Melalui pemerintahan desa (Pemdes) Slempit, ada Sekitar 71 kepala keluarga penerima manfaat , menerima bantuan uang tunai senilai 200 ribu per kepala keluarga
Gresik – Kontroversi.or.id : program jaring pengaman sosial dari provinsi Jawa Timur , dilaksanakan Pada hari Senen 22 Juni 2020, tersalurkan.
Melalui pemerintahan desa (Pemdes) Slempit, ada Sekitar 71 kepala keluarga penerima manfaat , menerima bantuan uang tunai senilai 200 ribu per kepala keluarga.
Sebelum menerima bantuan, warga diharuskan memakai masker, dan cuci tangan terlebih dulu, sesuai anjuran protokoler kesehatan covid 19.
Kegiatan ini berlangsung, di balai desa Sempit kecamatan Kedamaian kabupaten Gresik.
Kegiatan penyaluran JPS Tahap I PROVINSI dipimpin langsung oleh kepala desa Slempit Suyitno, saat menyerahkan kepada salah satu warga.
Didampingi kasi Kesra kecamatan Kedammean Purwadi hartono,ST, babinkamtibmas Brigadir kepala Supriyadi, Babinsa Sertu Suparno Hadi, ketua BPD Suwanto, dan jajaran perangkat desa.
Menurut Purwadi hartono, ST, mengatakan, bahwa “kegiatan program jaring pengaman sosial sudah sesuai aturan dan tepat sasaran”, pangkasnya.
Dalam pesannya, kepala desa Sempit, mengatakan, “semoga dengan bantuan tersebut dapat mengurangi beban ekonomi warga yang Terdampak Covid 19”.
Pihaknya juga berharap, “bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga dengan sebaik baiknya”, kata Suyitno. ( arto )
There is no ads to display, Please add some