Masih banyak dijumpai warga yang melanggar tak menggunakan masker. Petugas gabungan baik dari polsek Duduk Sampeyan , Anggota Koramil dibantu Trantib kecamatan menjaring pengendara motor roda dua kedapatan tidak mengunakan masker
Pewarta: Arto Kontroversi
Editor : Imam Ahmad Bashori
Gresik-Kontroversi.or.id : 3 Pilar Duduk Sampeyan melakukan operasi Yustisi wajib masker di jalan poros desa Petis Benem dan desa lainnya di wilayah kerja kecamatan Duduk Sampeyan Gresik,
Dalam pelaksanan operasi Yustisi dengan sasaran warga disadarkan wajib memakai masker.
Namun masih banyak dijumpai warga yang melanggar tak menggunakan masker.
Petugas gabungan baik dari polsek Duduk Sampeyan , Anggota Koramil dibantu Trantib kecamatan menjaring pengendara motor roda dua kedapatan tidak mengunakan masker.
Ibu ibu penggerak PKK kecamatan yang dipimpin ibu camat Suropadi memasangkan masker kepada salah satu pengendara motor roda dua.
operasi masker tiga pilar yakni camat Suropadi,MM, didampingi kapolsek Duduk Sampeyan AKP Sugeng, SH, Danramil Duduk Sampeyan Kapten Inf.Hendry Tobin,SH, beserta satgas covid-19
Dalam operasi masker tiga pilar yakni camat Suropadi,MM, didampingi kapolsek Duduk Sampeyan AKP Sugeng, SH, Danramil Duduk Sampeyan Kapten Inf.Hendry Tobin,SH, beserta satgas covid-19.
Sementara Data perkembangan Kasus Covid-19 di Kecamatan Duduk Samoeyan: Yang positif Covid-19 berjumlah 189 orang.
Kemudian yg meninggal dunia 14 orang, dan Yang sudah sembuh berjumlah 170 orang, selanjutnya yang masih isolasi mandiri berjumlah 5 orang.
Sesuai perbup nomor 22 tahun 2020 tetang wajib bermasker dan ada denda bagi yang melanggar akan ditindak tegas
Sesuai perbup nomor 22 tahun 2020 tetang wajib bermasker dan ada denda bagi yang melanggar akan ditindak tegas.
sesuai arahan pimpinan pihaknya gencar lakukan operasi Yustisi dan sosialisasi ke desa desa mengunakan mobil satgas covid-19
Melalui pesan singkat whatssap Sabtu 9/1/2021 dengan awak.media, Camat Duduk Sampeyan Suropadi, MM, mengatakan, “sesuai arahan pimpinan pihaknya gencar lakukan operasi Yustisi dan sosialisasi ke desa desa mengunakan mobil satgas covid-19”.
mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Jawa Bali akan diberlakukan PSBB
Hal ini sebagai upaya mengingatkan kembali bahwa pandemi covid-19 belom usai.
Suropadi juga menjelaskan bahwa, “mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Jawa Bali akan diberlakukan PSBB”.
Untuk itu camat menghimbau warga, “dengan tetap disiplin penegakan protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat”
Semoga wilayah kecamatan Duduk Sampeyan terbebas dari corona, semua warganya sehat semua, tetap aman dan kondusif
Salah satunya tetap memakai maaker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan memjaga jarak serta hindari kerumunan.
“Semoga wilayah kecamatan Duduk Sampeyan terbebas dari corona, semua warganya sehat semua, tetap aman dan kondusif”, pungkas camat Suropad,MM, Sabtu (9/1/2021), (arto)
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Jadwal Wawancara Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pengumuman Pendaftaran Ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pengumuman Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemensetneg Tahun 2019 bagi Peserta di Sesi 3 pada tanggal 17, 18, 19, 20, 22, 23, dan 24 Februari Tahun 2020 (download)
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Penyesuaian Persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI
Daftar Isi
Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19
- Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
- Persiapan dan Koordinasi
- Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
- Penyusunan Pedoman teknis
- Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
- Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
- Peningkatan Jejaring Pelayanan
- Sistim Informasi Manajemen
- Penyusunan Mikroplanning
- PelaksanaanVaksinasi
- Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
- Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
- Pendaftaran
- Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
- Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
- Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
- Penyuntikan
- Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
- Pelayanan posbindu 5 jam/hari
- Waktu pelayanan 15 menit
- 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
- Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
- Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
- Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
- Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
- Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
- Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
- Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
- Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
- Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev - Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
- Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
- Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
- Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
- Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
- Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
- Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
- Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
- Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
- Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
- mobilisasi komitmen pemerintah daerah
There is no ads to display, Please add some