Image default
Dinamika Lamongan

Bupati Lamongan Kunjungi Kampung Koi

Restoking benih ikan sejumlah 85.000 ekor berupa 40.000 ekor benih ikan Tombro, 45.000 ekor ikan Tawes dan pemberian bantuan benih udang vaname kepada 6 kelompok pembudidaya ikan sejumlah 4.000.000 benih, serta bantuan hibah 1 unit pompa air untuk 1 Pokdakan, serta pemberian jala sejumlah 60 unit kepada 3 kelompok usaha bersama

Disajikan oleh: Arto
Disunting oleh: Imam Ahmad Bashori

Lamongan – Bupati Yuhronur Efendi melakukan kunjungan ke Kampung Budidaya Koi di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng kabupaten Lamongan, Senin (22/3/2021) kemarin.

Dalam kunjungan kerjanya, selain meninjau Keberadaan budidaya koi, Yuhronur juga mencanangkannya sebagai Kampung koi.

Menurutnya, “di Lamongan telah banyak  kelompok wirausaha baru bermunculan, diantaranya komunita pencinta Ikan Koi, salah satunya berada di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng”, jelas Yuhronur

Pemkab Lamongan, dalam hal ini sangat mendukung  adanya komunitas wirausaha tersebut dengan berbagai inovasi.

“Dengan demikian masyarakat Lamongan tidak perlu jauh-jauh keluar kota untuk mencari ikan Koi, cukup datang ke Latukan saja”, pungkasnya.

Yuhronur kembali menegaskan, disamping
Pencanangan Kampung Budidaya Ikan Koi, Hal yang sama, juga  mencanangkan  Kampung Percontohan Pengembangan Budidaya Vaname.

Sekaligus  Bupati Yuhronur yang akrab dipanggil Pak Yes ini, melakukan Pengukuhan Pengurus Lamongan Koi Center.

Yuhronur mengatakan bahwa, “Pemkab Lamongan akan mendukung pengembangan desa wisata seperti halnya Kampung Budidaya Koi, pasar apung, lomba dayung dan tempat pemancingan”, cetusnya.

Hal ini merupakan bagian dari dalam program 100 hari kerjanya, seperti membangkitkan  UMKM di Lamongan.

Tak hanya itu saja, pihaknya mendukung potensi Desa Latukan berupa budidaya Ikan Koi dan Vaname,

Ditempat terpisah Yuhronur juga melakukan tabur benih ikan di perairan umum di Desa Tejoasri, Kecamatan Laren.

Dalam pernyataannya Kepala Dinas Perikanan, MS Heruwidi mengatakan bahwa itu untuk menambah stok ikan tangkap.

Menurutnya penebaran benih ikan ini untuk menambah stok ikan tangkap yang telah mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya yang berlebihan.

“Ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum khususnya sungai sebagai ekosistem akuatik yang seimbang”, tutur Heruwidi.

Yuhronur restoking benih ikan sejumlah 85.000 ekor berupa 40.000 ekor benih ikan Tombro dan 45.000 ekor ikan Tawes.

Ditambah lagi dengan pemberian bantuan benih udang vaname kepada 6 kelompok pembudidaya ikan sejumlah 4.000.000 benih,

Selain itu.juga bantuan hibah 1 unit pompa air untuk 1 Pokdakan, serta pemberian jala sejumlah 60 unit kepada 3 kelompok usaha bersama.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui



Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya




Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kontroversi Penutupan Perlintasan KA di Kabupaten Lamongan, Warga yang Biasa Melintas Kecewa

Penulis Kontroversi

Pesan Bupati Yuhronur di Tahun 2022 , Lamongan Menuju Kejayaan

admin

Bupati Lamongan Resmi Dilantik, Garap Sektor Pariwisata  Juga Fokus Tangani Covid-19

Penulis Kontroversi

Leave a Comment