Dalam Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi di Indonesia pada catatan kaki INS9 dan INS13 disebutkan bahwa alokasi pada pita-pita frekuensi yang digunakan untuk teknologi
trunking direncanakan dimigrasi ke sistem komunikasi trunking digital pada waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah.
Terkait dengan hal itu, studi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kelayakan migrasi dari sistem trunking analog ke sistem trunking digital dan hal-hal yang terkait dengannya.
Dengan menggunakan analisis biaya dan manfaat (Cost-Benefit Analysis) studi ini melihat bahwa migrasi hanya dapat dilakukan jika umur masing-masing lisensi dari operator telah berakhir, atau dengan kata lain pemerintah dapat mendorong transisi ke digital dengan menerbitkan lisensi baru yaitu lisensi trunking digital.
Analisis Migrasi Radio Trunking Analog ke Radio Trunking Digital di Indonesia
Silahkan klik link bertuliskan warna biru diatas
There is no ads to display, Please add some