Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • Pria di Lamongan Meninggal Digigit Ular, Berbuntut Warga ngeluruk Puskesmas
Peristiwa

Pria di Lamongan Meninggal Digigit Ular, Berbuntut Warga ngeluruk Puskesmas

Asisten Tata Praja Pemkab Lamongan Mohammad Nalikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait warga Kalitengah yang mendatangi puskesmas, terkait pelayanan warga digigit ular

Disajikan oleh: Arto
Disunting oleh: Imam Ahmad Bashori

LAMONGAN – Pria asal Lamongan meninggal digigit ular, saat mencari ikan sekitar  lokasi banjir luapan  Sungai Bengawan Njero.

Diketahui korban bernama Ujut Priyanto (30) warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, Lamongan. Korban meninggal pada Senin (15/3/2021).

Korban digigit ular pada kelingkingnya saat mencari ikan di salah satu titik lokasi banjir di desanya.

Zainal warga setempat menceritakan “Korban memang suka mencari ikan”.

“Kebetulan mengetahui korban saat itu sedang mencari ikan pada Senin pagi sekitar pukul 02.00 WIB, korban terkena gigitan ular”, lanjut Zainal. (Selasa,16/3/2021)

Meski digigit ular, tak dirasakan oleh korban, bahkan korban meneruskan aktivitas mencari ikan

Merasakan sakit pada keesokan pagi
Setelah tahu kondisinya merasakan sakit saat makan pagi. Tak lama korban menggigil dan langsung muntah-muntah.

Mengetahui hal tersebut,  kerabat dan sejumlah warga, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat dengan menggunakan motor roda tiga.

Puskesmas tidak bisa mengobati
Sesampai di Puskesmas, Puskesmas tidak bisa mengobati karena tidak punya obat penawar bisa racun digigit ular.

Selanjutnya pihak puskesmas menyarankan agar korban secepatnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Lamongan.

Ironisnya Puskesmas tidak mengantarkan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas.

Rujukan ke RS adalah Pasien sudah diinfus
“Ketika itu, petugas Puskesmas menyampaikan  kalau yang boleh dibawa ke rumah sakit adalah pasien yang sudah diberikan infus”, cetusnya

“Sedangkan korban ketika itu belum mendapatkan penanganan medis”, imbuhnya.

Korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit yang ada di Blawi, Kecamatan Karangbinangun. Sayang nyawanya tidak tertolong.

Sementara Korban dimakamkan pada hari itu juga, di pemakaman desa setempat.

Pasalnya, warga kesal dengan sikap Puskesmas, berbuntut warga ngeluruk ke Puskesmas tersebut usai memakamkan korban.

Harus melihat kondisi pasien
Semestinya petugas medis kalau melihat kondisi korban yang sudah sangat parah ini, harus segera ditangani, karena ini menyangkut nyawa manusia”, ungkap Zainal.

Memanggil pihak-pihak untuk meminta klarifikasi
Ditempat terpisah, Asisten Tata Praja Pemkab Lamongan Mohammad Nalikan menyampaikan, pihaknya baru mengetahui laporan hal warga meninggal digigit ular.

Dirinya, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait  warga Kalitengah yang mendatangi puskesmas, terkait pelayanan warga digigit ular

Laporan tersebut  akan ditindaklanjuti. Kami juga belum bisa memberikan sanksi karena ini perlu dikordinasikan terlebih dahulu,

“Lebih lanjut, kami juga belum tahu persoalannya seperti apa. Tapi yang jelas informasi ini akan kita tindaklanjuti”, pungkasnya.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Estrogen Vs Fitoestrogen

admin

Terkonfirmasi Sembuh Membaik, Satgas Penangganan Covid-19 Gresik Tekan Angka Kematian Nol

Penulis Kontroversi

Peran PLUT Bagi Para Pelaku Koperasi dan UMKM

Penulis Kontroversi

Leave a Comment