Lebaran dirumah saja, dan beribadah sebaiknya dirumah, sesuai Perbup 12 tahun 2020, harus benar-benar mematuhi aturan tersebut
Gresik – Kontroversi.or.id : Upaya menekan penyebaran wabah covid 19 , ditengah pemberlakuan sosial berskala besar ( PSBB ) Tiap II, terus di gaungkan oleh camat Balongpanggang M,Yusuf Anshori,S,Sos,MM, Pada Hari Jumat malam, 22/5/2020
Dalam sambutannya, camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori, S,Sos, MM, didampingi ketua satgas covid 19 kecamatan Balibgpanggang dr.Rizal,
mengatakan, bahwa dua hari yang lalu, kita masih berada zona kuning, namun kemarin malam peningkatan status kuning naik menjadi status zona merah
Ini berawal dari kejadian yang.melanda salah satu warga yang meninggal dunia, setelah diketahui Hasil Laboratorium Positip terpapar covid 19
Oleh sebab itu, mengacu hal tersebut, Dinas kesehatan kabupaten Gresik, menetapkan wilayah kecamatan Balongpanggang, yang sebelumnya zona kuning, kini dinyatakan zona merah.
Dan Menindak Lanjuti Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2020 Terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19)
Selain daripada itu, ia juga, menjelaskan bahwa, dari 18 kecamatan sekabupaten Gresik, daerah yang terkonfirmasi covid sekitar 11 kecamatan, kini bertambah satu lagi kecamatan Balongpanggang, sehingga total 12 kecamatan, yang masuk zona merah
Dengan demikian, ajakan perangi covid 19 dan larangan keluar rumah, yang tidak terlalu penting agar ditunda dulu, sangat beralasan sekali,
Karenanya, disamping, untuk menekan penyebaran wabah pandemi covid 19 tidak bertambah lagi,
Untuk itu, camat meminta kesadaran, warga masyarakat, agar patuhi aturan pemerintah daerah sebelum amankan orang lain, terlebih amankan diri.kita dan.keluarga, dari sebaran covid 19.
Hal itu, disampaikan di depan para undangan, baik dari BPD, LKD, Takmir masjid, RT, RW, jugahadir pula tokoh masyaraka, berlangsung di balai desa masing masing yaitu desa Banjar Agung dan desa Karangsemanding.
Disamping itu, Pihaknya, menekankan kepada warga masyarakat, tingkatkan kewaspadaan dengan jaga jarak dan hindari berkerumunan.
Lanjutnya, sekali lagi, camat menegaskan, “Lebaran dirumah saja, dan beribadah sebaiknya dirumah, sesuai Perbup 12 tahun 2020, harus benar benar mematuhi aturan tersebut”, tegas M.Yusuf Anshori,Sos,MM,
Dr.Rizal ketua Satgas Kecamatan Balongpanggang, menyampaikan, bahwa kami dari tim kesehatan siap memberikan pelayanan kapanpun siap.
“Baik kepada warga yang datang dari luar daerah terjangkit, yang berkumpul keluarganya, maupun tengah sedang di isolasi.mandiri, kami bersama tim kesehatan lainnya, akan berupaya semaksimal mungkin, cegah sebaran corona”.
Dan selanjutnya, “akan dilakukan rapid test, setelahnya, tetap dalam pengawasan sampai kondisinya benar benar pulih kembali”, tutup dr. Rizal, ( arto )
There is no ads to display, Please add some