PPKM berbasis mikro ini lebih longgar dari PPKM sebelumnya. RW, hingga RT mensosialisasikan kepada warganya, karena desa lebih paham kondisi warganya ada yang sakit dan tidak. Dengan tetap patuhi Prokes, selalu gunakan masker dimanapun berada
Gresik – Kepala desa Tanah Landean melantik Agus Sandra Arilia sebagai kepala dusun Lengkong desa Tanah Landean kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik. [Selasa,10/2/2021]
Pelantikan ini dipimpin kades Feri dihadiri camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori, S.Sos,MM, Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus,SH, Anggota Koramil 0817/09, dr.Rizal UPT Puskesmas Dapet, BPD, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa Tanah Landean kecamatan Balongpanggang.
Acara pelantikan ini terbilang unik, sebelumnya kepala dusun Lengkong dijabat Suderi (alm) adalah ayah kandung Agus.
Kini estafet kepemimpinan diteruskan oleh Agus putra kandung almarhum.
Benar benar buah manis bagi Agus sebagai kepala dusun Lengkong yang baru ini
Menurut Agus Sandra Arilia kepala dusun Lengkong yang baru dilantik, mengatakan, “sebelumnya dia tak pernah terbesit akan dilantik menjadi pejabat baru didusun Lengkong”.
Dia sangat bersyukur, dan berterimakasih dipercaya warga dusun Lengkong menjabat sebagai kepala dusun.
Kata Agus, Ia akan meneruskan jejak sang ayah, yang telah meninggal dunia dipanggail sang pencipta.
“Mohon doanya, amanah ini bisa dijalankan dengan baik”, tuturnya.
Kepala desa Feri Kurniawan berpesan, selamat kepada kepala dusun yang baru dilantik.
Feri berharap, segera menyesuaikan ditempat kerja yang baru dan berbaur dengan perangkat desa yang lama.
Ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) skala mikro. Selasa, (9/2/2021) kemarin.
Camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori mengucapkan, “permohonan maaf selama ini dia mengalami sakit, sehingga harus di isolasi mandiri beristitahat dirumah”.
Camat Yusuf mengingatkan, “dengan PPKM skala mikro ini, tiap desa melakukan penanggulangan dan penanganan covid”.
Mulai kepala desa hingga elemen terkecil RT, harus terlibat dalam penanggulangan covid.
Kata Yusuf, tiap desa membentuk posko penanggulangan covid.
Ini, bertujuan untuk menangulangi penyebaran virus corona tidak meluas.
Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus Mengajak, terapkan PPKM skala.mikro,
Menurutnya, PPKM berbasis mikro ini lebih longgar dari PPKM sebelumnya.
Kapolsek mengingatkan kades, RW, hingga RT mensosialisasikan kepada warganya
Karena desa lebih paham kondisi warganya ada yang sakit dan tidak.
Dengan tetap patuhi Prokes, selalu gunakan masker dimanapun berada.
Menurutnya, “karena sehat adalah harga yang mahal”, tutup AKP Tulus,
Hal ini mengacu Inmendagri nomor.3 tahun 2021 dan keputusan Gubernur Jawa Timur 188/59/KPTS/013/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro
“Dan pembentukan posko penangganan covid-19 di desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran covid”, terang AKP Tulus,SH, (41270)
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
There is no ads to display, Please add some