Gerakan masker ini bertujuan menggugah dan menyadarkan warga akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, Dalam hal ini untuk cegah corona
Gresik – Kontroversi.or.id : Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga dilakukan oleh Polres Gresik, Jawa Timur.
Melalui jajaran Polsek Cerne , para anggota polisi diwilayah hukum cerme semakin intensif melakukan gerakan wajib masker.
Selain itu para anggota polsek melakukan bagikan masker, itu dilakukan di dua titik yakni tepatnya di Balai desa Wedani dan desa Kedang Kulud kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Kamis (6/8).
Wakapolsek IPDA Amin Tunggal memasangkan masker kepada salah satu warga di Balai desa Wedani cerme.
Para anggota polisi dari Polsek Cerme ini juga mensosialisasikan pentingnya keselamatan diri, caranya gunakan masker, terutama upaya mencegah penyebaran covid 19.
Ada sanksi tegas (sanksi kegiatan sosial atau denda administrasi 150 ribu), bila kedapatan warga masyarakat tak gunakan masker
Saat di depan awak.media wakapolsek Cerme IPDA Amin Tunggal mengatakan, “gerakan masker ini bertujuan menggugah dan menyadarkan warga akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, Dalam hal ini untuk cegah corona”.
agar warga masyarakat betul betul disiplin mengunakan masker saat dimana saja beraktifitas
Ia berharap, “agar warga masyarakat betul betul disiplin mengunakan masker saat dimana saja beraktifitas”, ujarnya.
pihaknya menjalankan penegakkan disiplin masker sesuai Perbup 22 tahun 2020
Wakapolsek menambahkan, “pihaknya menjalankan penegakkan disiplin masker sesuai Perbup 22 tahun 2020”.
“Dan sanksi kegiatan sosial atau denda administrasi 150 ribu, bila kedapatan warga masyarakat tak gunakan masker, ada sanksi tegas”, kata Wakapolsek AIPDA Amin Tunggal , (arto)
There is no ads to display, Please add some