Image default
Peristiwa

Ingatkan menteri Sejak Awal Untuk Tidak Korupsi

Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi

Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan sudah sejak awal mengingatkan para menterinya agar tak korupsi. Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya.

Hal itu disampaikan Jokowi merespons penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap bansos Covid-19.

“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Minggu, 06/12/2020).

Jokowi bilang, ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi.

Presiden pun menyatakan tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi.

Jokowi yakin KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya.

Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhada para menterinya yang terlibat kasus korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi”, ucap Jokowi.

Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.

Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.

Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS.

MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap.

Tak Akan Melindungi Menterinya

Presiden Joko Widodo menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi penetapan tersangka pembantunya, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!”, kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Minggu,06/12/2020).

Kata Jokowi, ia tak pernah bosan mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi.

Terlebih lagi, kasus korupsi kali ini terkait bantuan sosial (bansos) yang sangat diperlukan masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Fokus Koruptor Kelas Kakap

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi menilai KPK selama ini tidak fokus menggarap koruptor kelas kakap. KPK harus bisa mengejar perkara korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“Saya belum pernah lihat ada koruptor yang ditangkap nilainya triliunan”, kata Tjatur.

Tjatur mengatakan hal itu dalam diskusi Polemik yang diadakan radio Trijaya di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Tjatur menilai, selama ini KPK terlalu ‘keasyikan’ mengejar koruptor kelas teri. KPK disarankan harus membuat road map untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mana korupsi yang strategis, yang melibatkan jumlah keuangan yang besar yang kepolisian dan kejaksaan tidak bisa lakukan”, jelas politisi asal PAN ini.

Hal senada juga disampaikan oleh advokat Juniver Girsang. Menurutnya, KPK saat ini fokus saja untuk menangani perkara-perkara besar.

“Harus fokus pada penanganan perkara jumlah di atas rata-rata ratusan miliar”, jelas Juniver. (Isa)


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Jadwal Wawancara Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Pendaftaran Ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemensetneg Tahun 2019 bagi Peserta di Sesi 3 pada tanggal 17, 18, 19, 20, 22, 23, dan 24 Februari Tahun 2020 (download)

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Penyesuaian Persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 (download)

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457






There is no ads to display, Please add some

Related posts

Target 157.500 unit program FLPP tahun 2021 di Tengah Pandemi Corona

Penulis Kontroversi

Pemerintah gagalkan penyelundupan benih lobster terbesar

Penulis Kontroversi

Kejaksaan Negeri Lamongan Semakin Garang Tangkap Para Koruptor Dana Desa

admin

Leave a Comment