyebut tetap saja ada sejumlah PNS yang sampai sekarang tidak melakukan pengaktifan.

“Nah ini yang jadi tanda tanya apakah ada orangnya atau tidak?,” kata Paryono.

Ketika ditanya berapa sisa data misterius atau PNS yang belum mengaktifkan datanya, Paryono mengatakan pihaknya masih mencari angkanya secara pasti.

Terkait uang apa saja yang selama ini diberikan kepada PNS-PNS misterius itu, Paryono mengaku masing-masing instansi yang mengetahuinya. Baik itu gaji bulanan maupun iuran pensiun.

“Ini yang tahu instansinya, makanya BKN sampaikan data-data tersebut ke instansi untuk ditindaklanjuti,” pungkas Paryono.

 

 

Mengubah sistem setiap waktu

Langkah lain yang akan dilakukan BKN adalah dengan mengubah sistem pendataan ulang PNS dengan sistem yang baru.

“Pada hari ini kita akan melakukan hal tersebut (pendaftaran ulang sebagai PNS). Tapi sistemnya kita ubah. Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS atau ASN”,  jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

BKN juga meluncurkan aplikasi My SAPK di mana dalam aplikasi itu setiap ASN dapat melihat dan memperbarui datanya setiap waktu, jika memang ada pembaruan atau perubahan.

 

Penjelasan Kemenkeu

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengomentari temuan BKN pada 2014 soal adanya 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius.

Menurut Rahayu, Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai temuan itu.

“Kemenkeu akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS seperti yang disampaikan oleh BKN tersebut,” ujar Rahayu kepada Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Rahayu mengatakan pembayaran gaji yang dilakukan Kemenkeu sejatinya berdasarkan permintaan pembayarann gaji oleh kementerian atau lembaga. Sebelum kementerian dan lembaga itu mengajukan permintaan pembayaran, ia berujar Kemenkeu telah melakukan rekonsiliasi data dengan kementerian dan lembaga bersangkutan.

“Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara data di K/L dengan data di Kemenkeu sebagai dasar bagi pembayaran gaji,” kata Rahayu.

 

Penjelasan Kepala BKN

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan lembaganya sempat memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS yang misterius. Temuan itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014.

Pada saat itu, pendataan ulang PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS.

“Hasilnya ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” ujar Bima dalam siaran video di akun Youtube BKN, Senin, 24 Mei 2021.

Dengan data itu, Bima mengklaim basis data PNS di Indonesia menjadi lebih akurat walaupun ada yang belum mendaftar pada saat itu. “Baru kemudian setelah beberapa waktu bahkan bertahun kemudian, mereka mengajukan diri, mendaftar ulang sebagai PNS.”

Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002. Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.

“Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu,” ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.

Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai. “Itu viral tahun 2015. Sudah selesai lama”.

 

 

Membuat tim khusus

Menanggapi hal diatas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dasco menyatakan kasus itu bukan merupakan kasus kecil, sehingga harus dicek secara tuntas kemana larinya uang negara tersebut kepada siapa.

“Kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengaku prihatin kasus data ASN palsu itu terjadi sejak tahun 2014. “Kita prihatin bisa kejadian ada ASN hampir 100 ribu dari tahun 2014 itu terus mendapatkan gaji, sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi,” ucapnya.

 

 

Panggil Kemenpan RB

Komisi II DPR menyayangkan jika benar adanya 79 ribu database aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, tetapi mendapatkan gaji dan iuran pensiun. Rencananya, mereka akan memanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan, memintai pertanggungjawaban,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).

Jika data tersebut benar adanya, tentu hal tersebut akan merugikan banyak sektor terkait kepegawaian negara. Namun, Saan belum dapat berbicara banyak sebelum adanya klarifikasi dari KemenPANRB dan BKN.

“Itu kan tahun 2015 terkait soal data misterius, terkait dengan 97 ribu PNS. Jadi itu sedang kita klarifikasi dan kita akan panggil BKN dan KemenPANRB,” ujar Saan.

 

 

“Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini”, Sahroni (Selasa,25/5/2021)

Polri diminta usut

Polri diminta mengusut aliran dana terhadap 97 ribu aparatur sipil (ASN) fiktif. Pasalnya, negara tetap membayar gaji mereka selama bertahun-tahun.

“Ini harus diinvestigasi serius dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.

Politikus Partai NasDem itu menduga ada penyelewengan dari oknum tertentu. Hal ini mengingat gaji 97 ribu ASN fiktif terus disetorkan.

“Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana,” ungkap dia.

Dia heran dengan temuan 97 ribu ASN fiktif tersebut. Polisi didorong ikut turun tangan dalam masalah ini.

“Ini jelas ada yang tidak beres dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam mengusut kejadian ini,” ujar dia.

 

Isu usang

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menepis adanya data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Isu tersebut, kata Tjahjo, sudah usang.

“Itu berita lama tahun 2015 yang dimunculkan kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)”, kata Tjahjo ketika dikonfirmasi.

Tjahjo mengamini pendataan ulang PNS sudah selesai sejak 2016, seperti keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Bima sempat mengungkapkan pada 2014, BKN menemukan hampir 97 ribu data PNS dan/atau ASN fiktif.

“Hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, dibayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya”,  kata Bima dalam Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN, Senin, 24 Mei 2021.

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Protected: Kontroversi Bimtek Dengan Anggaran 3,7 Miliar sampai dengan Setoran untuk APH ?

Penulis Kontroversi

12 Poin Kesepakatan KKP 2019

Penulis Kontroversi

BUMN Membusuk: Saatnya PSN Desa Dimulai.

Pojok Imam S Ahmad B Al-Muhajir

Leave a Comment