Image default
Buku Referensi Organisasi Opini Peristiwa Referensi Pilkada

Oknum AKD Gresik Lakukan Transaksi Politik ?

Oknum AKD Gresik Lakukan Transaksi Politik ?
Oleh: Kontributor Gresik

Ada tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para Cabup dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik yang mengusungnya

Perilaku sebagian politikus di negeri ini semakin hari kian mencengangkan. Bagaimana tidak?, terseretnya sejumlah tokoh politik (bupati) dalam berbagai kasus korupsi padahal selama ini dipercaya sebagai sosok yang jujur, cerdas, alim dan santun, telah membalikkan anggapan positif tentang kredibilitas para Cabup.

Apalagi kalau yang terseret kasus korupsi itu adalah Bupati pilihan rakyat, tentu sangat menyakitkan sanubari publik.

Sebab kasus tersebut telah menyobek kesadaran publik, bahwa para Bupati sudah bukan orang-orang kepercayaan rakyat lagi. Melainkan mereka yang bekerja untuk meraih visi dan misi pribadi, segala perbuatannya bukan untuk mewakili aspirasi publik.

Ada semacam kredo yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa Cabup/Cawabup itu sarat dengan tukar-menukar jasa, atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional.

Artinya, ada tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para Cabup dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik yang mengusungnya.

Dengan demikian, semakin banyaknya Bupati yang terjerembab dalam skandal korupsi, menunjukkan kepada publik akan praktik politik transaksional tersebut.

Sebut saja di masa rekomendasi partai untuk calon, diduga para Cabup/Cawabup akan mengeluarkan banyak dana untuk membiayai kegiatan tersebut.

Dalam logika bisnis, modal yang sudah dikeluarkan tersebut harus kembali pulih atau minimal impas.

Padahal besarnya gaji bulanan Bupati yang disediakan dan akan diberikan oleh negara kepada para politikus yang menduduki berbagai jabatan legislatif, eksekutif maupun yudikatif belum tentu mampu mengembalikan besarnya modal yang pernah dihabiskan untuk membiayai dana kampanye.

Nafsu korupsi, menjadi jalan pintas yang bisa menjebak bagi para Bupati (karena Cabup/Cawabup Gresik berangkat dari Partai pengusung) untuk mengembalikan atau mencari keuntungan setinggi-tingginya dalam jangka waktu singkat.

Dalam konteks politik transaksional tersebut, partai politik sekadar menjadi jembatan politik yang bisa mengantarkan para Cabup/Cawabup meraih berbagai jabatan publik yang diperebutkan secara bebas dan demokratis.

Nalarnya, Cabup/Cawabup yang memiliki modal finansial yang kuat, akan dilirik oleh partai politik. Kendati pun ada faktor-faktor lain yang cukup berpengaruh pada kesuksesan seorang politikus memenangi pertarungan pemilu maupun pilkada. Misalkan dukungan massa dan relasinya dengan media massa, popularitas, dan bahkan keberuntungan (nasib).

Dalam kamus politik, empat faktor di atas menjadi daya tarik yang diperebutkan oleh para Cabup/Cawabup. Dukungan massa dan relasinya dengan media massa, popularitas, keberuntungan (nasib) dan besarnya modal finansial menjadi powerfull yang mendukung eksistensi seorang politikus. Melalui penguasaan empat hal di atas, bisa mendongkrak rapor keterpilihan seorang Cabup/Cawabup menjadi sang pemenang dalam berbagai pesta demokrasi.

Meraih Kekuasaan

Berdasarkan hasil pemikiran yang dilahirkan oleh para pemikir Frankfurt School yang notabene berasal dari kalangan Marxisme, mengungkapkan teori menarik bahwa dunia politik adalah panggung transaksional antara kepentingan ekonomi (bisnis) dan politik (kekuasaan). Bahwa puncak kesuksesan politik adalah mampu meraih kekuasaan dan mampu meraup pundi-pundi ekonomi yang dapat menyejahterakan para politikus dan kelompoknya.

Sedangkan teori ekonomi politik kekuasaan berparadigma kritis menyatakan bahwa puncak kekuasaan bukan untuk meraih kekuasaan dan mengakses sumber-sumber kemakmuran, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan bersama (publik). Teori terakhir ini kebanyakan hanya dijadikan bahan retorika, sedangkan praktiknya masih jauh dari harapan.

Logika politik transaksional, sadar atau tidak sadar, telah ikut memengaruhi jalannya kehidupan politik di Tanah Air. Sehingga menyebabkan para politikus berpikir praktis dan menyederhanakan segala tujuan demi memenuhi ambisi untuk berkuasa. Di Indonesia profesi sebagai pejabat yang duduk di berbagai lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif masih menarik minat banyak orang. Setidaknya bagi mereka yang kini aktif di berbagai organisasi sosial dan politik.

