Image default
Lokal Tematis Nasional

Razia Tengah Malam, Petugas Gabungan Jaring Pasutri Dari Luar Kota Tanpa Surat Keterangan

Perlu adanya sinerginitas dengan daerah daerah  lain di perbatasan, karenanya, baik untuk penanggulangan covid 19

Gresik – Kontroversi.or.id : Semenjak pemberlakuan sosial berskala besar ( PSBB ), tahap kedua diberlakukan,  Petugas semakin intensif lakukan razia kendaraan dari luar kota, baik kendaraan roda dua maupun roda empat  yang masuk ke wilayah perbatasan Gresik.

Utamanya, penerapan pembatasan aktifitas jam malam mulai pukul 21:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB.

Termasuk, menjaga jarak, menghindari berkerumunan, wajib gunakan masker
Berdiam dirumah, dengan membatasi beraktifitas diluar dirumah.

Hal ini dipertegas dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor. 12 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Dan bagi pelanggar yang tidak.mengindahkan peraturan tersebut bakal ditindak tegas sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Menujuk hal tersebut, Petugas gabungan dari aparat keamanan baik , polsek balongpanggang, polsek Benjeng, koramil 0817/09, BKO Yonif mekanis 521 Kediri, BPBD Gresik, Dishub, Satpol PP, staf kecamatan Balongpangpanggang dan Linmas  Balongpanggang, melakukan razia tengah malam mulai pukul 22:00WIB hingga dini hari Senen pukul 01:15 WIB.

Dalam razia tersebut, beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat, terjaring  petugas gabungan yang berada di check point pos Mojopuro Mantup. Minggu (18/5/2020)

Semua yang melintas di check point pos perbatasan diperiksa secara lengkap oleh petugas, mulai cek suhu tubuh, semprot desinfektan,dan lain sebagainya.

Sekitar puluhan kendaraan bermotor roda dua terjaring razia oleh petugas pada tengah malam dan mendapatkan peringatan,  dan para pelanggar rata rata banyak yang berindentitas luar Gresik.

Salah satunya, pasangan suami isteri ( pasutri ) asal Tuban atas nama Mualimin 31 tahun dan Yunita 18 tahun asal Lumajang, keduanya terkena razia petugas, karena tak membawa surat sehat dan melanggar ketentuan PSBB pembatasan jam malam.

Sebelum melanjutkan ke arah surabaya,  Keduanya, mendapatkan peringatan agar tidak keluar tengah malam, dan kalau ada yang penting, harus melengkapi surat keterangan sehat dari dinas kesehatan atau puskesmas dan membawa Identitas KTP.

Demikian halnya, aparat kepolisian menghentikan,  pengendara motor kawasaki ninja, pemuda yang bernama Ahmad Ramadan asal Lamongan kota, harus pulang kembali untuk membawa kelengkapan plat nomor, dan masker.

Selanjutnya,  pengendara roda dua memasang kelengkapan plat nomor dan mengenakan masker, sebelum beranjak pergi melanjutkan perjalanan kearah Balongpanggang.


Petugas dari kesatuann TNI menindak tegas penumpang kedapatan over load / kelebihan penumpang, terpaksa harus pindah ke belakang, karena melanggar ketentuan 50% penumpang yang disyaratkan.

Sementara itu, dari satgas covid 19 kabupaten Gresik, mendapatkan penjelasan dari petugas check poin posko perbatasann Mojopuro Mantup, sedang memeriksa seluruh personil yang bertugas dan buku mutasi laporan di.posko perbatasan.

Muh. Kurniawan Eko Yuwanto, S.Psi., M.Si. Satgas Covid 19 kabupaten Gresik, saat ditemui awak media, disingung soal banyaknya pelanggaran  kendaraan di tahap kedua  PSBB.

Ia, mengatakan, ternyata banyak.masyarakat belom banyak mengetahuii pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Disamping tingkat kepatuhannya rendah, juga karena informasi tidak sampai ke masyarakat.

“Selain itu, banyaknya pelanggaran ditemukan dari luar Gresik yang masuk ke  Gresik, menurutnya masyarakat Gresik sudah cukup baik”, katanya.

Menurut satgas covid 19 kabupaten Gresik, “pihaknya tidak bisa mengontrol masyarakat yang dari luar Gresik, karena diluar kewenangan kita”.

Muh. Kurniawan Eko Yuwanto, S.Psi., M.Si. yang juga selaku sekretaris Inspektorat kabupaten Gresik, berharap, “kondisi ini segera berlalu”.

Selanjutnya, “perlu adanya sinerginitas dengan daerah daerah  lain di perbatasan, karenanya, baik untuk penanggulangan covid 19”, tutupnya.  ( arto )


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Bupati Serahkan Apresiasi Insan Kesehatan HKN Ke-57

admin

Pemdes Kedukbembem Salurkan BLT Dana Desa

Penulis Kontroversi

Muspika Balongpanpgang lakukan pencegahan Corona, Cek Suhu Tubuh, Diikut ASN

Penulis Kontroversi

Leave a Comment