Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa

Polsek Ujungpangkah Ringkus Kawanan Pencurian Hewan Sapi di Tengah Hutan

Saat dimintai keterangan Kapolsek Ujungpangkah melalui Kanit reskrim Bripka Yudi Setiawan mengatakan hasil penyelidikan sementara, bahwa Kedua pelaku mengambil dua ekor sapi milik korban, lalu diikat di pohon jati dalam hutan milik Perhutani dikawasan hutan Ujungpangkah

Gresik-Kontroversi.or.id : Jajaran Polres Gresik melaui  Satuan Reskrim Polsek Ujungpangkah Gresik berhasil meringkus dua kawanan  pencurian hewan sapi, Sabtu (21/11/2020).

Pelaku bernama Suparman (43)  dan Yasmaul (26), keduanya berasal dari Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Tim gabungan Polsek Ujungpangkah dibantu Polisi hutan meringkus kedua kawanan pencurian hewan dan berhasil mengamankan barang bukti dua ekor sapi  jantan dari hasil kejahatan.

Kronologi kejadian, Berdasarkan informasi, sekitar pukul 19.30, seorang pemburu babi hutan melihat ada dua laki-laki sedang menuntun dua ekor sapi jantan di dalam hutan milik Perhutani di kawasan hutan Ujungpangkah.

Karena melihat gelagat mencurigakan, pemburu babi hutan tersebut kemudian melaporkan kepada Sutopo petugas polisi hutan (Polhut) setempat, lalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Ujungpangkah.

Setelah mendapati informasi tersebut, anggota polsek Ujungpangkah bersama Polhut
Kemudian melakukan penyisaran disekitar lokasi.

Keberadaan jejak  pelaku berhasil ditemukan petugas sekitar pukul 00:30 WIB pada Hari Sabtu (21/11) di kawasan hutan milik perhutani dikawasan Ujungpangkah.

Sementara kedua pelaku pencurian hewan diringkus oleh aparat kepolisian, kemudian diamankan dibawah ke Polsek Ujungpangkah.

Saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian dari unit reskrim, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi jantan dari dalam kandang sapi milik Asnan warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah.

Saat dimintai keterangan Kapolsek Ujungpangkah melalui kanit reskrim Bripka Yudi Setiawan mengatakan hasil penyelidikan sementara, bahwa Kedua pelaku mengambil dua ekor sapi milik korban, lalu diikat di pohon jati dalam hutan milik Perhutani dikawasan hutan Ujungpangkah.

Kemudian setelah beberapa jam diikat, pelaku membawa hewan sapi tersebut  dinaikkan ke mobil pikap L300 warna hitam dengan nomor polisi S- 8631- A.

Namun sialnya, sebelum pelaku membawa kabur hewan sapi hasil curian, keburu ditangkap oleh satuan anggota reskrim Polsek Ujungpangkah  tegas Bripka Yudi Setiawan , Minggu, (22/11). (arto)

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

7 Staf Khusus Presiden Yang Jadi Jembatan Ke Anak Muda Indonesia

Penulis Kontroversi

Menuju Parlemen PKB Optimis Sumbang Kursi Tertinggi

Penulis Kontroversi

AEKI Inisiasi Fosko Huliko untuk Kemajuan Kopi Indonesia

Penulis Kontroversi

Leave a Comment