Image default
  • Home
  • Ekonomi
  • Tantangan Baru Di Era Reformasi, Pada RAT Kopwan Sumber Barokah Di Gresik
Ekonomi Peristiwa

Tantangan Baru Di Era Reformasi, Pada RAT Kopwan Sumber Barokah Di Gresik

Ketua Kopwan Sumber Barokah berkeyakinan bisa menaikan SHU di tahun ini 4x lipat dari sebelumnya. Tentunya, harus dibarengi keanggotaan terus bertambah banyak sehingga kedepan koperasi ini berkembang maju, ungkap Penggurus baru  di era reforasi ini

Gresik – Koperasi wanita (Kopwan) sumber barokah berdiri pada tahun 2010 yang lalu, hingga kini, beralamatkan di desa Gredek kecamatan Duduksampean kabupaten Gresik Jawa Timur.

Namun keberadaan kopwan sumber barokah ini sempat.mengalami pasang surut.

Bahkan tercatat di tahun 2019 keberadaan koperasi tersebut terbilang minus.

Sejak di era kepala desa Gredek yang baru, munculah wacana reformasi.ditubuh kepengurusan koperasi tersebut.

Akhirnya, terjadi dilakukan reformasi pada bulan September 2020 dengan kepengurusan yang baru.

Baru seumur jagung dibawah kepemimpinan pengurus yang baru ini.koperasi tersebut menunjukkan kemajuan yang pesat.

Dari awal keanggotaan sebelumnya 25 anggota kini sudah mencapai 63 anggota.

Demikian juga awal penyertaan modal 50 juta saat ini sudah meningkat menjadi 90 juta.

Pada penutupan RAT  kopwan sumber barokah yang digelar di balai desa Gredek kecamatan Duduksampean Gresik. [Selasa,2/3/2021]

Hasilnya  sudah mencatat keuntungan dari sisa hasil usaha (SHU).

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi Gresik Sahlan, Supanji mewakili camat Duduksampean.

Demikian juga turut hadir perwakilan Dekopinda Gresik, kepala desa Gredek M. Bahrul Ghofar, ketua kopwan sumber barokah Kumalasari beserta anggota.

Ketua Kopwan Sumber Barokah Kumalasari menjelaskan, “pihaknya berkeyakinan bisa menaikan SHU di tahun ini 4x lipat dari sebelumnya”.

Tentunya, harus dibarengi keanggotaan terus bertambah banyak sehingga kedepan koperasi ini berkembang maju, ungkap penggurus baru  di era reforasi ini.

Bahkan Kumalasari, “tak segan segan belajar dan memohon bimbingan dan saran dari dinas koperasi Gresik, agar keberadaan koperasi tersebut tumbuh pesat dan ada penambahan modal lagi”, katanya.

sejatinya kopwan ini sempat mengalami pasang surut, nah sejak kepemimpinannya, baru dilakukan reformasi

Ditemui ditempat Go kamp kepala dess Gredek M. Bahrul Ghofar mengatakan, “sejatinya kopwan ini sempat mengalami pasang surut, nah sejak kepemimpinannya, baru dilakukan reformasi”.

Saat ini, sudah menunjukkan tren kemajuan yang lebih baik.

Untuk itu, Kades Ghofar menepis bahwa, “Reformasi ini untuk menyelamatkan lembaga kopwan. Reformasi yang dilakukan tidak ada unsur kepentingan apalagi tendensi kepentingan pasca pilkades yang lalu. Jadi ini benar bemar murni untuk mengembangkan lembaga ini sesuai fungsinya masing masing”.

Ghofar kini juga sedang mengupayakan melalui sahabatnya di staff kementerian pusat,

“Ya minimal dirinya bisa membantu mengakses melalui program di kementerian tersebut”, imbuhnya.

“Yang jelas program apa saja yang bisa di akses dibawah kedesa Gredek”, tegasnya.

Dalam keterangannya Sahlan kepala bidang koperasi pada dinas Koperasi kabupaten Gresik mengatakan, “Alhamdulillah dengan adanya kepala desa yang baru ini ada perubahan yang lebih baik:.

Sebelumnya, di tahun 2019 minus tidak ada SHU, namun pada penutupan RAT ini ada peningkatan SHU sekitar 1 jutaan.

Selain itu modal awal 50 juta sekarang mencapai 90 juta yang diperoleh dari keanggotaan koperasi.

“Ini bentuk perubahan yang  baik yang dilakukan  kades yang sekarang”, kata Sahlan.

Sahlan juga mendukung langkah kepala desa Gredek M.Bahrul Ghofar bahwa akan mengupayakan loby di kementerian koperasi.

“Mudah mudahan loby-loby tersebut berhasil dan dinas koperasi akan membantu penuh”, tuturnya, (41270)

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Polisi 11 Tersangka Kerusuhan Bawaslu

Tim Penilai Lomba Kampung KB Pantau Desa Kedungsumber

Penulis Kontroversi

BFI siap menambah 40 jaringan kantor baru di seluruh Indonesia

Penulis Kontroversi

Leave a Comment