Image default
Menakertrans Pojok Tenaga Kerja

Masalah Tenaga kerja dan Angkatan Kerja Di indonesia

Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Jumlah penduduk yang besar akan menghasilkan angkatan kerja yang besar pula. Angkatan kerja yang besar jika dapat dimanfaatkan dengan baik akan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, hal itu baru dapat dicapai apabila angkatan kerja seluruhnya terserap oleh kesempatan kerja. Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Pernyataan itu dapat dilihat dari kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang besar ditambah dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang seharusnya menjadi pendorong peningkatan kegiatan ekonomi justru menjadi beban bagi pembangunan ekonomi. Akan tetapi tingkat pertumbuhan penduduk tinggi itu tidak diiringi oleh pertumbuhan kesempatan kerja. Ini adalah penyebab utama terjadinya pengangguran.

Oleh: Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, S.E.
Kepala Dinas

Masalah Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja di Indonesia Pembangunan dalam berbagai sektor yang dilakukan Indonesia sangat membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dengan kualifikasi tertentu.

Berbagai lapangan pekerjaan terbuka setiap waktu di seluruh Indonesia, tapi pencari pekerjaan jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia. Membludaknya angkatan kerja yang mencari pekerjaan dapat dilihat pada salah satu contoh yang diberitakan oleh policenewscenter.com.

Dalam prosesnya ternyata pembangunan tidak hanya dihadapkan kepada keterbatasan tenaga kerja ahli, melainkan masih banyak masalah lainnya. Kondisi itu dapat dilihat dengan banyaknya masalah yang dihadapi ketenagakerjaan di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.

  1. Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Jumlah penduduk yang besar akan menghasilkan angkatan kerja yang besar pula. Angkatan kerja yang besar jika dapat dimanfaatkan dengan baik akan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, hal itu baru dapat dicapai apabila angkatan kerja seluruhnya terserap oleh kesempatan kerja. Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Pernyataan itu dapat dilihat dari kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang besar ditambah dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang seharusnya menjadi pendorong peningkatan kegiatan ekonomi justru menjadi beban bagi pembangunan ekonomi. Akan tetapi tingkat pertumbuhan penduduk tinggi itu tidak diiringi oleh pertumbuhan kesempatan kerja. Ini adalah penyebab utama terjadinya pengangguran.
  2. Mutu Tenaga Kerja yang Relatif Rendah Rendahnya tingkat pendidikan adalah salah satu faktor yang memengaruhi mutu tenaga kerja Indonesia. Karena rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan tenaga kerja Indonesia minim dalam penguasaan pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, jumlah hasil produksi yang dihasilkan rendah sedangkan biaya produksi tinggi. Tingginya biaya produksi mengakibatkan hasil produksi Indonesia sulit bersaing dengan produk negara lain. Selain itu, mutu tenaga kerja berpengaruh pula pada tinggi rendahnya upah tenaga kerja. Upah buruh di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Serbia, Cina, Rusia, Singapura, dan Malaysia.
  3. Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata Disamping sumber daya manusia yang relatif masih rendah, sektor ketenagakerjaan di Indonesia juga dihadapkan kepada masalah penyebaran tenaga kerja yang tidak merata. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara, di daerah lain yang wilayahnya lebih luas masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Akibatnya, di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran. Sementara, di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal. D. Pengangguran Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja (pengangguran). Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya tenaga kerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pengangguran juga terjadi sebab angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia usaha.

Pengangguran dikelompokan menjadi :

  1. Pengangguran berdasar sifatnya Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang tidak bekerja dan tidak mempunyai pekerjaan. Setengah pengangguran adalah tenaga kerja yang bekerjanya tidak optimum dilihat dari jam kerja. Dengan kata lain, jam kerja dalam satu minggu kurang dari 36 jam. Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang bekerja tidak optimum sebab kelebihan tenaga kerja. Umpamanya, seorang petani yang menggarap sawah sebenarnya cukup hanya dikerjakan oleh satu orang. Namun, sebab anaknya tidak punya pekerjaan dia ikut menggarap tanah itu. Anak petani itu termasuk penganggur terselubung.
  2. Pengangguran berdasar penyebabnya Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan adanya perubahan dalam struktur perekonomian, misalnya dari agraris menjadi industri. Otomatis kondisi itu mengakibatkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian di sektor pertanian tidak terserap di sektor industri, sehingga mereka akan menganggur.
  3. Pengangguran friksional adalah pengangguran yang disebabkan pergeseran yang tiba-tiba pada penawaran dan permintaan tenaga kerja, sehingga sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim. Contohnya, buruh tani akan bekerja pada waktu panen, tetapi kalau sudah habis masa panen dia akan menganggur. Pengangguran voluntary. Pengangguran jenis ini terjadi sebab adanya orang yang sebenarnya masih dapat bekerja, tetapi dengan sukarela dia tidak bekerja (minta berhenti bekerja). Contohnya, seorang pegawai sebuah perusahaan berhenti bekerja sebab punya uang yang banyak. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan, dia memperoleh dari penghasilan uang yang didepositokan atau dengan menyewakan rumah. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi sebab adanya mekanisasi atau penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Pengangguran deflasioner disebabkan oleh pencari kerja lebih banyak dibandingkan dengan kesempatan kerja yang tersedia.

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

There is no ads to display, Please add some

Leave a Comment