Image default
Kontrol sosial

Proyek Pengerjaan TPT Di Duga Asal Jadi

Itu kan pekerjaan Dinas PU dan dikhawatirkan bahwa setelah penyerahan proyek bangunan rusak yang di salahkan warga adalah kepala desa

Gresik; Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di Desa Babakbawo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang di kerjakan CV SG86. Proyek ini bagian dari program peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan anggaran Rp.794.805.165 pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik tahun anggaran 2019, bahwa pekerjaan tersebut satu paket antara pavingisasi dan TPT menjadi perhatian masyarakat setempat dan menurut dugaan masyarakat terkesan asal jadi.

Pasalnya proyek TPT yang di bangun ini lantai dasarnya masih banyak genangan air dan cara mencampur pasir dengan semen di lakukan secara manual tidak menggunakan mesin molen. Dan di lokasi itu juga tidak terlihat mandor atau pengawas proyek.

Menurut Charif Anam selaku Awak Kontrol Sosial sekaligus ketua umum LSM Ilham Nusantara mengatakan, “Bangunan TPT di desa babak bawo di nilai asal jadi dan bisa kita lihat bersama bahwa minimnya volume beton bangunan seperti ini dapat berakibat rapuh/kurang kuat, kalau ini di biarkan kami takut bahwa setelah penyerahan proyek bangunan rusak yang di salahkan adalah kepala desa karena obyek bangunan di desa ini dapat menimbulkan konflik daerah yang kedapatan obyek”, ujarnya.

“Bahwa pekerjaan tersebut layaknya di bongkar. Bina marga gresik berani apa tidak membongkar bangunan tersebut?. Kalaupun berani berarti bina marga gresik berani bersih. Jalau tidak berani bongkar,  pekerjaan itu kami dapat menduga adanya konspirasi jahat dan atau dapat di katakan korupsi berjamaah, sebab korupsi pasti terstruktur jadi di lakukan berjamaah, kalau sendiri namanya maling”, ungkap Charif

“Masyarakat sangat kecewa dengan proyek tersebut karena asal jadi dan terkesan awur awuran, sekarang dari segi campuran semen dan pasir tidak menggunakan mesin molen apakah bisa tercampur dengan sesuai teknisnya”, tutup Charif.

Sugiono selaku pengawas dari Dinas PU di lapangan, kami tanya perihal TPT dan pelaksana mengatakan, “pelaksananya kok nggak ada mas, dan mesin molennya juga mati nggak dipakai dari kapan malah menggunakan manua?”,  ungkapnya.

Kepala desa babakbawo Khamim Thohir saat dikonfirmasi perihal pengerjaan TPT yang ada desa tersebut mengatakan, “Enggeh mas, padahal itu kan pekerjaan Dinas PU dan dikhawatirkan bahwa setelah penyerahan proyek bangunan rusak yang di salahkan warga adalah kepala desa”, Ujar sang kepala desa baru ini.

Awak media yang juga mewawancarai salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya, saat berada di warkop amber yang tidak jauh dari lokasi TPT juga mengatakan,  “pengawasnya jarang mengecek ke lapangan”, katanya.

Sementara itu Direktur CV SG86 dihubungi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan dan PPTK Dinas PU juga kami konfirmasi lewat pesan whatsapp, “bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi rekanannya tapi sulit di hubungi.  (ak yo ngehubungi wong iku. Susah dihubunginya)”, tuturnya. (Dwi)


Iklan Bisa Di-Klik









There is no ads to display, Please add some

Related posts

Penyebab Rumah Bersubsidi Tak Dihuni

admin

DUGA’AN PENGANGKATAN THL SULAPAN, TITIPAN PENGUASA

admin

Sunatan Massal LPQ Gresik

Penulis Kontroversi

Leave a Comment