Image default
Kontrol sosial

Benarkah Terjadi Carut Marut Kelompok Ternak Sidodadi?

Mulai dari tahun 2016 sampai sekarang 2020, ada anggota yang terdaftar dalam kelompok belum dikasih sapi, padahal sudah banyak anggota yang SUDAH setor ke ketua kelompok anakan sapinya, akan tetapi tidak diberikan kepada anggota yang daftar pending

Lamongan – kontroversi or.id: Program program dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan dari cukai tembakau yang salah satunya adalah program pengbangaan ternak sapi.

Program ini dengan tujuan untuk membantu masyarakat didaerah pedesaan yang kusususnya menananm tembakau, dan dikasih program tersebut yang berupa sapi.

Hal ini dilakukan di kcmatan Sambeng, Ngimbang. Khususnya di kecamatan ngimbang ada 2 kelompok dan salah satu kelompok adalah kelompok ternak Sidodadi di Dusun Tingan Desa Ganggang Tingan Kecamatan Ngimbang yang diketuai Spy.

Kelompok ini yang semula bertujuan untuk membantu masyarakat miskin, akan tetapi ada dugaan melenceng dari rencana semula.

Kelompok ternak ini ada indikasi korupsi yang dilakukan Ketua kelompok. Berbagai macam sumber di lapangkan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “mulai dari tahun 2016 sampai sekarang 2020, ada anggota yang terdaftar dalam kelompok belum diksih sapi, padahal sudah banyak anggota yang SUDAH setor ke ketua kelompok anakan sapinya, akan tetapi tidak diberikan kepada anggota yang daftar pending”.

“Dari anggota yang sudah setor ke Ketua adalah Skr, Miono, Hari, Parlan, Jalil”, tegasnya.

“5 anggota ini benar benar SDH setor indukan”, katanya.

Ketika awak media mewancarai salah satu anggota klompok Bapak Kr membenarkan bahwa, “Pak kr yang 4 tahun belum menerima induk tersebut dari dari bantuan tersebut banyak perangkat desa yg dapat dan sudah berkembang banyak tapi tidak dibagikan”, tegasnya

Ketika LSM KPK Tipikor menindaklanjuti temuan tersebut mendatangai Ketua kelompok sky mengatakan, “memang benar ada anggota kelompok yang belum dapat dengan alasan nunggu anakan besar”, katanya,

Dan ketika anggota Tipikor pengecekan di lapangan, apa yang diucapkan Ketua kelompok tidak benar. Sebabnya anakan sapi sudah besar. Semua ini kelas ada unsur penguasaan sendiri yang dilakukan ketua kelompok.

Ketua kelompok juga menarik 1500 per anggota yang menerima sapi tersebut. Ini jelas menyalahi aturan. Disamping itu, juga kelompok ini juga mengutip 9 juta kepada anggota kelompok yag menerima bantuan dari anggota dewan yg juga berupa sapi.

“Untuk itu hasil temuan awak media yang ditindak lanjuti LSM KPK Tipikor meminta kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti dan seandainya ada indikasi korupsi akan diteruskan kepada pihak berwajib”, ungkap salah satu anggota LSM tersebut. (aza)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Masih Adakah TPT Miliaran Tak Sesuai Perencanaan?

Penulis Kontroversi

PGRI Gresik Peduli Banjir Salurkan Bantuan Paket Sembako

Penulis Kontroversi

Pelajar  tersebut sebelumnya terseret arus air Minggu (13/12/2020)  kemarin, kini berhasil ditemukan tim SAR BPBD sudah tidak bernyawa

Penulis Kontroversi

Leave a Comment