Politik transaksional memang bisa memuluskan ambisi para politikus menduduki berbagai jabatan mentereng. Akan tetapi itu bisa mengakibatkan buruknya kualitas moral para politikus itu sendiri, sebab mereka berpikir bahwa dengan bermodalkan uang yang cukup besar bisa memuluskan karier politik mereka.

Raja Kecil di Desa & AKD: Apakah Juga Transaksional ?

Dalam masa transisi tahun politik yang memanas belakangan ini, ada informasi mengatas namakan oknum asosiasi kepala desa (AKD) gresik telah melakukan kontrak politik dengan salah satu calon, bahkan ironisnya kepala desa ditanyai minta berapa kepala desa untuk memenangkan salah satu calon yang ada dalam pertarungan pilkada gresik.

Saat Sang Oknum AKD kabupaten Gresik dihibungi awak saat di konfirmasi 14/8/2020 “sek cak.. gek Ono acara”

Desas desus masyarakat bahwa kontrak politik bertujuan mensukseskan salah satu calon dalam pilkada gresik.

Ada janji yang di-ikatkan bahwa calon kalau menang akan memberikan akses kemudahan bagi desa sebaliknya kalau kepala desa yang tidak mau akan di anak tirikan.

Charif Anam Ketua LSM Ilham Nusantara mau lakukan penelusuran informasi tersebut, “apabila benar informasi menurut Kami tersebut sangat menyayangkan atas informasi dan desas desus masyarakat bahwa kepala desa sebagai pejabat publik yang harus tidak terlibat langsung dalam politik, harus bersikap netral tidak ada keberpihakan, tidak mengarahkan warganya”.

Lanjut charif, “apalagi ada semacam intimidasi kepeda kepala desa atau pejabat publik lainnya, ini adalah proses edukasi politik yang salah, dan menodai azas politik LUBER (langsung umum bebas dan rahasia)”.

“Kalaupun memang benar ada transaksi politik oleh AKD perlu di ketahui bahwa embrio AKD adalah kepala desa, berarti semua kepala desa telah sepakat untuk ditransaksikan politik oleh AKD. apabila tidak ada kesepakatan maka disini adalah penyalahgunaan wewenang fungsional AKD yang di pakai ajang untuk memperkaya diri”.

“Kami akan telusuri. Apabila benar terjadi seperti itu kami akan lanjutkan proses hukum.

Kutipan Raja Kecil Desa Vs Oknum Sang AKD

Berikut sekelumit pembicaraan Raja Kecil Desa Vs Oknum Sang AKD.

Raja Kecil A

“Hal itu sudah biasa mas”, kata kades A yang mau namanya disamarkan kepada awak media ini.

” Yang penting saya tidak mengarahkan wargaku”, lanjut A.

“Apa benar kalau kita memilih calon tersebut ketika calon jadi kita akan di singkiri”, tutup kades A.

Raja Kecil B
AKD: “Ayo kontrak politik”
kades B: “”saya tidak mau”
AKD: “minta berapa sampeyan untuk memenangkan calon saya”
Kades B: “tidak itu yang saya minta”

“saya minta tanggungjawab sebagai pimpinan harus bijak dan adil itu saja, kalau sampeyan mengadakan kontrak politik menggunakan AKD itu terserah sampeyan”, lanjut B.

” Tapi perlu sampeyan ketahui bahwa embrio AKD adalah kepala desa jadi kalau kontrak politik mengatasnamakan AKD harus ada persetujuan seluruh kepala desa. Kalau tidak ada persetujuan berarti sampeyan hanya mengatasnamakan dan resiko silahkan ditanggung sendiri”, tutup B.

Antitesa Politik: Menjawab Pertanyaan Yang Belum Terjawab

Untuk menjawab teka-teki Transaksi Politik diatas, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasikan kepada sang oknum AKD.

“Apakah benar AKD saat memberikan tawaran politik ada kepala desa yang menolak?”, tanya awak media ini.

“Bener ta informasi iku?”,

Pertanyaan Berikutnya: Menguak Oknum AKD telah menerima 1 Miliar

“Apa benar ada regulasi aliran dana untuk operasional penataan kepala desa, dan apa benar ada tawaran khusus ke kepala desa”, tanya awak media ini. (14/08/2020)

“Apapun jawabannya akan kami sampaikan sesuai tanpa kami tutupi”, tutup awak media ini mengakhiri pertanyaan.

AKD: tidak menjawab. (ac)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Giliran Warga Benjeng Gresik Mendapatkan Serbuan Vaksinasi Covid-19

admin

UU Tidak Berlaku Permanen: Akhir Tahun Ini Jokowi Diminta Putuskan Status Pandemi

admin

Sidang Sengketa Lahan Kertomenanggal: Majelis Hakim Kabulkan Semua Tuntutan Gugatan

Penulis Kontroversi

Leave a Comment