Muspika melakukan koordinasi dan evaluasi, baik, camat Benjeng Suryo Wibowo, Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hadi dan Danramil Benjeng Kapten Salimi. Melalui kegiatan, baik, sosialisasi ke desa desa, maupun saat pantau posko siaga gugus tugas pencegahan dan penanggulangan tanggap covid 19, pihak muspika, selalu aktif mengedukasi agar perangi covid 19
Gresik – Kontroversi.or.id : Melalui Presiden Republik Indonesia telah menyatakan status penyakit menjadi ke tahap tanggap darurat pada tanggal 17 Maret 2020, Dan keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penangganan corona, yang diketuai oleh badan nasional penanggulangan bencana (BNPB).
Merujuk hal tersebut, muspika melakukan koordinasi dan evaluasi, baik, camat Benjeng Suryo Wibowo, Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hadi dan Danramil Benjeng Kapten Salimi.
Melalui kegiatan, baik, sosialisasi ke desa desa, maupun saat pantau posko siaga gugus tugas pencegahan dan penanggulangan tanggap covid 19, pihak muspika, selalu aktif mengedukasi agar perangi covid 19.
Didepan awak media, saat dikonfirmasi diruang kerjanya bersama muspika, mengatakan, “mari bersama kita lawan covid 19”, tuturnya. (Rabu,15/4/2020)
Pesan camat, “jaga diri dan lindungi keluarga dari sebaran covid 19,”, Tutup Suryo Wibowo. (arto)
There is no ads to display, Please add some