Image default
Berita Utama Bisnis Komunikasi Bisnis Peristiwa Referensi Corona Referensi UMKM

Pemulihan Ekonomi Nasional; Peran PBNU ~ Erick Thohir

KPCPEN memiliki tiga program meliputi program Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. Dalam program Indonesia Sehat, pemerintah berusaha melakukan sejumlah langkah seperti sosialisasi; akselerasi test PCR, Lacak dan Karantina secara nasional; hingga pembuatan dan pendistribusian imunisasi vaksin

Oleh: Munir, Imam S Nuryani, C.Anam
Editor: Moh Ardi

Kontroversi.or.id — Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerjasama Perkumpulan Profesional dan Pengusaha Nahdliyin (P2N) PBNU dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dia sampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Profesional dan Pengusaha Nahdliyin (P2N) melalui Tele-Conference pada Rabu,12/08/2020.

Kerjasama antara Kementerian BUMN dengan P2N PBNU ini merupakan langkah Kongkret dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, terlebih mayoritas warga Nahdliyin merupakan kelas menengah kebawah yang paling berdampak saat pandemi ini.

Sebelum Erick menyambut baik kerjasama itu, Witjaksono selaku Moderator menginisiasi agar ada aksi kongkret setelah diskusi publik ini.

“Mas Menteri, ini merupakan penjelasan yang menarik dan detail terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun, alangkah baiknya jika BUMN dan PBNU melalui P2N bisa bekerjasama dan bersinergi secara kongkret”, ungkap Wakil Ketua Umum Perkumpulan Profesional dan Pengusaha Nahdliyin (P2N) Witjaksono.

“Siap. kami menyambut baik kerjasama ini. Saya harap dua sampai tiga minggu kedepan bisa dibicarakan lebih lanjut,” jawab Erick Thohir.

Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tiga fokus utama yang meliputi program Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh

Tiga Program

Erick Thohir mengatakan, “KPCPEN memiliki tiga program meliputi program Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. Dalam program Indonesia Sehat, pemerintah berusaha melakukan sejumlah langkah seperti sosialisasi; akselerasi test PCR, Lacak dan Karantina secara nasional; hingga pembuatan dan pendistribusian imunisasi vaksin”.

Program Indonesia Bekerja

Sementara program Indonesia Bekerja meliputi Bantuan UMKM Produktif; Bantuan Kredit & Subsidi Bunga UMKM Subsidi gaji melalui BPJSTK; Penyaluran bantuan untuk Pra Kerja; Bantuan Sosial Tambahan; Subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan rendah dan relaksasi abodemen listrik; serta Penyaluran kredit untuk usaha informal.

Sedangkan program Indonesia Tumbuh terdiri atas mendorong ekonomi maritim melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama; akselerasi ekonomi sumber daya alam; Peningkatan penerimaan melalui cukai

Perlu Dukungan NU

Erick menilai, “dukungan NU sangat penting dalam upaya pemerintah mempercepat penanganan covid dan pemulihan ekonomi. Erick juga mengaku selalu membuka diri mendengar masukan dari NU”.

“Sejak awal alhamdulilah kita selalu mendengarkan masukan dan saran dari NU yang bisa menjadi intropeksi buat saya pribadi dan pemerintah karena tanpa bergandengan tangan dan gotong royong, upaya kita tidak ada artinya untuk rakyat”, ujar Erick Thohir.

Erick Thohir juga mendorong, “NU untuk terlibat lebih aktif dalam program penanganan covid-19 maupun pemulihan ekonomi melalui sejumlah program yang ada di komite maupun BUMN. Erick berharap kerja sama antara BUMN dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bisa dapat terealisasi sesegera mungkin”.

“Saya mengusulkan ada MoU dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Ada beberapa program yang bisa kita lakukan (kerja sama), apakah pengembangan SDM atau proyek UMKM dengan PaDi (pasar digital) itu bisa langsung dijalankan”, lanjut Erick Thohir.

Erick Thohir berharap, “kerja sama tersebut nantinya bisa dikembangkan untuk sejumlah program lain. Erick menunjuk Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto untuk menindaklanjuti rencana kerja sama BUMN dengan NU”.

“Kita kongkritkan dua-tiga program, nanti kalau berjalan baik baru kita kembangkan ke yang lain”, pungkas Erick.

Lima Prioritas Kementerian BUMN
Adapun lima prioritas kementerian BUMN terdiri dari, pertama nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Ini menunjukkan bahwa BUMN tidak hanya fokus pada bisnis ekonomi saja, namun juga kegiatan sosial. Kedua inovasi model bisnis. Ketiga kepemimpinan teknologi, yakni memimpin secara global dalam teknologi strategis dengan digital. Keempat peningkatan investasi (mengoptimalkan nilai asset dan menciptakan ekosistem investasi). Kelima pengembangan talenta dengan mengedukasi dan melatih tenaga SDM.

Menginstruksikan warga NU untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Bahkan hingga anjuran untuk beribadah di rumah

Sangat Tepat Menggandeng NU untuk Penanganan Covid ~ Pemulihan ekonomi nasional

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai rencana Erick menggandeng NU sebagai hal yang tepat dalam penanganan covid maupun pemulihan ekonomi nasional. Sejak awal, kata Said, PBNU telah menginstruksikan warga NU untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan hingga anjuran untuk beribadah di rumah. Said menambahkan, NU juga memiliki satgas covid yang telah menyalurkan sekira 19 kontainer sembako ke sejumlah wilayah. Said menyebut NU sebagai organisasi massa (ormas) yang paling aktif dan peduli dalam menangani bahaya covid.

“Saya mengharapkan (pemerintah) menggandeng NU (dalam penanganan covid). Insya Allah NU ini masih kuat akhlaknya ya”, kata KH Said Aqil Siroj.

NU Konsisten Membantu Masyarakat
“Sejak Maret saat jumlah korban masih 36 orang hingga sekarang, NU konsisten membantu masyarakat bawah yang benar-benar terdampak pandemi ini. Tentu diskusi dengan tema BUMN sebagai lokomotif pemulihan ekonomi & kesejahteraan rakyat di Era Covid-19 ini diharapkan mampu mensinergikan program pemerintah demi kesejahteraan rakyat Indonesia”, tutupnya.

Di penghujung acara, Ketua Umum P2N Irnanda Laksanawan sangat mengapresiasi upaya kongkret BUMN dan PBNU dalam kerjasama untuk pemulihan ekonomi nasional.


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Jadwal Wawancara Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Pendaftaran Ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemensetneg Tahun 2019 bagi Peserta di Sesi 3 pada tanggal 17, 18, 19, 20, 22, 23, dan 24 Februari Tahun 2020 (download)

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Penyesuaian Persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

There is no ads to display, Please add some

Related posts

Bawaslu Jatim bersama 130 ribu Jajaran Lakukan Patroli Politik Uang

Penulis Kontroversi

Ngontel Bareng Bersama OTW

Penulis Kontroversi

LSM Ilham Nusantara Mempertanyakan Perizinan PT Aplus Pacific

Penulis Kontroversi

Leave a Comment