Untuk memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19 tidak meluas, maka Polsek Balongpanggang Bersama Koramil 0817/09 Balongpanggang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, dan bagikan masker kepada warga masyarakat
GRESIK – Sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes), untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini untuk memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Maka Polsek Balongpanggang Bersama Koramil 0817/09 Balongpanggang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, dan bagikan masker kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Hewan Surojenggolo yang terletak di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang.Selasa 23/02/2021.
Sementara itu disamping bagikan masker, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada penjual maupun pengunjung pasar hewan untuk mematuhi Prokes.
Dengan tetap melaksanakan 5 M yakni dengan
memakai masker, mencuci tangan pakai sabun ,menjaga jarak, menghindari kerumunan. Dan membatasi mobilitas.
Selama Ops Yustisi berlangsung, petugas menjumpai salah satu warga tak gunakan masker.
Melihat hal tersebut, dengan tegas petugas memberikan sanksi berupa kegiatan sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sejak kegiatan berlangsung hingga usai ops Yustisi semua berjalan aman dan lancar.
Selain itu upaya mendukung pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya mencegah Covid 19
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH. Membenarkan jajarannya melakukan.ops Yustisi, juga himbauan Prokes
Kemudian bagikan masker kepada masyarakat, bentuk kepedulian Polsek Balongpanggang bersama Instansi terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(top).
“Selain itu upaya mendukung pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya mencegah Covid 19”, Jelas Tulus,SH,
“kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan Penerapan protokol kesehatan dengan 5M”, imbuhnya.
“Dan juga terus sosialisasikan OPS yustisi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan. Masyarakat berbasis mikro( PPKM Mikro ) hingga ke desa desa bahkan ketingkat RT,RW”, ungkap kapolsek, (41270)
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
There is no ads to display, Please add some