Image default
Politik & Pemerintahan

Kembali PPKM Mikro Di Jatim Diperpanjang Hingga 22 Maret

Kami terus evaluasi PPKM Mikro baik pertama atau kedua. Dari data kami lihat ada banyak hasil menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis

Kontroversi.or.id : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim yang semula dua jilid diperpanjang ke jilid ketiga. Yakni mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang

Perpanjangan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro yang diperluas penerapannya tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengklaim, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti efektif menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur

“Kami terus evaluasi PPKM Mikro baik pertama atau kedua. Dari data kami lihat ada banyak hasil menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis”, katanya setelah Sertijab Bupati Malang. [Senin,8/3/2021]

Pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Sekarang di Jatim sudah tidak ada zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk zona kuning.

“Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan, penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar”, ujarnya.

Melalui perpanjangan PPKM Mikro ini, Khofifah berharap, “pelaksanaan PPKM Mikro selanjutnya lebih optimal sehingga semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning, bahkan zona hijau”.

Selain itu, hasil signifikan juga tampak dari penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ruang perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU).

Selama PPKM jilid 1 dan 2, juga PPKM Mikro jilid 1 dan 2, tempat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) isolasi biasa di Jatim menurut Khofifah juga turun dari 79 persen menjadi 35 persen.

BOR ICU juga setelah pelaksanaan pembatasan itu juga berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Khofifah gembira, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO di bawah 60 persen.

Meski PPKM maupun PPKM Mikro menunjukkan hasil signifikan, Khofifah bilang, masih perlu upaya lebih besar untuk bisa menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur lewat perpanjangan ini.

Dia berharap masyarakat di Jatim jangan sampai lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan dengan pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kriteria daerah yang harus menerapkan PPKM mikro

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Inmendagri 5/2021 soal perpanjangan PPKM Mikro dengan perluasan penerapan di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kriteria daerah yang harus menerapkan PPKM mikro tetap mengacu pada angka kasus positif aktif dan angka kasus kematian di atas rata-rata nasional, angka kasus sembuh di bawah rata-rata nasional, serta BOR di atas 70 persen.

Sedangkan aturan pembatasan lainnya masih sama seperti Inmendagri 3/2021. Di antaranya, karyawan yang bekerja di kantor maksimal 50 persen, kegiatan belajar mengajar tetap daring, dan pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. (41270)

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

PPKL Gelar RAT KSPPS Nurul Hidayah Syariah di Metatu Benjeng

Penulis Kontroversi

Kemkominfo-MPN Gelar Pameran Foto Refleksi Pemilu

Penulis Kontroversi

Wabup Gresik Resmikan Klinik Widya Medika di Desa Sumari Duduk Sampean

Penulis Kontroversi

Leave a Comment