Penyaluran JPS diperuntukkan bagi warga yang Terdampak pandemi covid 19. Dengan bantuan tersebut semoga dapat meringankan beban kehidupan warganya, dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan
Gresik – Kontroversi.or.id : Program bantuan jaring pengaman sosial ( JPS ) bersumber dari anggaran APBD kabupaten Gresik, bagi warga Terdampak Covid 19.
Kegiatan penyaluran JPS dilangsungkan di balai desa Klampok kecamatan Benjeng kabupaten Gresik, Pada Hari Sabtu, 6 Juni 2020.
Sekitar 182 penerima kepala keluarga ( KK ). Rela antri guna menunggu giliran dipanggil oleh petugas, untuk Mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu, untuk tahap ketiga.
Namun, dari hasil penelusuran terdapat satu dikembalikan, karena terdata sebagai pegawai ASN, sehingga dibatalkan.
Pembagian JPS tersebut, terbilang merata, dan tersebar di empat dusun, diantaranya, dusun Klampok, Ngepung, Karangploso dan dusun Kalipang.
Sebelumnya, penyaluran yang sama pada tahap kedua sekitar 108 KK, namun terealisasi 102.
Dan untuk tahap ke empat tengah diajukan dalam bentuk usulan, sehingga belom bisa dipastikan jumlah penerimanya.
Penyaluran dana bantuan tersebut, dihadiri Wahyudi kasi pemerintahan Kecamatan Benjeng Wahyudi, didampingi pak.lurah Darman beserta BPD dan perangkat desa.
Menurutnya, Wahyudi kasi Pemerintahan kecamatan Benjeng bahwa, “kegiatan penyaluran jaring pengaman sosial (JPS ) sudah memenuhi aturan dan tepat sasaran”, katanya.
Saat dikonfirmasi awak media, Darman selaku kepala desa Klampok, mengatakan bahwa, “penyaluran JPS diperuntukkan bagi warga yang Terdampak pandemi covid 19″.
Pihaknya, juga mengatakan dengan bantuan tersebut semoga dapat meringankan beban kehidupan warganya, dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan, tutup Darman” ( arto )
There is no ads to display, Please add some