Tahun 2021 ini, Indonesia memasuki tahun ke-dua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Agenda pembangunan lima tahunan terakhir dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 tersebut akan fokus ke pembangunan sumber daya manusia.

Pembangunan Indonesia yang telah dilakukan lima tahun ke belakang telah membuahkan capaian yang positif. Hingga triwulan III 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mencapai 5,04 atau meningkat dibandingkan angka 4,88 persen pada 2015. Tingkat inflasi bisa dijaga stabil pada kisaran 3 persen selama kurun waktu 5 tahun.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun terus menurun dari 6,18 persen pada 2015 menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019. Begitu pula dengan angka kemiskinan 1 digit atau yang bisa diturunkan di bawah 10 persen, mencapai 9,41 persen pada Maret 2019.

Selanjutnya, dari sisi pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2019 telah masuk dalam kategori tinggi, yaitu mencapai 71,98. Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup terus menurun dan prevalensi stunting pada anak di bawah dua tahun juga terus menurun. Dari sisi infrastruktur, peringkat daya saing infrastruktur terus meningkat dari peringkat 62 pada 2015 menjadi peringkat 52 pada 2017.

Pembangunan infrastruktur transportasi meliputi pembangunan jalan tol telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019 sebesar 1.000 kilometer, sementara tol laut dengan 15 trayek telah berdampak pada penurunan disparitas harga berbagai kebutuhan bahan pokok.

Rasio elektrifikasi juga telah melampaui target RPJMN sebesar 96,6 persen. Peningkatan dilakukan melalui penambahan jaringan melalui listrik pedesaan, pembagian lampu tenaga surya hemat energi, dan pengalokasian anggaran pasang baru listrik 450 VA bagi rumah tangga miskin. Indonesia juga telah berhasil menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan partisipasi pemilih lebih dari 81 persen atau tertinggi sejak Pemilu 1999. Hal tersebut telah mendorong peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia dalam kategori sedang dengan indeks 72,39.

Dalam konteks rencana pembangunan nasional, pada 2020, Indonesia akan memasuki tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, agenda pembangunan lima tahunan yang menjadi tahap akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025.

Pembangunan lima tahun ke depan akan diarahkan pada pembangunan berkualitas dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia, menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran, berkurangnya kesenjangan pendapatan dan wilayah, serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Pra-Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari rangkaian konsultasi publik yang telah dilakukan, baik di tingkat pusat maupun regional dengan daerah.

“Target RPJMN 2020-2024 dipro­yeksi serealistis mungkin dengan mempertim­bangkan tantangan dan peluang yang ada. Tingkat pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5–7 persen, dengan TPT 4,0–4,6 persen dan Rasio Gini mencapai 0,360–0,374, IPM mencapai 75,54, dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju target 29 persen di 2030,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang digelar di Bali, Nusa Dua Convention Center, Selasa (3/12).

Pra-Musrenbangnas merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang telah dilakukan baik di tingkat pusat maupun regional dengan daerah.

Hasil pembahasan dalam Pra-Musrenbangnas ini akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMN 2020-2024 dengan prinsip pembangunan THIS atau Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial.

Sebagai contoh, pembangunan Pulau Sumatera dengan mengintegrasikan pengembangan destinasi pariwisata (Danau Toba, Padang Bukittinggi, Batam Bintan, dan Tanjung Kelayang), pengembangan wilayah metropolitan (Medan dan Palembang), Pusat Kegiatan Strategis Nasional (Sabang dan Ranai), dan Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus, dengan infrastruktur pendukung seperti Jalan Tol Trans Sumatra, jalan, bandara, pelabuhan, angkutan massal perkotaan, kereta api, pembangkit listrik tenaga uap, dan bendungan.

7 Agenda Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024

Pra-Musrenbangnas turut membahas internalisasi Nawa Cita sebagai visi dan misi pembangunan serta arahan Presiden Republik Indonesia dalam Pidato Pelantikan yang disampaikan Oktober 2019 lalu.

Terdapat empat pilar dalam RPJMN 2020–2024, yaitu kelembagaan politik dan hukum yang mantap, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh, serta terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga.

Elaborasi pilar tersebut menghasilkan tujuh agenda pembangunan lima tahun ke depan.

  • Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas yang dititikberatkan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, ekspor, dan daya saing ekonomi.
  • Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dengan fokus pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi wilayah.
  • Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, yang dititikberatkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM, serta mengendalikan pertumbuhan penduduk.
  • Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan yang dititikberatkan pada peningkatan karakter dan budi pekerti yang baik, serta pembangunan etos kerja.
  • Kelima, memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
  • Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
  • Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

“Upaya untuk pencapaian tujuh agenda pembangunan di atas akan dilaksanakan dengan efisiensi dalam penggunaan pendanaan yang dilaksanakan dengan tiga strategi, yaitu pertama memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas, memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan dan meningkatkan peran BUMN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha serta masyarakat, ketiga, memperkuat delivery mechanism”, ujar Suharso.

Untuk memperkuat fokus dan pengen­dalian program, pelaksanaan Rancangan RPJMN 2020–2024 diperkuat dengan penyusunan Major Project 2020-2024 yang memuat daftar proyek-proyek strategis yang terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN, juga masyarakat. Bebe­rapa contoh major project yang telah diidentifikasi di antaranya 8 Destinasi Pariwisata Unggulan yaitu Danau Toba, Borobudur dan sekitarnya, Lombok, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Likupang, dan Revitalisasi Bali. Major project lainnya adalah program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0, Jalan Tol Trans Sumatera Aceh–Lampung, Jaringan 7 Pelabuhan Utama (hub) Terpadu, dan Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting.

Tujuh agenda pembangunan tersebut menjadi napas bagi lima program kerja utama dalam periode 2020–2024.

  • Pertama, fokus pada pembangunan manusia dengan membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerja sama industri dan talenta global.
  • Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
  • Ketiga, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, terutama menerbitkan dua undang-undang dengan pendekatan omnibus law, yakni pertama, Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan kedua, Undang-undang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Keempat, penyederhanaan birokrasi dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, dan menyederhanakan eselonisasi.
  • Kelima dan terakhir, melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan sumber daya menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Suharso menegaskan, dalam merencanakan dan nantinya melaksanakan RPJMN 2020–2024, Indonesia tetap mewaspadai potensi-potensi perlambatan implementasi rencana pembangunan, baik dari domestik maupun mancanegara.

“Dari sisi eksternal di antaranya risiko proteksionisme, pelemahan ekonomi China yang tajam (hard landing), normalisasi kebijakan moneter, peningkatan aliran populisme, stagnasi pertumbuhan, perlambatan harga komoditas, tingkat utang negara dunia yang tinggi, risiko geopolitik, dan perlambatan ekonomi di Uni Eropa dan potensi krisis di Amerika Latin. Sementara itu, dari sisi internal di antaranya tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer ke daerah yang terus meningkat, serta produktivitas tenaga kerja, kapital, dan total faktor produktivitas yang masih rendah”, tuturnya.

Visi Indonesia 2045

RPJMN 2020–2024 berperan penting sebagai fondasi untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, cita-cita Indonesia yang bertepatan dengan 100 Tahun Kemerdekaan. Untuk menuju Indonesia sebagai negara maju yang ditunjukkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar kelima dunia pada 2045 mendatang, transformasi ekonomi harus dimulai pada 2020–2024.

Salah satu langkah strategis untuk membangun landasan kokoh menuju Indonesia sebagai negara maju adalah keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah pada 2036.

Visi Indonesia 2045 menjadi panduan mengenai arah pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas, yaitu 100 tahun Indonesia Merdeka, dilakukan dengan melalui empat pilar utama

  • Pertama, pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang menekankan pada percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata, peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan, peningkatan sumbangan iptek dalam pembangunan, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, serta reformasi ketenagakerjaan.
  • Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan menekankan peningkatan investasi dan perdagangan luar negeri, percepatan industri dan pariwisata, pembangunan ekonomi maritim, pemantapan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, pemantapan ketahanan energi dan air, serta komitmen terhadap lingkungan hidup.
  • Ketiga, pemerataan pembangunan menekankan pada percepatan pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan usaha dan pendapatan, pemerataan pembangunan wilayah, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi.
  • Keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan menekankan pada demokrasi substantif, reformasi kelembagaan dan birokrasi, penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi, politik luar negeri bebas aktif, serta penguatan ketahanan dan keamanan.

“Untuk itu, diperlukan strategi yang cermat, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari unskilled menjadi knowledge worker, membangun infrastruktur kawasan dan teknologi komunikasi dan informasi, menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang melayani, mendorong swasta meningkatkan gross expenditure on research and development untuk menghasilkan inovasi, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui industri dan pariwisata. Mengacu kepada pidato Presiden Jokowi pada Pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019 yang lalu, pencapaian visi 2045 dilakukan melalui transformasi ekonomi yang harus didukung oleh industrialisasi dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi,” tutup Suharso.