Semua perangkat harus menguasai IT, Karena kedepan semua pelayanan desa, berbasis IT, bagi yang belom, harus belajar biar tidak ketinggalan. Sekarang ini untuk mengirim berita, surat menyurat sudah dikurangi, semua harus berbasis IT
Gresik – Kepala Desa Wotansari Hariono,SP, melakukan reposisi atau mutasi sejumlah perangkatnya.
Diantaranya Supeno Atmojo jabatan lama kasi pemerintahan direposisi sebagai kaur keuangan, Wiji Astutik jabatan lama kaur keuangan kini menjabat kasi pemerintahan.
Sedangkan Aryo Jatmiko jabatan lama kasi pelayanan dipindah menjadi kaur tata usaha, kemudian Jumani sebelumnya jabat kaur tata usaha kini menjabat sebagai kasi pelayanan.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa Wotansari kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik, Kamis (18/2/2021).
Dalam sambutannya, kepala desa Wotansari Harionk,SP, mengatakan, “Mengapa mengadakan mereposisi?”.
Kata Hariono ini tujuannya adalah meningkatkan kinerja aparat desa di segala bidang.
Utamanya sebagai bentuk penyegaran pelayanan kepada desa semakin lebih baik.
Hariono kembali menambahkan, “yang sebelumnya tak disiplin maka kedepan harus disiplin”.
Mutasi ini tak ada unsur suka atau tidak suka, maka rotasi ini hal biasa.
Pihaknya, menegaskan, “Harus bekerja sesuai tupoksi masing masing, dan bisa disiplin lagi dan lebih pada peningkatan kinerjanya dinaikan lagi”, ungkapnya .
Pihaknya juga mengangkat Modin Parto sebagai pembantu kinerja kaur kesra Samsuri.
Dengan diangkatnya modin Parto akan membantu tugas kesra, memberikan pelayanan kepada warga bisa lancar.
Baik soal kematian, hajatan nikah, maupun kegiatan sosial desa lainnya.
Soal gaji, kata Hariono, modin yang baru gajinya akan di ambilkan dari APBDes.
Sementara Camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori,S.Sos,MM, pihaknya mengucapkan selamat kepada perangkat yang baru direposisi dari jabatan lama ke jabatan yang baru.
“Hal ini supaya Organisasi bisa berjalan lebih baik dan meningkat, ini bentuk penyegaran sehingga secara adminstrasi semakin lebih bagus, Jadi tidak perlu diartikan yang aneh aneh”, jelas camat.
Selain untuk pengembangan SDM, camat berharap semua perangkat harus menguasai IT.
Karena kedepan semua pelayanan desa,berbasis IT, bagi yang belom, harus belajar biar tidak ketinggalan.
Camat Yusuf mengungkapkan, “sekarang ini untuk mengirim berita, surat menyurat sudah dikurangi, semua harus berbasis IT”.
Begitupulah sekarang ini, rapat mengunakan aplikasi zoom meeting sehingga semua aparatur desa bisa menguasai IT.
Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus,SH, menjelaskan, “reposisi ini supaya organisasi ini tetap jalan dan sehat”.
Kapolsek menbaahkan, “ini disesuaikan apalagi ditengah pandemi harus mampu”.
Ditengah pandemi untuk pertemuan sekarang mengunakan WFH dan WFO kegiatan dalam hal kantor juga dibatasi.
Kapolsek AKP Tulus,SH, sekarang kita dihadapkan pada PPKM Mikro, tentu
Tetap 3M diterapkan dengan tetap cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, kemudian
Hindari kerumunan massa.
“Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, bisa dikenai sangsi pidana juga, tentunya sesuai aturan yang berlaku”,
kata Kapolsek
Jika menjumpai warga positip covid keluar.kemana mana, maka harus ditangkap, supaya wabah pandemi tak menjalar.
Sehingga perlu dilakukan karantina semua ini untuk menekan sebaran covid-19 semakin luas.
Maka kepala desa selaku ketua satgas pada posko PPKM beserta perangkat dilibatkan.
Untuk mengawasi warganya tetap dijaga dan sehat, dengan berkoordinasi di posko PPKM.Mikro di tingkat RT,RW terud dilakukan, agar warganya selamat dari pandemi covid.
Kondisi ini diperlukan dalam menanggulangi dan mencegaha kasus baru covid-19 semakin bertambah.
Kapolsek berpesan Untuk itu, perlunya sinerginitas dan soliditas agar pemerintahan desa berjalan dengan baik.
Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun yang akan menimbulkan masalah hukum.
AKP Tulus,SH, merinci, “ini mengacu pada Inpres RI No.6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Kep.Gubernur Jatim No: 188/7/KPTS/013/2021, dan Surat edaran Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021”, tutupnya, (41270)
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
There is no ads to display, Please add some