Image default
Dinamika Gresik (Advertorial) Lokal Tematis Nasional

Selain Bagikan Paket Sembako, Bupati Gresik Tuntaskan Penanganan Kali Lamong

Pemerintah dalam hal ini tidak tinggal diam, dalam penangganan sungai kali lamong. Baik penanganan jangka panjang, maupun jangka pendek. Untuk penangganan jangka panjang, yakni terkait pembebasan lahan, mudahan-mudahan di tahun ini bisa diawali

Konten ini diproduksi oleh Arto
Dianting oleh Imam Ahmad Bashori

Gresik – Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani akrab di panggil Gus Yani, sambangi rumah warga dusun Sambiroro desa Balongpanggang kecamatan Balongpanggang kabupaten Geesik, yang rumahnya terendam banjir, Senen, (15/3/2021) malam .

Selama berada dilokasi, orang nomor satu di kabupaten Gresik ini, didampingi kepala dinas PU Gresik Gunawan Setiaji, kepala BPBD Tarso Sugito, dan forkompincam kecamatan Balongpanggang.

Kehadirannya Gus Yani disamping memberikan semangat kepada keluarga yang terdampak banjir juga bagikan paket sembako ke sejumlah warga.

Gus Yani memberikan bantuam paket sembako secara simbolis kepada salah satu  warga dusun Sambiroto desa Balongpanggang.

Kemudian di ikuti camat Yusuf Ansyori, Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus dilanjutkan Danramil 0817/09 Kapten Inf.Zainudin, juga kepala desa Balongpanggang Agus Saputro.

Serahkan 256 Paket Bantuan

Total bantuan paket sembako yang di distribusikan berjumlah 256 paket

Saat dicerca perkembangan terkait  penuntasan dan penanggulangan banjir kali Lamong,

Gus Yani dalam keterangannya di depan awak media kontroversi.or.id mengatakan, “pemerintah dalam hal ini tidak tinggal diam, dalam penangganan sungai kali lamong”.

Baik penangganan jangka panjang maupun jangka pendek,

Bisa diawali pada tahun ini

“Untuk penangganan jangka panjang, yakni terkait pembebasan lahan,  mudahan-mudahan di tahun ini bisa kita awali”, tegas Gus Yani,

Memurutnya, ada progres pembebasan lahan di tahun ini,

Gus Yani kembali menjelasakan bahwa dari DPRD Gresik telah menggedok anggaran sekitar 50 milyar di tahun ini.

“Anggaran tersebut diperuntuhkan untuk pembebasan lahan dan satunya untuk wilayah utara”, tutur Gus Yani.

Pasalnya, mudah mudahan ditahun ini ada progres, kemudian untuk penentuan lokasi sudah disiapkan,

“Mana saja yang sudah dibebaskan akan dilakukan langsung, itu jangka panjangnya”, terangnya.

Selanjutnya, jangka pendeknya, abis ini akan memasuki musim kemarau,

Menunggu MOU Pemerintah Daerah ~ BBWS

Oleh karenannya, Gus Yani membeberkan saat ini pihaknya menunggu MOU pemerintah daerah dengan Balai besar wilayah sungai (BBWS) Bengawan Solo,

“Didalam MOU tersebut menurut Gus Yani , diberikan kewenangan normalisasi sedimen yang ada di kali lamong”, ucapnya.

Karena kondisi kali lamong, tambah tahun tambah sempit, disebabkan tanah longsor dan sebagainya.

Supaya tidak disalahkan dalam penangganan normalisasi kali lamong, maka kata Gus Yani, kita mintakan MOU dengan BBWS.

Bahwasannya ini, boleh diberikan kewenangannya oleh BBWS ke ke Pemerintah Daerah.

“Maka menurut Gus Yani,  di musim kemarau, akan didatangkan alat berat untuk mengatur anak sungai kali lamong”, pungkasnya.

Normalisasi awal di wilayah Kecamatan Cerme

Kepala dinas PU Gunawan setiaji menambahkan, untuk tahap awal normalisasi kali lamong,

Dalam hal ini penanganan percepatan banjir
desa Tambak Beras dan desa Jono dulu yang dikerjakan.

Karena kedua desa tersebut yang dilalui kali lamong, masuk wilayah kecamatan Cerme,

“Menurut Gunawan, anggaran yang disiapkan senilai 30 milyar”m imbuhnya.

“Kemudian sebagian lagi kita tangani desa Munggugianti hingga ke Medangan Benjeng, agar lurus, selama ini aliran, sungai tersebut berbelok”, tutup Gunawan Setiaji (41270)

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Antisipasi Covid 19, Siapkan Ruang Isolasi Dan Sasar Warkop

Penulis Kontroversi

Menjelang Pilkada Gresik IQAE dan NIAT Teken Deklarasi Damai  Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

Penulis Kontroversi

Pengunjung Gembira, Wisata Setigi Sekapuk Buka Kembali…

Penulis Kontroversi

Leave a Comment