Image default
Kontrol sosial

Muslikah dan Muntikah Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Surat Kematian Bapaknya

“Saya betul-betul Sangat kecewa atas pelayanan desa sumurber, kades Gak mungkin ke sini pak Percuma Di tunggu kalau gak percaya ayo ditunggu sampai kantor desa tutup. Pasti gak kesini”.

Gresik – Disaat tema maladministrasi desa digaungkan, ternyata masih ada juga warga yang kesulitan mendapatkan keterangan kematian. Sebut Muslikah (warga desa ketanen) yang meminta surat keterangan kematian Walkon ( Almarhum bapak kandung muslikah), yang meninggal sekitar Tahun 1970 Di desa sumurber.

Saat Muslikah menemui pihak desa dengan didampingi LSM Ilham Nusantara untuk memohon surat kematian tersebut, ketemu sama sekdes sumurber Di minta, “Lengkapi berkas sesuai arahan tersebut. Setelah berkas lengkap sesuai arahan, maka dimohon untuk datang kembali datang ke kantor desa untuk menyerahkan berkas permohonan tersebut dan berkas dierima oleh sekdes untuk disampaikan pada kades yang sedang rapat Di Gresik”.

Selang beberapa Muslikah datang kembali ke kantor desa, dan ketemu Dengan kades sumurber guna menanyakan surat kematian yang diminta namun kades menolak membuatkannya dengan alasan berkasnya tidak sesuai dan harus di ganti.

“berkasnya tidak sesuai dan harus di ganti”, tutur pak kades.

Selang beberapa hari kembali dan mengganti berkas sesuai arahan kades, setelah Di serahkan Dan Di nyatakan Cukup surat yang di minta juga tidak di terbitkan Dengan alasan muslikah anak alhamarhum harus didatangkan. Arahan dituruti sesuai kemauan kades sumurber dan menjemput muslikah ketanen rumahnya untuk di hadirkan ke bapak desa sumurber, kades sumurber Pamit pulang sebentar ke Ketua lsm yang tetap menunggu Kedatabgan muslikah Di balai desa sumurber.

Setelah muslikah Dan muntikah (Bibi muslikah) sampai di balai desa sekitar pukul 10.00 WIB tanggal 11 November 2019 yang meminta pihak desa untuk menghubungi , Tapi kades tidak Dapat Di hubungi sampai kantor desa tutup pukul 13.00 wib.

Selanjutnya , “kami akan adukan hak tersebut Ke bupati Gresik, kepala Dinas PMD, camat panceng tertanggal 12 nov 2019 Dan sampai Sekarang tidak ada respon Dari penerima pengaduan terbukti kami tidak di konfirmasi Dari pihak penerima laporan ini adalah bukti pembiaran yang Dilakukan oleh penerima pengaduan. Dan kami Akan melanjutkan pengaduan tersebut Ke Presiden, DPR RI, Menteri Desa, Ombudsman, dan Gubernur jatim bahwa pelayanan publik desa sumurber ruwet dan terjadinya pembiaran Oleh pihak terkait penerima laporan”, .pungkas Ketua LSM ILHAM nusantara.

Nasiroh warga sumurber mengatakan 11/11/2019 bahwa, “Saya betul-betul Sangat kecewa atas pelayanan Desa Sumurber, Kades Gak mungkin ke sini pak Percuma Di tunggu kalau gak percaya ayo ditunggu sampai kantor desa tutup. Pasti gak kesini”, pungkas Nasiroh Sambil Duduk.

Suhud warga desa sumurber mengatakan, “saya pastikan kades Gak Akan ke sini mas, buktinya ruangan kepala desa juga tutup, ayo kita tunggu sampai kantor desa tutup”.

Akhirnya kami bertiga menunggu Dari pukul 09.30 sampai pukul 13.00 wib sampai kantor desa tutup Dan memang Benar kades tidak datang ke kantor desa tanpa alasan Karena berusaha di hubungi bagian pelayanan juga tidak di angkat. (ca)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kaji Ipung Pemilik Tanah Keberatan pada Sidang Konsinyasi Pembebasan Lahan Proyek Tol KLBM

admin

Libur 2 hari: Lecehkan MA atau Akal-akalan ?

admin

Bangunan TPT Desa Mojopurogede Di Duga Asal Jadi ?

Penulis Kontroversi

Leave a Comment